Meski Indonesia telah mengenal Gerakan Emansipasi Perempuan, faktanya sangat banyak kaum perempuan Indonesia yang masih terpuruk. Di berbagai sektor kehidupan.
Perlindungan terhadap kaum perempuan Indonesia dan anak-anak, dirasa masih sangat minim. Bahkan, masih sangat kasat mata, bahwa kaum perempuan Indonesia masih hanya dijadikan sebagai objek pelengkap dalam berbagai tugas dan fungsi di masyarakat.
Aktivis Politik Perempuan dan Anak Indonesia, Esther Riyan Megah Mandalawati menyarankan, perlu gerakan nyata kaum perempuan Indonesia, untuk mengembalikan fungsi-fungsi strategis di masyarakat.
“Faktanya, sangat banyak kaum perempuan Indonesia yang malah terpuruk. Perlindungan dan penghargaan terhadap perempuan Indonesia belum nyata dalam kesehariannya. Karena itu, perlu gerakan nyata dari Pemerintah, atau Negara kita, bersama kaum perempuan Indonesia itu sendiri, untuk melindungi, mempromosikan dan melakukan tugas-tugas dan fungsi strategis di masyarakat,” tutur Esther Riyan Megah Mandalawati, ketika berbincang dengan wartawan, di Jakarta, Jumat (06/02/2020).
Lebih lanjut Ibu dari satu anak ini mengatakan, salah satu gerakan yang bisa efektif melakukan perubahan dan perlindungan bagi kaum perempuan dan anak Indonesia, dapat dilakukan secara nyata oleh isteri para Kepala Daerah.
Di masyarakatnya, para masing-masing kaum isteri Kepala Daerah bisa menginisiasi dan mengembangkan berbagai potensi kaum ibu atau kaum perempuan di daerahnya. Terutama pada sektor pendidikan dan kesehatan.
“Jika itu dilakukan, maka Indonesia akan kuat dan maju. Saya pernah memiliki semacam impian untuk membuat Rumah Sehat bagi kaum perempuan. Nah, setiap isteri Kepala Daerah, dari seluruh Indonesia berperan dan bersumbangsih nyata di sana,” ungkap Esther Riyan Megah Mandalawati.
Lebih lanjut, Ibu yang menempuh pendidikan doktoralnya ini menyebut, setiap isteri Kepala Daerah mengembangkan dan mengirimkan tanaman dan bahan-bahan obat yang berguna dari masing-masing daerahnya. Untuk dipergunakan menjadi obat, kosmetik dan bahan-bahan yang sangat berguna bagi kesehatan dan gizi kaum perempuan dan anak Indonesia.
“Misalnya, masing-masing isteri Kepala Daerah bisa mengirimkan tanaman-tanaman dan herbal ke Rumah Sehat Perempuan, untuk dikembangkan dan diolah, sebagai obat, kosmetik dan juga bahan makanan maupun meningkatkan gizi kaum perempuan dan anak Indonesia,” tutur Esther.
Dia mengingatkan, jumlah kaum perempuan Indonesia sangat banyak. Tenaga medis, kaum perempuan terpelajar, insinyur, dokter, guru, hakim, jaksa, polisi, tentara, pilot dan berbagai pakar pun ada dari kaum perempuan Indonesia.
Jika gerakan kaum ibu isteri Kelapa Daerah bergerak, maka masing-masing daerah di Indonesia diharapkan mampu melindungi dan mengembangkan kaum perempuan di masing-masing wilayah.
Perempuan sederhana ini mengatakan, hal yang sama bisa dilakukan oleh kaum ibu dari pejabat-pejabat lainnya. Gerakan nyata kaum ibu-ibu pejabat, menurut dia, bisa menginisiasi hal-hal yang sangat berguna bagi kaum perempuan dan anak di masing-masing lingkungannya.
“Sebab, itu juga bagian dari kodrat perempuan, mengurusi rumah tangga. Ibaratkan sedang mengurusi rumah tangga, maka di daerah masing-masing, kaum ibu-ibu pejabat menjadi pelopor utama melakukan perlindungan perempuan dan anak, serta mengembangkan keluarganya yakni daerahnya masing-masing,” bebernya.
Esther yang pernah menginisiasi Ladies Bank, yakni gerakan perempuan bekerja di Bank, juga mengingatkan, kaum perempuan Indonesia, juga menjadi tulang punggung penjaga moral keluarga, daerah dan Negara.
Ladies Bank sendiri, lanjutnya, kini sudah diadobsi sejumlah bank di Indonesia. Sebab, kaum perempuan ternyata lebih telaten, lebih bisa berkomunikasi dengan baik, memiliki kemampuan, teliti, apalagi berhadapan dengan uang. “Bank Niaga menjadi salah satu Bank yang pertama kali mempekerjakan kaum perempuan. Semuanya,” ujar Esther.
“Saat ini, nyata sekali terjadi kemerosotan moral orang-orang Indonesia. Sekalipun tingkat ekonomi membaik, kok kemerosotan moral anak-anak bangsa ini terjadi? Kiranya, kaum perempuan Indonesia, bersama-sama melakukan gerakan nyata melindungi kaumnya, anak-anaknya, bangsa dan Negara Indonesia,” ujar Esther Riyan Megah Mandalawati.
Esther juga berharap, Negara melalui pemerintah, Kementerian Perempuan dan Anak, Kepolisian, Jaksa, Hakim dan aparatnya, bergerak melindungi kaum perempuan dan anak. Termasuk menindak perusahaan-perusahaan yang mempekerjakan kaum perempuan dan anak Indonesia dengan tidak manusiawi, dan yang melanggar hak-hak perempuan.
“Kiranya Kepolisian, Jaksa, Hakim dan aparat menindak perusahaan-perusahaan yang tidak melindungi kaum perempuan dan anak Indonesia. Sebab, banyak kaum perempuan Indonesia yang bekerja di berbagai sektor, ternyata tidak mendapat perlindungan dan penghargaan nyata,” ujar Esther Riyan Megah.(JR)