Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK kembali melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) pada Selasa malam (28/06/2016).
Meski KPK belum menjelaskan secara rinci terkait tangkapannya jelang Hari Raya Idul Fitri ini, namun dari gedung parlemen Senayan, Jakarta, dikabarkan bahwa anggota Komisi III DPR, I Putu Sudiartana disebut sebagai oknum DPR yang kena OTT tersebut.
Informasi bahwa politisi Partai Demokrat itu ditangkap KPK, setelah pintu ruangan kerjanya di Gedung Nusantara I DPR RI dengan nomor 0906 disegel oleh KPK.
Kabarnya, Putu ditangkap di rumahnya di kawasan Ulujami, Jakarta Selatan. Hanya saja, Partai Demokrat masih mencari informasi tentang tertangkapnya Putu.
Menurut Juru Bicara Partai Demokrat (PD) Ruhut Sitompul, pihaknya masih menunggu keterangan resmi dari KPK. “Aku belum tahu pastinya. Karena itu aku lagi menunggu nanti hasil konpers (konferensi pers) KPK,” ujarnya saat dihubungi, Rabu (29/6).
Meski demikian Ruhut mengaku sudah mendapat banyak pertanyaan dari rekan-rekannya di partai pimpinan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) itu. “Tapi mereka semua juga belum tahu,” sebutnya.
Tapi jika memang Putu yang terjaring KPK, maka Ruhut memastikan akan ada sanksi dari partainya. Sebab, PD tak mau mempertahankan kader yang bermasalah.
“Iya, kalau kita langsung (dipecat, red). Tegas kok, kita katakan tidak pada korupsi,” ucap anggota komisi III DPR itu. (JR)