Janjikan Bisa Loloskan Masuk Sekolah Tinggi Intelijen Negara (STIN), Komplotan Oknum Jenderal TNI Bersama Ajudan dan Seorang Janda Pegawai Depkeu Tipu Keluarga Calon Siswa

Janjikan Bisa Loloskan Masuk Sekolah Tinggi Intelijen Negara (STIN), Komplotan Oknum Jenderal TNI Bersama Ajudan dan Seorang Janda Pegawai Depkeu Tipu Keluarga Calon Siswa

- in DAERAH, EKBIS, HUKUM, NASIONAL, PROFIL
1475
0
Janjikan Bisa Loloskan Masuk Sekolah Tinggi Intelijen Negara (STIN), Komplotan Oknum Jenderal TNI Bersama Ajudan dan Seorang Janda Pegawai Depkeu Tipu Keluarga Calon Siswa. - Foto: Orang yang mengaku bernama Jenderal TNI MH Mauris P, S.I.P dan Janda yang mengaku Pegawai Depkeu, Suwandar Ningsih alias Ningsih.(Dok)Janjikan Bisa Loloskan Masuk Sekolah Tinggi Intelijen Negara (STIN), Komplotan Oknum Jenderal TNI Bersama Ajudan dan Seorang Janda Pegawai Depkeu Tipu Keluarga Calon Siswa. - Foto: Orang yang mengaku bernama Jenderal TNI MH Mauris P, S.I.P dan Janda yang mengaku Pegawai Depkeu, Suwandar Ningsih alias Ningsih.(Dok)

Oknum Jenderal TNI bersama ajudannya dan seorang janda yang mengaku sebagai pegawai atau Staf Departemen Keuangan (Depkeu), akan dipolisikan atas dugaan penipuan terhadap keluarga Calon Siswa Sekolah Tinggi Intelijen Negara (STIN). 

Modus bisa meloloskan Calon Siswa ke Sekolah Tinggi Intelijen Negara (STIN) adalah awal mula terjadinya dugaan penipuan yang dilakukan oleh komplotan oknum Jenderal TNI bersama ajudannya dan Si Janda Tua. 

Hal itu diungkapkan Kuasa Hukum Keluarga Korban, Eprina Manurung kepada wartawan, di Jakarta, Minggu (01/05/2022). 

“Kami akan mempolisikan dan melaporkan Oknum Jenderal TNI bersama ajudannya, serta seorang wanita janda yang sudah tua, yang mengaku sebagai pegawai di Departemen Keuangan, atas dugaan penipuan yang mereka lakukan terhadap klien saya,” tutur Eprina Manurung. 

Jadi, kata Eprina, kronologis terjadinya dugaan penipuan oleh oknum Jenderal TNI bersama ajudannya dan janda tua staf Depkeu itu terjadi pada bulan Juni 2021 lalu. 

Awalnya, dijelaskan Eprina Manurung, kliennya Mardin Manurung berkenalan dengan seorang perempuan yang mengaku staf di Kementerian Keuangan, bernama Suwandar Ningsih atau akrab dipanggil Ningsih. 

Mardin Manurung menyampaikan bahwa anaknya hendak mengikuti seleksi masuk ke Sekolah Tinggi Intelijen Negara (STIN). Kemudian, Suwandar Ningsih alias Ningsih menyebut, dirinya sanggup dan bisa memasukkan anaknya Mardin Manurung yang bernama Gerald Putra Lorenza Manurung lolos ke STIN, lewat kenalannya seorang Jenderal TNI bernama MH Mauris P, S.I.P. 

Selanjutnya, terjalin komunikasi antara Mardin Manurung yang tinggal di Suwandar Ningsih, yang kemudian disambungkan ke ajudan bernama Faisal Anwar. Ajudan Faisal Anwar menyambungkan urusan itu ke Jenderal TNI MH Mauris P, S.I.P. Kemudian, ajudan Faisal Anwar menyatakan bahwa Jenderal TNI MH Mauris P, S.I.P sudah oke dengan rencana tersebut. 

Kemudian, Faisal Anwar pun mengirimkan nomor henpon Jenderal Mauris yakni nomor 085718818868 kepada Mardin Manurung agar bisa berkomunikasi juga dengan Sang Jenderal. 

Sebagai tanda jadi, Mardin Manurung pun mentransfer uang ke Faisal Anwar sebesar Rp 75 juta di nomor Rekening BCA 0941473783, pada 03 Juni 2021, pukul 08.58 WIB. 

Pada, 04 Juni 2021, Mardin Manurung yang tinggal di Desa Hedam, Kecamatan Heram, Jayapura, Papua itu datang ke Jakarta, dan bertemu dengan Suwandar Ningsih atau Ningsih. 

Ningsih yang beralamat di Jalan Kramat Pulo Gang V, RT 009/RW 003, Kelurahan Kramat, Kecamatan Senen, Jakarta Pusat itu pun membuat Surat Pernyataan bersama, yang isinya akan meloloskan putra Mardin Manurung bernama Gerald Putra Lorenza Manurung ke Sekolah Tinggi Intelijen Negara (STIN). Surat diteken oleh Suwandar Ningsih bersama ajudan Sang Jenderal, Faisal Anwar dan juga oleh Mardin Manurung. 

Disepakati harga meloloskan calon siswa STIN sebesar Rp 345 juta, yang diteken di kuitansi, kemudian Mardin Manurung di dalam Surat Pernyataan itu diwajibkan mentransfer sejumlah uang ke rekening Suwandar Ningsih, kemudian ke Rekening ajudan Faisal Anwar. 

Pada 04 Juni 2021, pada pukul 14.05 WIB, Mardin Manurung mentransfer lagi uang ke Rekening BCA Nomor 0941473783 atas nama Faisal Anwar, sebesar Rp 75 juta. 

Kemudian, pada Rabu, 09 Juni 2021, pukul 10.18 WIB, Mardin Manurung kembali mentransfer uang sebesar Rp 100 juta ke Rekening BCA Nomor 0941473783 atas nama Faisal Anwar. 

Sedangkan untuk Suwandar Ningsih, dia meminta jatah sebesar Rp 100 juta yang kemudian dibuatkan kwitansi dan diteken pada 12 Juni 2021. 

Kemudian, Mardin Manurung juga diminta oleh Suwandar Ningsih mentransfer uang sebesar Rp 7,5 juta pada 22 Juni 2022, pukul 10.43 WIB ke Rekening Nomor 0689037293 atas nama Suwandar Ningsih. 

Lalu, pada tanggal 03 Juli 2021, pukul 08.50 WIB, Mardin Manurung juga diminta mentransfer uang sebesar Rp 5 juta ke Suwandar Ningsih pada Rekening Nomor 0689037293 atas nama Suwandar Ningsih. 

Selanjutnya, Mardin Manurung pun mentransfer uang ke Suwandar Ningsih melalui Rekening Bank BRI Nomor 017701001215538 atas nama Sri Sukarmi sebesar Rp 5 juta pada tanggal 28 Juli 2021, pukul 14.42 WIB. 

“Semua bukti surat perjanjian, kwitansi dan bukti-bukti transfer ada pada kami. Sedangkan Gerald tidak lolos masuk STIN. Perjanjiannya waktu itu, kalau tidak lolos masuk STIN, maka semua uang dan biaya yang sudah diberikan itu harus dikembalikan penuh,” terang Eprina Manurung. 

Eprina melanjutkan, sejak dinyatakan tidak lolos masuk STIN pada 2021 lalu, orang tua Gerald sudah meminta dengan baik-baik, agar uang itu dikembalikan. Namun, komplotan Jenderal yang melakukan penipuan dengan modus bisa meloloskan calon siswa masuk STIN itu tak kunjung ada niat baik untuk mengembalikan uang tersebut. 

Karena itu, tambah Eprina Manurung, Komplotan Jenderal penipu dan pegawai Kementerian Keuangan ini harus segera ditangkap, diproses hukum dan harus mempertanggungjawabkan aksi-aksi penipuan yang dilakukan. 

“Karena itu, kami akan segera mempolisikan mereka,” ujar Eprina. 

Hingga berita ini diturunkan, Jenderal TNI bernama MH Mauris P, S.I.P bersama ajudan bernama Faisal Anwar dan janda pegawai Departemen Keuangan bernama Suwandar Ningsih alias Ningsih, belum merespon konfirmasi wartawan.(JRO)

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You may also like

Relawan Jak Menyala Dukung Pramono-Rano, Ingin Jakarta Dipimpin Putra Daerah

SinarKeadilan.com – Relawan Jakarta Menyala (Jak Menyala) secara resmi