Kasus Pencabulan Artis Saipul Jamil, Mengaku Khilaf, Polisi Bilang Ulah Ipul Biasanya Berulang

Kasus Pencabulan Artis Saipul Jamil, Mengaku Khilaf, Polisi Bilang Ulah Ipul Biasanya Berulang

- in HUKUM
384
0
Mengaku Khilaf Cabuli Pelajar Pria, Saiful Jamil Tetap Diusut

Meski mengaku khilaf, pelaku pencabulan anak di bawah umur Saiful Jamil tetap akan diproses oleh penyidik kepolisian.

Artis dang dut yang sering berseliweran di layar kaca itu ditangkap polisi karena melakukan dugaan pencabulan terhadap pria pelajar remaja berusia 17 tahun dengan inisial DS . Saipul ditangkap penyidik polres Metro Jakarta Utara pada Kamis 18 Februari 2016.

Penyanyi dang dut yang akrab disapa Bang Ipul ini dilaporkan ke polisi karena telah melakukan tindakan pelecehan. Saipul Jamil kini ditahan di Polsek Kelapa Gading.

Saat diperiksa penyidik kepolisian, Saipul mengakui perbuatannya dan mengatakan dirinya menyesal. Pengacara Saipul Jamil, Kasman Sangaji pun bantah hal tersebut sebagai pengakuan dari kliennya.

“Tidak ada Bang Ipul mengakui, Kalau penyesalan tentu ada, tapi bukan dalam tatanan perbuatan. Pemeriksaan air liur dan sebagainya kan tidak ada buktinya. Pemeriksaan kemarin narkoba di BNN negatif semua,” kata Kasman di Polsek Kelapa Gading, Jakarta Utara, Sabtu (20/2/2016).

Menurut Kasman, pengakuan dari Saipul yang mengaku menyesal bukan karena mengakui perbuatannya melainkan karna dia merasa dirinya telah ditipu.

“Menyesal bukan dalam tatanan perbuatan, karena perbuatan tidak ada. Tapi menyesal karena kenal dengan anak itu. Bang Ipul menyesal karena menjadi korban pemberitaan. Anak itu bukan sebagai korban, tapi sebagai pelapor,” ungkap pengacara Ipul.

Kapolsek Kelapa Gading Kompol Ari Cahya mengatakan, saat dilakukan pemeriksaan, Saipul Jamil mengakui perbuatannya kepada penyidik. Meski sudah mengakui perbuatanya Polisi tetap akan mengusut tuntas kasus ini.

“Tersangka mengaku khilaf. Tapi kalau berbicara modus seperti ini biasanya berulang,” terang Ari Cahya di Mapolsek Kelapa Gading, Jumat (19/2/2016).

Menurut Ari, kejadian itu berawal pada saat korban datang bertamu ketempat kediaman Ipul di Jln. Kelapa Puan Timur, RW 12 Kelurahan Pegangsaan Dua, Kelapa Gading, Jakarta Utara. Kemudia Ipul meminta korban untuk memijatnya. Pada saat pemijatan, tersangka melancarkan aksinya dengan merayu remaja DS.

“Permintaan pemijatan itu betul diminta oleh saudara SJ. Kemudian saat pemijatan pertama sudah ada hal-hal yang dilakukan oleh SJ tapi selalu ditolak oleh saudara DS (korban-red),” jelanya

Pada saat Saipul Jamil melancarkan aksinya, korbanpun menolak dan pergi meninggalkan saipul turu kebawah untuk salat tahajud. Kemudian tersangkapun mencarinya dan kembali memita kobar untuk memijatnya.

“Di usaha yang kedua dia melancarkan lagi aksinya. Ditepis lagi, ditepis lagi. Sampai 4 kali,” ungkap Ari

“Korban menyampaikan pada SJ bahwa yang bersangkutan sudah capek. Kemudian korban diminta tidur di kamar yang sama tapi yang bersangkutan menolak. Dan akhirnya tidur di kamar sopirnya,” ujar Ari.

Kemudian DS pergi kekamar sopir SJ untuk beristirahat. pada saat korban terbangun pukul 04.00 WIB, Kamis (18/2), ia melihat Saipul berada satu ranjang denganya dan sedang melakukan pencabulan terhadapnya.

“Kelaminnya dipegang, iya. Kejadian tanpa paksaan, yang bersangkutan sedang tidur,” ujar Kapolsek Kelapa Gading Kompol Ari Cahya.

Ipul melakukan dugaan pidana pencabulan kepada remaja pria berusia 17 tahun yang dikenalnya pada saat bertemu distudio musik sebuah televisi di acara dangdut. Remaja itu dia ajak menginap di rumahnya. Namun pada Kamis (18/2), Ipul melakukan pencabulan pada korban. Korban akhirnya melapor ke polisi.(Nando)

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You may also like

Kunker Virtual, Jaksa Agung Burhanuddin Ingatkan Jajarannya Tingkatkan Profesionalitas dan Optimalkan Publikasi Kinerja

Jaksa Agung Republik Indonesia, ST Burhanuddin, mengingatkan kepada