Masyarakat Pribumi yang tergabung dalam Gerakan Pribumi Indonesia (Geprindo) mendukung upaya penutupan sejumlah kelab malam, termasuk kelab malam di Hotel Alexis.
Presiden Gerakan Pribumi Indonesia (Geprindo) Bastian P Simanjuntak menyampaikan, keputusan Pemprov DKI untuk tidak memperpanjang ijin Hotel Alexis harus didukung.
“Selain disana sudah terbukti terjadi praktik prostitusi, Alexis juga merupakan tempat untuk loby-loby antara pengusaha dengan oknum-oknum pejabat untuk tujuan-tujuan tertentu,” ujar Bastian, dalam keterangan persnya, kemarin.
Dia mengatakan, oknum pejabat disuguhi hal-hal memabukan yang merusak moral dan etika, tujuannya untuk mempengaruhi pejabat dalam mengambil keputusan, sehingga pengusaha bisa meminta banyak hal kepada oknum tersebut demi kelancaran bisnisnya meskipun itu melanggar hukum.
Menurut Bastian, keberadaan tempat-tempat prostitusi yang bisa bertahan di Jakarta meskipun sebenarnya telah melanggar hukum, patut diduga disebabkan oleh setoran-setoran pemilik tempat hiburan gelap kepada oknum aparat penegak hukum.
“Ini juga harus di usut oleh KPK karena ini merupakan bentuk gratifikasi,” tuturnya.
Oleh karena itu, Bastian menyampaikan harapannya agar Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tidak memperpanjang ijin tempat-tempat hiburan lainnya yang terbukti telah menyediakan fasilitas prostitusi, narkoba, perjudian.
“Meskipun ada pihak-pihak yang dirugikan atas ditutupnya tempat-tempat hiburan tersebut, kami yakin dampak positifnya jauh lebih besar buat masyarakat Indonesia,” ujarnya.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan tidak peduli dengan Griya Pijat Alexis dan Hotel Alexis yang bayar pajak Rp 30 miliar per tahun. Menurutnya negara ini tak akan memiliki aturan jika diatur oleh pemasukan pajak.
“Apakah negeri ini mau diatur dengan pemasukan? Kalau negeri ini diatur pakai pemasukan, kita nggak punya aturan nanti,” ujar Anies di Balai Kota, Jl Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Rabu (1/11/2017).
Menurut Anies menegakkan aturan ongkosnya sangat mahal. Dia tidak akan membiarkan pelanggaran walaupun harus mengobarkan pendapatan yang besar.
“Kenapa? Karena kalau menegakkan aturan ongkosnya mahal, kehilangan pemasukan. Gunanya aturan itu justru untuk ditegakkan, untuk ditaati,” ujarnya.
Anies mengaku memiliki data pemasukan setiap unit usaha. Untuk itu dia meminta semua pihak untuk menggunakan akal sehat dalam menegakkan aturan.
“Saya punya angkanya, seluruh tempat saya ada semua. Jadi, kira-kira ya, kita gunakan akal sehat nih. Apakah karena pemasukan yang banyak lalu pelanggaran dibiarkan?”
Anies menilai dengan tak memperpanjang tanda daftar usaha pariwisata Alexis telah menyelamatkan pendapatan yang tak ternilai.
“Jadi, justru kita menyelamatkan yang tak ternilai. Apa yang tak ternilai itu? Adalah harga diri, harga nilai sebuah ketertiban, itu yang tak ternilai,” ujarnya.
Sebelumnya, pihak Alexis mengklaim memiliki kontribusi besar bagi pendapatan pajak DKI Jakarta. Per tahun, setoran pajak Alexis diklaim sebesar Rp 30 miliar.
“Kalau tidak salah Rp 30 miliar per tahun,” kata Legal & Corporate Affairs Alexis Group Lina Novita dalam jumpa pers di Hotel Alexis, JL RE Martadinata, Jakarta Utara, Senin (31/10). (JR)