Kapolda Papua Barat Irjen Pol Tornagogo Sihombing Perintahkan Polres Sorong Segera Tangkap dan Proses Para Pelaku Penganiayaan Anggota Keluarga Senator

Kapolda Papua Barat Irjen Pol Tornagogo Sihombing Perintahkan Polres Sorong Segera Tangkap dan Proses Para Pelaku Penganiayaan Anggota Keluarga Senator

- in DAERAH, HUKUM, NASIONAL, PROFIL
815
0
Setahun Lebih Laporan Penganiayaan Anggota Keluarga DPD RI Dipendam, Kapolda Papua Barat Irjen Pol Tornagogo Sihombing Perintahkan Polres Sorong Segera Tangkap dan Proses Para Pelaku Penganiayaan Anggota Keluarga Senator. - Foto: Irjen Pol Tornagogo Sihombing, Kapolda Papua Barat.(Net)Setahun Lebih Laporan Penganiayaan Anggota Keluarga DPD RI Dipendam, Kapolda Papua Barat Irjen Pol Tornagogo Sihombing Perintahkan Polres Sorong Segera Tangkap dan Proses Para Pelaku Penganiayaan Anggota Keluarga Senator. - Foto: Irjen Pol Tornagogo Sihombing, Kapolda Papua Barat.(Net)

Kapolda Papua Barat, Irjen Pol Tornagogo Sihombing memerintahkan jajaran Polres Kabupaten Sorong untuk segera menangkap dan memproses hukum para pelaku dugaan penganiayaan, pengrusakan dan intimidasi terhadap anggota keluarga Senator asal Papua Barat Mamberob Yosepus Rumakiek. 

Hal itu ditegaskan Kapolda Papua Barat, Irjen Pol Tornagogo Sihombing, mengingat sudah setahun laporan atas peristiwa yang dialami oleh Daniel Didimus Kafiar dan keluarganya, tidak kunjung ditindaklanjuti secara serius. 

Daniel Didimus Kafiar adalah adik kandung dari Anggota Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) atau Senator asal Papua Barat, Mamberob Yosepus Rumakiek. 

“Saya atensi kasus ini. Dan saya perintahkan kepada Polres Sorong untuk menangkap pelaku lainnya,” tegas Kapolda Papua Barat, Irjen Pol Tornagogo Sihombing, ketika dikonfirmasi wartawan, Sabtu (18/09/2021). 

Sejak menjadi atensi Kapolda Papua Barat Irjen Pol Tornagogo Sihombing, dan juga masuknya laporan mengenai kasus ini ke Mabes Polri, satu pelaku dugaan penganiayaan, pengrusakan dan intimidasi terhadap anggota keluarga Senator Papua Barat itu sudah ditangkap Polisi. 

“Kami sudah menangkap 1 orang Pelaku atas nama DW. Dan sekarang, masih melakukan upaya penangkapan terhadap pelaku lainnya,” tandas Kapolda Papua Barat, Irjen Pol Tornagogo Sihombing. 

Sementara, di tingkat Polres Kabupaten Sorong, Kasat Reskrim Polres Sorong AKP Ronal Nobel Manalu, yang sejak bulan Juli 2020 menangani kasus ini, belum memberikan respon. 

Salah seorang Penyidik Polres Kabupaten Sorong, Ipda Naomi Siahaan, yang menangani laporan ini mengaku, belum ada perintah tindak lanjut dari Kasat Reskrim Polres Kabupaten Sorong. 

“Terkait hal tersebut, saya belum ada petunjuk dari Kasat Reskrim untuk merespon,” ujar Ipda Naomi Siahaan. 

Sebelumnya, Senator asal Papua Barat, Mamberob Yosepus Rumakiek mengeluhkan lambannya kinerja Polres Kabupaten Sorong. 

Soalnya, sudah satu tahun lebih tindak penganiayaan, pemukulan, kekerasan dan intimidasi terhadap anggota keluarga anggota Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) atau Senator asal Papua Barat tidak kunjung diusut. 

Perlu diketahui, peristiwa penganiayaan itu terjadi pada 06 Juli 2020 tahun lalu. Yang menjadi korban adalah adik kandung dari Sang Senator Papua Barat Mamberob Yosepus Rumakiek, yang bernama Daniel Didimus Kafiar. 

Daniel Didimus Kafiar bersama Istri dan anak-anaknya yang masih balita, dikeroyok oleh segerombolan orang di rumahnya, pada 06 Juli 2020 lalu itu. 

Aksi penganiayaan membabibuta pun terjadi terhadap anggota keluarga Senator Papua Barat itu. Rumah dihancurkan oleh para pelaku, kendaraan yang terparkir dirusak, bahkan pemukulan terjadi kepada anak kecil mereka. 

Pada hari itu juga, peristiwa penganiayaan, pengrusakan dan tindak kekerasan yang dialami Daniel Didimus Kafiar dan keluarganya itu langsung dilaporkan ke Polres Kabupaten Sorong. 

“Sudah satu tahun lebih, laporan itu tidak tahu nasibnya. Informasi dari adik saya di sana, orang-orang yang merupakan suruhan pelaku masih saja mendatangi keluarga kami ke rumah. Mengintimidasi adik saya dan keluarganya,” tutur Anggota DPD RI asal Papua Barat, Mamberob Yosepus Rumakiek, kepada wartawan di Jakarta, Jumat (17/09/2021). 

Dia menceritakan, awalnya ada seorang perempuan berinisial SY (Suryani Yigibalon) dan seorang pemuda yang mengaku masih mahasiswa berinisial DW (Defron Wenda), datang bersama rombongannya ke rumah Daniel Didimus Kafiar. 

Gerombolan ini datang dengan tampang beringas, sembari membawa sejumlah alat. Benda tajam dan benda tumpul. 

Diketahui, orang-orang ini adalah orang-orang yang datang dari Kabupaten Lani Jaya, Papua Barat. Sebab, perempuan SY itu ternyata tinggal dan bekerja sebagai Pegawai di Kantor Kabupaten Lani Jaya. 

Alasan kedatangan mereka adalah untuk mencari seorang pria bernama Dance Marisan alias DM. Nah, DM ini adalah pacar dari SY. Sebab, menurut mereka, Daniel Didimus Kafiar berteman dengan DM. Karena pernah sama-sama menjadi Tim Sukses bagi Kakaknya Mamberob Yosepus Rumakiek. 

Karena memang sudah lama tidak pernah berjumpa dengan DM, Daniel Didimus Kafiar mengatakan dirinya tidak tahu di mana DM kini berada. 

Namun SY dan DW bersama massa yang dibawanya malah beringas membabibuta. Alasan mereka, DM telah menghamili SY. Dan meminta pertanggungjawaban. 

Aksi brutal pemukulan, pengrusakan dan penganiayaan pun dilakukan SY dan DW bersama rombongannya kepada Daniel Didimus Kafiar dan anak isterinya. Serta merusak rumah dan kendaraan. 

“Waktu itu, banyak warga yang menyaksikan peristiwa itu. Karena perumahan tempat tinggal adik saya itu kan komplek,” tutur Mamberob Yosepus Rumakiek. 

Setelah melakukan pemukulan, penganiayaan, selanjutnya, rumah itu diduduki oleh massa suruhan SY dan DW. Mereka menguasai rumah itu selama 3 bulan lebih. Alasannya menunggu dan mencari DM sampai ketemu. 

Nah, sejak dilaporkan ke Polres Kabupaten Sorong pada hari kejadian itu, kata dia, sampai kini belum tahu kejelasan kelanjutan laporan mereka di Polres Kabupaten Sorong. 

“Yang saya dapat informasi dari adik saya, ada saja orang-orang suruhan yang datang ke rumah dan mengancam-ancam, mengitimidasi adik saya dan keluarga,” jelasnya. 

Seluruh barang bukti, hasil visum dan juga berbagai dokumentasi kerusakan, serta penganiayaan telah diserahkan ke Polres Kabupaten Sorong. 

Namun, Polisi tak kunjung menangkap pelaku. Alasan Polisi, karena tidak tahu alamat dan keberadaan pelaku. 

Padahal, menurut Mamberob Yosepus Rumakiek, tidak sulit menemukan para pelaku itu. Sebab, diketahui SY adalah Pegawai di Kantor Kabupaten Lani Jaya. 

Sedangkan DW sendiri masih aktif menjadi mahasiswa di salah satu Perguruan Tinggi di Sorong. 

Lagi pula, menurut Mamberob Yosepus Rumakiek, Penyidik Polres Kabupaten Sorong juga pernah memanggil para pelaku untuk dimintai keterangannya. 

Pemanggilan itu terjadi pada 13 Juli 2020. Dan para pelaku itu datang ke Polres Kabupaten Sorong. 

“Makanya agak aneh alasannya kalau dikatakan bahwa keberadaan para pelaku tidak diketahui,” lanjutnya. 

Anehnya lagi, lanjutnya, pada 27 Agustus 2020 lalu, pihak Kepolisian dari Polres Kabupaten Sorong, bersurat kepada keluarga Daniel Didimus Kafiar, yang menyatakan Penyidik tidak menemukan keberadaan pelaku. 

Dan, tak berselang lama, Wakapolres Kabupaten Sorong, AKP Emmy Fenetiruma menghubungi, untuk meminta agar laporan itu dicabut saja. Dan meminta untuk melakukan mediasi untuk berdamai, agar persoalan selesai. 

“Tentu saja bukan hal itu yang kita inginkan. Kita mau supaya mereka diproses hukum. Dan pelakunya ditangkap dulu. Proses hukum harus ditegakkan,” ujarnya. 

Beberapa hari lalu, diungkapkan Mamberob Yosepus Rumakiek, ada Polisi dari Polres Kabupaten Sorong yang menghubungi Daniel Didimus Kafiar. Menyampaikan bahwa salah seorang pelaku yakni DW, yang merupakan mahasiswa, ditangkap usai pulang dari kampusnya. 

“Sedangkan otak pelaku utamanya SY, masih dibiarkan bebas,” ujarnya. 

Karena sudah satu tahun lebih tidak ada progres dari laporan mereka, Mamberob Yosepus Rumakiek menyebut, pihaknya sudah mendiskusikan kondisi dan kinerja Polres Kabupaten Sorong itu dengan Pimpinan Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI), AA Lanyalla Mahmud Mattaliti. 

Bahkan, Ketua DPD RI AA Lanyalla Mahmud Mattaliti telah bersurat ke Mabes Polri di Jakarta. Surat juga sudah disampaikan kepada Bareskrim Polri dan Irwasum, untuk menanyakan kinerja Polres Kabupaten Sorong itu. 

Bareskrim dan Irwasum merespon, dengan memerintahkan agar Polres Kabupaten Sorong, segera menuntaskan persoalan itu. 

Mabes Polri juga telah memerintahkan Polres Kabupaten Sorong untuk memberikan laporan perkembangan proses penyelidikan dan penyidikan atas peristiwa yang dialami Daniel Didimus Kafiar dan keluarganya itu kepada pihak keluarga. 

“Negara kita Indonesia adalah Negara Hukum. Mestinya Aparat Penegak Hukum, seperti Kepolisian, juga melaksanakan proses hukum yang benar,” tandas Senator Papua Barat, Mamberob Yosepus Rumakiek.(J-RO)

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You may also like

Kisruh Dugaan Kecurangan Pemilihan Rektor Universitas Negeri Makassar

Tim Inspektorat Jenderal (Itjen) Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset