Kapal-Kapal Perang China Serbu Wilayah Laut Natuna, Begini Permintaan Serius Dari Nelayan Indonesia

Kapal-Kapal Perang China Serbu Wilayah Laut Natuna, Begini Permintaan Serius Dari Nelayan Indonesia

- in DAERAH, DUNIA, EKBIS, HUKUM, NASIONAL, POLITIK, PROFIL
995
0
Siswaryudi Heru, Ketua Hubungan Antar Lembaga Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI).(Dok)Siswaryudi Heru, Ketua Hubungan Antar Lembaga Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI).(Dok)

Serbuan kapal-kapal perang milik Negara China ke wilayah Laut Indonesia di Perairan Natuna, harus segera disikapi.

Nelayan Indonesia dari Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) meminta Negara dan Pemerintah untuk mengijinkan Nelayan Indonesia melaut dan menangkap ikan di wilayah atau perairan Laut Natuna.

Ketua Hubungan Antar Lembaga Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI), Siswaryudi Heru, menyampaikan, selain karena Negara lain, seperti China, kurang menghargai dan tidak menghormati Kedaulatan Wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia di Laut Natuna, sebab selama ini wilayah itu juga cenderung kosong atau jarang dieksplorasi oleh Nelayan Indonesia sendiri.

Hal itulah, menurut Siswaryudi Heru, salah satu faktor yang menyebabkan kekuatan dan kedaulatan Indonesia di Laut Natuna sering dipersoalkan oleh Negara lain, seperti China, dengan masuknya serbuan kapal-kapal asing ke wilayah itu, dan kini juga diserbu oleh kapal-kapal perang.

“Libatkan Nelayan Indonesia di wilayah Laut Natuna. Caranya, ijinkan Nelayan Indonesia, dengan kekuatan kapal nelayan 300 Gross Ton ke atas, untuk melaut dan menangkap ikan di wilayah Laut Natuna. Selama ini kan, wilayah itu kosong dari Nelayan kita. Nelayan kita enggak boleh ke sana, karena kondisi kapal kecil dan kondisi ombak besar,” tutur Siswaryudi Heru, kepada wartawan di Jakarta, Selasa (17/01/2023).

Lebih lanjut, Siswaryudi Heru yang juga Ketua Perikanan Dewan Ekonomi Indonesia Timur (DEIT), menyampaikan, jika nelayan Indonesia beroperasi di Laut Natuna, maka nelayan itu sendiri yang akan turut menjaga wilayah Laut Natuna dari penguasaan kapal-kapal asing.

“Ijinkan nelayan kita, untuk melaut dan menangkap ikan di Laut Natuna. Tentu dengan kapal-kapal yang memadai, dan ukuran besar, seperti ukuran 300 GT ke atas. Dan silakan saling kawal dengan Aparat Negara Indonesia, aparat kita di laut, pasti kapal-kapal asing itu tidak akan seenaknya masuk ke Laut Natuna,” beber Siswaryudi Heru.

Kemudian, Siswaryudi Heru yang juga merupakan Wakil Ketua Komite Tetap Perdagangan Kamar Dagang Dan Industri Indonesia (Wakomtap Perdag KADIN) itu menegaskan, Negara melalui Pemerintah Indonesia, boleh menerapkan aturan atau pajak dari nelayan-nelayan Indonesia yang beroperasi di wilayah Natuna.

Selain untuk menjaga keutuhan wilayah Laut Indonesia di Natuna, pajak dari nelayan juga akan membantu pemasukan Negara dari wilayah tangkapan ikan di Natuna itu.

“Dengan diijinkannya beroperasi di Laut Natuna untuk menangkap ikan dan wajib menjaga laut kita, tentu Nelayan Indonesia juga bisa membangkitkan perekonomiannya, dan perekonomian Nasional. Silakan dibuat pajak yang sesuai dari para nelayan kita yang beroperasi di sana, untuk pemasukan Negara,” tutur Siswaryudi Heru.

Siswaryudi Heru menekankan, dengan pelibatan Nelayan Indonesia di wilayah Laut Natuna seperti itu, akan menimbulkan sinergi dan saling menjaga Kedaulatan Wilayah Laut Negara Kesatuan Republik Indonesia di Laut Natuna.

“Itu sangat berguna, saling menguntungkan, dan sangat efektif juga untuk bersama-sama menjaga kedaulatan wilayah laut kita,” tandas Siswaryudi Heru.

Sebelumnya, Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL), Laksamana Muhammad Ali, geram dengan maraknya serbuan kapal-kapal perang milik Negara China ke wilayah laut Indonesia di Perairan Natuna.

Laksamana Muhammad Ali pun menjelaskan soal pengiriman kapal perang di Laut Natuna Utara usai kapal China terpantau wara-wiri di sana.

Ali mengatakan, kapal-kapal asing diperbolehkan melintas di Laut Natuna Utara, tapi tak boleh melakukan penangkapan ikan atau eksplorasi sumber daya lainnya.

“Jadi itu ada freedom of navigation di sana. Kita hanya hak berdaulat atas sumber daya laut. Jadi kalau mereka menangkap ikan atau melaksanakan eksplorasi atau eksploitasi laut, itu yang dilarang. Itu harus seijin Pemerintah Indonesia. Kalau dia hanya lalu lintas itu diperbolehkan,” tutur Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL), Laksamana Muhammad Ali, kepada wartawan di Dermaga Kolinlamil, Jakarta Utara, Senin (16/1/2023).

Ali menyebut, kondisi di Laut Natuna Utara kondusif. Dia menyebut situasi memanas di luar wilayah Laut Natuna Utara.

“Sebenarnya yang cukup memanas bukan di Laut Natuna Utara, tapi lebih di utara lagi. Jadi walaupun demikian kita tetap mempersiapkan unsur-unsur kita di Natuna. Unsur-unsur kita hanya sebagai preventif dan kita sekarang berkoordinasi dengan unsur maritim lainnya seperti Bakamla, KKP,” tuturnya.

Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL), Laksamana Muhammad Ali  juga mengatakan, pihaknya sering menangkap kapal-kapal Vietnam karena melakukan penangkapan ikan di wilayah Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) Indonesia. TNI AL, lanjutnya, melakukan pengamanan dengan empat kapal perang di Natuna.

“Jadi yang sering kita tangkap justru kapal ikan Vietnam, karena mereka menangkap secara ilegal. Nah itu yang dilarang. Jadi kita tetap menjaga kedaulatan dan tetap menyiapkan minimal ada tiga atau empat KRI di Natuna,” jelasnya.

“Kemudian ada satu pesawat patroli maritim dan di sana sebenarnya sudah ada unsur-unsur dari komando samping, Seperti dari AU. Secara sinergi dilaksanakan patroli bersama di Laut Natuna Utara. Jadi sampai sekarang tidak ada masalah dan tidak ada hal-hal yang menimbulkan provokasi-provokasi baru, jadi tetap aman,” terangnya lagi.

Sebelumnya, kapal-kapal China berseliweran di Laut Natuna. Kepala Dinas Penerangan TNI Angkatan Laut (Kadispenal) Laksamana Pertama Julius Widjojono memastikan Laut Natuna dalam keadaan kondusif.

“Kehadiran kapal kapal asing baik kapal niaga ataupun kapal pemerintah negara asing yang melintas, persentase kepadatan kapal maupun alur pelayaran yang digunakan dalam kondisi stabil, hal itu tandanya bahwa keamanan dan kepercayaan internasional tetap terjaga, bahwa Laut Natuna Utara dalam keadaan kondusif,” tutur Julius, Minggu (15/1/2023).

Julius menuturkan kapal-kapal asing yang melintas di Laut Natuna selalu ada karena melaksanakan lintas damai di perairan Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE).

Julius menegaskan, jika kapal-kapal yang melintas itu melakukan pelanggaran, TNI AL tidak akan segan menindak tegas sesuai aturan.(RED)

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You may also like

Laskar Anti Korupsi Indonesia Kecam Ketidakadilan di Pemkab Karo: ASN Tak Terima Gaji Selama ± 24 Bulan

Jakarta– Di tengah kesulitan hidup yang semakin berat,