Jelang Idul Fitri, KPK Kembali Lakukan OTT Terhadap Anggota DPR

Jelang Idul Fitri, KPK Kembali Lakukan OTT Terhadap Anggota DPR

- in NASIONAL
431
0
KPK kembali melakukan OTT terhadap empat orang anggota DPR RI pada Selasa (28/06/2016) malam. Empat orang anggota DPR yang disebut ada berasal dari Partai Demokrat itu digelandang ke KPK pukul 00.00 WIB dan langsung menjalani pemeriksaan intensif.

Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK kembali melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) pada Selasa malam (28/06/2016).

Meski KPK belum menjelaskan secara rinci terkait tangkapannya jelang Hari Raya Idul Fitri ini, namun dari gedung parlemen Senayan, Jakarta, dikabarkan bahwa anggota Komisi III DPR, I Putu Sudiartana disebut sebagai oknum DPR yang kena OTT tersebut.

Informasi bahwa politisi Partai Demokrat itu ditangkap KPK, setelah pintu ruangan kerjanya di Gedung Nusantara I DPR RI dengan nomor 0906 disegel oleh KPK.

Kabarnya, Putu ditangkap di rumahnya di kawasan Ulujami, Jakarta Selatan. Hanya saja, Partai Demokrat masih mencari informasi tentang tertangkapnya Putu.

Menurut Juru Bicara Partai Demokrat (PD) Ruhut Sitompul, pihaknya masih menunggu keterangan resmi dari KPK. “Aku belum tahu pastinya. Karena itu aku lagi menunggu nanti hasil konpers (konferensi pers) KPK,” ujarnya saat dihubungi, Rabu (29/6).

Meski demikian Ruhut mengaku sudah mendapat banyak pertanyaan dari rekan-rekannya di partai pimpinan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) itu. “Tapi mereka semua juga belum tahu,” sebutnya. ‎

Tapi jika memang Putu yang terjaring KPK, maka Ruhut memastikan akan ada sanksi dari partainya. Sebab, PD tak mau mempertahankan kader yang bermasalah.

“Iya, kalau kita langsung (dipecat, red). Tegas kok, kita katakan tidak pada korupsi,” ucap anggota komisi III DPR itu. (JR)

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You may also like

Kunker Virtual, Jaksa Agung Burhanuddin Ingatkan Jajarannya Tingkatkan Profesionalitas dan Optimalkan Publikasi Kinerja

Jaksa Agung Republik Indonesia, ST Burhanuddin, mengingatkan kepada