Kedatangan Sepasang Giant Panda Di Bandara Soekarno Hatta Disambut Menteri KLHK Siti Nurbaya

Kedatangan Sepasang Giant Panda Di Bandara Soekarno Hatta Disambut Menteri KLHK Siti Nurbaya

- in NASIONAL
768
0
Kedatangan Sepasang Giant Panda Di Bandara Soekarno Hatta Disambut Menteri KLHK Siti Nurbaya.

Kedatangan Sepasang Giant Panda Di Bandara Soekarno Hatta Disambut Menteri KLHK Siti Nurbaya, Panda itu bernama Cai Tao (jantan) dan Hu Chun (betina). Satwa khas Negara Tiongkok ini diterbangkan langsung dari Chengdu, dan mendarat di terminal Cargo Bandara Soekarno Hatta Jakarta pada Kamis 28 September 2017.

 

Kesatangan kedua Giant panda teraebut langsung di sambut Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Siti Nurbaya.

 

Dalam sambutannya, Menteri Siti Nurbaya mengucapkan terima kasih kepada pemerintah Tingkok yang telah memberikan kepercayaan kepada Indonesia untuk memelihara dan mengembangbiakan Giant Panda. Ucapan terima kasih juga disampaikan pada Garuda Indonesia sebagai national flag carrier atas dukungannya terhadap upaya pelestarian dan konservasi populasi Panda.

 

“Kesempatan breeding loan merupakan bukti kepercayaan internasional khususnya Negara Tiongkok terhadap upaya pengelolaan konservasi eksitu di Indonesia yang telah menerapkan standar pengelolaan dan pemeliharaan satwa dilindungi di lembaga konservasi secara baik”, kata Siti Nurbaya saat menyambut kedatangan kedua Giant Panda di bandara Internasional Soekarno Hatta.

 

Kedatangan Giant Panda tersebut merupakan bentuk kerja sama diplomatik antara Pemerintah Tiongkok dengan Pemerintah Indonesia dalam hal ini State Forestry Administrative (SFA) dan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan. Kerjasama ini sudah lama terjalin terutama dalam implementasi CITES.

 

Kerjasama konservasi Giant Panda telah diinisiasi sejak tahun 2008. Setelah melalui berbagai tahapan negosiasi dan komunikasi, pada tanggal 1 Agustus 2016 Memorandum of Understanding (MoU) antara Pemerintah Republik Indonesia dengan Pemerintah Tiongkok.

 

Pemerintah RI menunjuk lembaga konservasi PT. Taman Safari Indonesia (TSI) di Cisarua Bogor untuk melakukan konservasi Giant Panda di Indonesia. PT. TSI kemudian mempersiapkan sarana prasarana berupa Rumah Panda Indonesia dengan luas kurang lebih 1.300 m2 sejak 2014.

 

Selain itu, Hingga September 2017 Kementerian LHK juga memberikan izin sebanyak 82 unit lembaga konservasi umum, yang terdiri dari 67 unit yang sudah memiliki izin sebagai lembaga konservasi dan 15 unit mendapatkan persetujuan prinsip dalam proses memperoleh izin definitif.

 

Kerjasama konservasi eksitu Giant Panda tersebut, Siti Nurbaya menambahkan, diharapkan dapat memotivasi pengelola Lembaga Konservasi lainnya yang ada di Indonesia untuk melakukan pengelolaan konservasi eksitu menjadi lebih baik sesuai standar dan peraturan yang ada.

 

“Semoga lembaga konservasi lainnya di Indonesia dapat berkesempatan melakukan kerjasama dengan lembaga konservasi atau kebun binatang di luar negeri, melalui mekanisme yang sesuai peraturan perundangan,” ucap Menteri Siti.

 

Ditempat yang sama, Kuasa Usaha Kedutaan Besar Tiongkok, Sun Weide, berharap dengan Kedatangan dua Giant Panda ini dapat membangun jembatan baru dalam memfalisitasi pertukaran persahabatan antara kedua negara, serta memberikan intensif baru kepada kerjasama Tiongkok-Indonesia di bidang people-to-people exchange.

 

“Pada hari ini, giant panda Hu Chun dan Cai Tao melintasi gunung dan laut berjalan dari kampung halaman mereka di Sichuan datang ke Indonesia, dengan membawa rasa persahabatan 1,3 miliar rakyat Tiongkok kepada 260 juta rakyat Indonesia,” kata Sun Weide.(Nando)

 

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You may also like

Hakim ‘Gemes’ di Sidang Bongkar Kejahatan Biksu Perempuan dan Keluarganya pada PN Jakarta Utara

Persidangan kasus pidana dengan Nomor Perkara 246/Pid.B/2024, di