Kebijakan Menteri Susi Picu Kontroversi Kesejahteraan Nelayan; Ketua Umum FNI Rusdianto Samawa: Logika Sederhana, Mana Mungkin Kebijakan KKP Begitu Membuat Nelayan Sejahtera

Kebijakan Menteri Susi Picu Kontroversi Kesejahteraan Nelayan; Ketua Umum FNI Rusdianto Samawa: Logika Sederhana, Mana Mungkin Kebijakan KKP Begitu Membuat Nelayan Sejahtera

- in DAERAH, EKBIS, NASIONAL
809
0
Kebijakan Menteri Susi Picu Kontroversi Kesejahteraan Nelayan; Ketua Umum FNI Rusdianto Samawa: Logika Sederhana, Mana Mungkin Kebijakan KKP Begitu Membuat Nelayan Sejahtera.

Kebijakan yang dikeluarkan Menteri Kelautan dan Perikanan (MKP) menimbulkan polemik dengan korelasi kesejahteraan nelayan di tingkat bawah.

 

Sebagian menganggap kebijakan Menteri Susi Pudjiastuti itu telah mampu meningkatkan kesejahteraan nelayan, namun tidak sedikit juga nelayan mengaku meradang dan kian mengalami kebangkrutan hidup akibat kebijakan-kebijakan pemerintah yang tidak pro terhadap nelayan Indonesia itu.

 

Ketua Umum Front Nelayan Indonesia (FNI) Rusdianto Samawa mengatakan, tingkat kehidupan nelayan Indonesia kian drop dengan diterapkannya sejumlah kebijakan versi KKP itu.

 

“Ada Gubernur, Kepala Daerah, dan banyak nelayan meradang karena kebijakan itu. Kehidupan nelayan kian drop dan jatuh miskin. Ada juga yang mempromosikan bahwa seolah-olah nelayan kian sejahtera. Logika sederhana sajalah, manalah mungkin nelayan semakin sejahtera dengan kebijakan-kebijakan kontroversial yang tidak pro nelayan,” tutur Rusdianto Sama, di Jakarta, Jumat (02/02/2018).

 

Rusdianto mengatakan, penyebab lain kemiskinan nelayan itu bukan hanya disebabkan oleh kebijakan Moratorium, akan tetapi, kebijakan pelarangan 17 alat tangkap yang dikeluarkan oleh Menteri Susi Pudjiastuti.

 

“Pelarangan itu menyebabkan ekspor menurun, karena intensitas nelayan menangkap ikan menurun sekitar 40 persen,” ujar Rusdianto.

 

Kemudian, dengan dipaksakannya kebijakan tersebut, terjadi degradasi nilai-nilai masyarakat ke arah konflik.

 

Kebijakan lainnya, lanjut dia, mengenai impor garam. Kebijakan itu karena kebutuhan industri pengasinan, perkapalan, pabrik olahan dan pabrik perikanan lainnya tinggi.

 

“Penyebab impor ikan asin karena pelarangan 17 alat tangkap ikan oleh KKP. Itu sudah jelas juga,” ujarnya.

 

Masih bicara impor, kata Rusdianto, kebijakan KKP pun mendong terjadinya impor beras. Salah satu kebutuhan rakyat pesisir adalah membeli beras dalam jumlah tonase atau sesuai kebutuhan sehari-hari. Sementara jumlah rakyat pesisir berprofesi nelayan (kecil, besar, menengah, industri) ada sekitar 63 juta kepala keluarga.

 

“Khusus impor beras ini kebutuhan pesisir paling banyak karena mereka tidak bertani atau tidak memiliki lahan pertanian. Nelayan hanya andalan tangkapan hasil laut,” ujar Rusdianto.

 

Dia pun setuju dengan penilain Gubernur Maluku Said Assagaff yang menyebut salah satu penyebab utama angka kamiskinan yang tinggi di Maluku akibat karena adanya kebijakan moratorium dari KKP.

 

Pernyataan itu disampaikan Said saat membuka Rapat Kerja Daerah (Rakerda) di Negeri (Desa) Ohoi Ngafan, Kecamatan Kei Besar Selatan, Kabupaten Maluku Tenggara, Kamis (1/2/2018).

 

“Ini gara-gara moratorium. Akhirnya tenaga kerja di cold storage dipangkas sampai dengan 70 sampai 75 persen,” kata Said melalui rilisnya.

 

Menurut Said, terkait kebijakan moratorium itu, dia telah meminta Menteri Susi Pudjiastuti untuk memberikan batas waktu, sampai kapan kebijakan itu diberlakukan. Bagi Said, kebijakan moratorium yang dilakukan selama ini telah merugikan masyarakat Maluku.

 

“Ibu (Susi) tidak lihat dari angka kemiskinan. Tapi gubernur melihat dari angka pengangguran, kemiskinan, pendapatan rakyat, semua itu kita lihat,” ujarnya.

 

Dia berharap, ke depan kebijakan moratorium bisa secepatnya dicabut agar sumber daya perikanan yang ada di daerah tersebut bisa dapat dimanfaatkan dengan maksimal. Terutama dapat membuka lapangan kerja lagi bagi masyarakat di Maluku yang bergerak di bidang perikanan.

 

“Kita berharap ke depan kebiajakan itu bisa segera dicabut supaya dapat memperkuat koordinasi, sinkronisasi, sinergi antar Organisasi Perangkat Daerah (OPD) sebagai kuasa pengguna anggaran pembangunan di daerah ini,” katanya.

 

Rakerda yang digelar Pemerintah Provinsi Maluku itu sendiri ikut dihadiri oleh Bupati Maluku Tenggara Anderias Rentanubun, pimpinan SKPD tingkat provinsi maupun kabupaten Maluku Tenggara. Dalam Rakerda tersebut juga dibahas berbagai masalah terkait dengan pembangunan dan pencapaian pertumbuhan ekonomi Maluku.

 

Berbeda lagi dengan pendapat nelayan lokal di Wilayah Jawa yang melaut hingga wilayah Laut Aru, di Maluku.

 

Menurut para nelayan ini, kebijakan Menteri Susi telah membuat kapal asing tidak berani lagi mencuri ikan di Laut Aru. Nelayan bernama Siswo, yang berasal Juwana, Pati, Jawa Tengah mengaku sudah ada kehidupan lebih baik bagi dirinya setelah adanya pemberantasan pencurian ikan.

 

Siswo kini rutin mencari ikan di Laut Aru, Maluku. Dia mengungkapkan, tindakan tegas Susi dengan menangkap dan membakar kapal ikan asing yang terbukti melakukan praktik illegal fishing bikin nelayan lokal untung dan tak lagi was-was saat melaut.

 

“Setelah kapal asing diancam, kita baru masuk ke sana (Laut Aru) dan Alhamdulillah kita selalu dapat hasil,” kata Siswo, kepada awak media, Kamis (1/2/2018).

 

Siswo beserta puluhan nelayan lain dari Juwana, Pati memang diarahkan oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) untuk menangkap ikan di Laut Aru. Potensi perikanan tangkap di Laut Aru cukup besar apalagi saat musim angin barat laut saat ini. Siswo mengaku sudah menangkap 100 ton ikan hanya dalam waktu sebulan.

 

“Rata-rata ya sebulan itu sampai 50 sampai 100 ton,” ujarnya.

 

Siswo beserta nelayan lain sudah berada di Laut Aru sejak September 2017 lalu. Sekarang ini, ratusan kapal nelayan asal Juwana dan Pekalongan mulai memadati Laut Aru. Umumnya alat tangkap yang mereka pakai adalah pancing, purse seine dan gill net. Tidak ada nelayan yang menggunakan cantrang.

 

“Kita pakai jaring purse seine. Kalau teman-teman ada yang pakai gill net dan ada yang pakai pancing. Sebanyak 100-an kapal sudah mulai datang dari Juwana ke sini (Laut Aru) karena kapal asing sudah enggak ada,” ujarnya.

 

Untuk sampai ke Laut Aru dari Juwana memang butuh waktu lama, sekitar 10 hari. Siswo dan nelayan lainnya datang ke Laut Aru dengan menggunakan Kapal Makmur Rejeki Santosa berbobot 137 Gross Tonage (GT). Saat ini di Laut Aru tengah memasuki musim angin barat yang identik dengan panen ikan di wilayah Timur Indonesia. Jenis ikan yang paling banyak mereka dapatkan adalah pelagis dan demersal seperti tembang, kembung dan lemuru.

 

Ikan hasil tangkapan kemudian disortir lalu dibekukan lewat mesin berpendingin yang berada di dalam kapal. Ikan kemudian dikirim untuk didaratkan ke Pelabuhan Dobo untuk didata. Setelah didata, ikan kembali dimasukkan ke dalam kontainer berpendingin lalu dikirim ke Surabaya dan masuk kembali ke Juwana untuk diekspor dan dijual kembali di dalam negeri.

 

Dengan cara ini, Siswo dan nelayan lainnya asal Juwana dan Pekalongan untung besar. Dia juga berterima kasih kepada Susi karena sudah tegas memberantas praktik illegal fishing dan kini nelayan lokal mampu memaksimalkan kekayaan sumber daya laut Indonesia.

 

“Dengan ini bukti kalau nelayan lokal mampu menangkap ikan. Kemarin saya minta dukungan supaya kapal asing jangan dimasukkan lagi supaya nelayan kita bisa memanfaatkan potensi ikan sendiri. Jangan sampai dimanfaatkan orang lain,” ujar Siswo.(JR)

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You may also like

Hakim ‘Gemes’ di Sidang Bongkar Kejahatan Biksu Perempuan dan Keluarganya pada PN Jakarta Utara

Persidangan kasus pidana dengan Nomor Perkara 246/Pid.B/2024, di