Persekutuan Gereja-gereja di Indonesia (PGI) mendesak aparat keamanan yang bertugas di Wamena, Papua agar mengedepankan kemanusiaan, dialog dan budaya dalam mengatasi kerusuhan yang terjadi di Papua.
Selain itu, profesionalitas aparat keamanan juga menjadi penting, dalam mengatasi persoalan itu.
Dalam siaran pers PGI menyikapi kerusuhan yang terjadi di Wamena, Kepala Humas PGI, Irma Riana Simanjuntak mengatakan, kerusuhan telah terjadi sejak Senin 23 September 2019.
Sejumlah bangunan dirusak oleh massa. Menyusul pembakaran fasilitas umum, ruko, dan rumah warga.
Sedikitnya 31 orang korban meninggal dan ratusan terluka. Akibat suasana yang mencekam, ribuan warga eksodus mencari tempat yang aman.
Irma Riana Simanjuntak menegaskan, Majelis Pekerja Harian Persekutuan Gereja-gereja di Indonesia mengecam segala bentuk tindak kekerasan dari kelompok tertentu. Yang mengakibatkan jatuhnya korban jiwa dan eksodus ribuan penduduk Wamena karena situasi yang mencekam.
“Apapun alasannya, termasuk ketidakadilan di Papua, tidak bisa sedikitpun membenarkan tindakan menghilangkan nyawa orang yang tidak bersalah termasuk anak-anak, perempuan dan pekerja kemanusiaan. Kita harus tetap menjungjung tinggi rasa kemanusiaan,” tutur Irma Riana Simanjuntak, Selasa (01/10/2019).
PGI, meminta semua aparat keamanan dan penegak hukum lebih meningkatkan pendekatan dialog dan budaya. Serta professional dalam menangani persoalan ini dengan mengedepankan hukum sebagai panglima.
“Pelanggaran hukum yang terjadi di Wamena harus segera diungkap agar dapat memberikan rasa aman dan keadilan bagi semua,” ujarnya.
PGI melihat, kerusuhan itu bukan persoalan suku atau agama, tetapi masalah kemanusiaan. Karena itu, kiranya setiap orang tidak terprovokasi dan menjadikannya sebagai sentimen suku maupun agama.
“Oleh karenanya, kami meminta agar semua pihak menahan diri melakukan tindakan-tindakan yang berusaha mengganggu keamanan negara. Segala bentuk provokasi melalui penyebaran informasi yang kebenarannya masih diragukan dan menimbulkan kecemasan serta kebencian antar pihak harus segera dihentikan,” terangnya.
PGI meminta gereja-gereja di Papua untuk bersatu padu dalam membantu penanganan pengungsi dan menenangkan warga agar tidak terprovokasi.
Bagi warga gereja di Indonesia dan seluruh masyarakat, PGI meminta topangan doa serta uluran tangan untuk membantu warga yang masih berada di tempat pengungsian. “Sebagai bentuk solidaritas kita terhadap persoalan ini,” ujar Irma.
Kemudian, PGI meminta pemerintah membuka akses kemanusiaan untuk dapat membantu penanganan korban secara bersama-sama dalam situasi krisis di Wamena .
“Untuk mewujudkan Tanah Papua menjadi Tanah Damai bagi siapapun. Dengan menjunjung tinggi keadilan dan perdamaian,” tutupnya.(JR)