Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung (Kapuspenkum Kejagung), Ketut Sumedana menyampaikan, pada Selasa, 22 Maret 2022, Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung memeriksa 4 orang saksi yang terkait dengan Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi pada Proyek Pembangunan Pabrik Blast Furnace oleh PT Krakatau Steel pada tahun 2011.
Saksi-saksi yang diperiksa adalah:
Satu, MS selaku Pensiunan (Anggota Tim Prakualifikasi Teknis pada Tahun 2009 sampai dengan Juli 2012), diperiksa terkait Dugaan Tindak Pidana Korupsi pada Proyek Pembangunan Pabrik Blast Furnace oleh PT Krakatau Steel pada tahun 2011.
Dua, HW selaku General Manager Proyek PT Krakatau Steel sejak Juli 2013 sampai Agustus 2019, diperiksa terkait Dugaan Tindak Pidana Korupsi pada Proyek Pembangunan Pabrik Blast Furnace oleh PT Krakatau Steel pada tahun 2011.
Tiga, AH selaku Pensiunan PT Krakatau Steel (Direktur Keuangan PT Krakatau Steel tahun 2015 sampai 2016), diperiksa terkait Dugaan Tindak Pidana Korupsi pada Proyek Pembangunan Pabrik Blast Furnace oleh PT Krakatau Steel pada tahun 2011.
Empat, NF selaku Manager Strategi Pendanaan PT Krakatau Steel tahun 2010, diperiksa terkait Dugaan Tindak Pidana Korupsi pada Proyek Pembangunan Pabrik Blast Furnace oleh PT Krakatau Steel pada tahun 2011.
“Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan untuk melengkapi pemberkasan dalam Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi pada Proyek Pembangunan Pabrik Blast Furnace oleh PT Krakatau Steel pada tahun 2011,” tutur Ketut Sumedana, dalam siaran pers yang diterima, Rabu 23/03/2022).
Pemeriksaan saksi dilaksanakan dengan mengikuti secara ketat protokol kesehatan antara lain dengan menerapkan 3M.(JRO)