Kasus Permufakatan Jahat, Tak Ada Alasan Setya Novanto Untuk Mangkir Dari Pemanggilan Jaksa

Kasus Permufakatan Jahat, Tak Ada Alasan Setya Novanto Untuk Mangkir Dari Pemanggilan Jaksa

- in HUKUM
427
0

Jaksa Agung M Prasetyo meminta eks Ketua DPR Setya Novanto memenuhi panggilan Kejaksaan Agung untuk dimintai keterangan terkait dengan kasus dugaan pemufakatan jahat pada Rabu (13/1). Ia menegaskan tidak ada alasan Novanto absen.

“Kita tunggu besok seperti apa. Kita sudah panggil secara patut dan layak. Harapan kita datang memenuhi panggilan sebagai warga negara yang baik, kalau misalnya tidak datang, kami akan panggil lagi secara patut dan layak lagi,” kata Prasetyo di Jakarta, Selasa (12/1/2016).‎

Sebelumnya, Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Arminsyah menyebut timnya telah melayangkan pemanggilan kepada Setya Novanto terkait kasus dugaan pemufakatan jahat. Novanto ‎dipanggil untuk menjalani pemeriksaan Rabu (13/1) besok.

“Dia (Novanto) akan diundang lusa, hari ‎Rabu‎, akan dimintai keterangan benarkah membicarakan perpanjangan masalah ini,” kata Arminsyah.

Arminsyah menyebut Novanto akan dicecar mengenai pembahasan dalam pertemuan dengan Presiden Direktur PT Freeport Indonesia, Maroef Sjamsoeddin, dengan Reza Chalid. Selain itu Novanto akan ditanya pula mengenai isi rekaman.

“Benarkah masalah pembahasan mengenai saham itu. Kan kapasitas dia ketemu kan itu yang kita dengarkan, ya ditanya juga. Rekaman itu benar enggak,” ucap Arminsyah.‎ (RS)

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You may also like

Kunker Virtual, Jaksa Agung Burhanuddin Ingatkan Jajarannya Tingkatkan Profesionalitas dan Optimalkan Publikasi Kinerja

Jaksa Agung Republik Indonesia, ST Burhanuddin, mengingatkan kepada