NASIONAL

Jangan Didiamkan, KPK Diminta Usut Tuntas Dugaan Suap Tender Impor Beras di Bulog

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diminta segera mengusut tuntas dugaan suap tender impor beras di Perusahaan Umum Badan Urusan Logistik atau Perum Bulog.

 

Ketua Umum Federasi Serikat Pekerja BUMN Bersatu (FSP BUMN Bersatu) Arief Poyuono menyampaikan, kebijakan impor beras yang dilakukan pemerintahan Joko Widodo sebanyak 500 ribu ditugaskan pada Bulog itu harus diusur.

 

“Diusut mulai dari proses tender dan penentuan pemenang tender impor  beras ke Bulog sangat rawan terjadi praktek korupsi, kolusi, nepotisme dan upeti,” tutur Arief Poyuono, Senin (12/02/2018).

 

Dia menjelaskan, belajar dari impor gula yang dilakukan oleh Bulog yang oleh KPK berhasil diungkap adanya tindak pidana korupsi, hal yang sama juga ahrus dilakukan dalam impor beras ini.

 

“Dalam kasus  Irman Gusman yang mengalihkan kuota impor gula dari Jakarta ke Sumatera Barat, hal ini bisa terjadi pula nantinya dalam kasus kuota impor beras,” ujarnya.

 

Dijelaskan Wakil Ketua Umum DPP Gerindra itu, banyak modus operandi dalam impor beras pada masa lalu untuk mendapatkan fee impor bagi oknum pejabat yang berhubungan dengan Kuota Impor Beras serta proses tender impor berasnya.

 

“Biasanya  ada  bagian fee dari para pemenang tender kepada pejabat-pejabat yang menentukan dan memilih importir yang memenangkan tender impor beras tersebut,” ujar Arief.

 

Biasanya juga, lanjut dia, negara dijadikan vehicle atau kendaraan untuk menampung hasil fee impor beras dan gula itu di Singapura.

 

“Ssebab KPK tidak bisa sampai tangannya ke sana, baru setelah itu mereka berbagi fee di Singapore dengan cara membuka nomor  rekening bank di Singapora alias disimpan di Singapora,” ujarnya.

 

Walau dari 21 perusahaan yang mendaftar, lanjut Arief, sebanyak 11 perusahaan ditetapkan lolos. Perusahaan tersebut berasal dari empat negara produsen beras yaitu, Vietnam, Thailand, India, dan Pakistan.

 

Usai penetapan itu, kata dia, akan dilakukan tawar menawar harga. “Bila telah terjadi kesepakatan, Dirut Perum Bulog Djarot bilang hari Senin sudah bisa keluar Letter of Credits (LC). Sangat rawan suap ketika terjadi proses tawar menawar harga saat tender impor beras,” ujarnya.

 

Karena itu, lanjut Arief, Federasi Serikat Pekerja BUMN Bersatu mendesak KPK untuk mengawasi secara intensivf proses tender impor beras oleh Bulog itu, karena kemungkinan bisa saja terjadi suap pada pejabat Bulog berupa bagian fee kepada pejabat yang berhubungan dan penentu pemenang tender impor beras.

 

“Jangan sampai impor beras akan seperti impor gula yang diindikasikan dan tertangkap KPK dalam aksi suap menyuap untuk pembagian kuoatanya ,” pungkas Arief.(JR)

 

redaksi

Recent Posts

Biksu Datangi Persidangan Kasus Pidana di Pengadilan Jakarta Utara, Ada Apa?

Seorang pria berkepala plontos dengan mengenakan jubah berwarna kuning, tampak mendatangi Gedung Pengadilan Negeri Jakarta…

5 hari ago

Tak Mempan Jalur ‘Soft’, Banthe Bodhi Setuju ‘Main Keras’ Untuk Hentikan Sepak Terjang Biksuni Eva alias Suhu Vira Vasu dan ‘Biksu Liar’ Lainnya

Pemerintah Republik Indonesia melalui Kementerian Agama (Kemenag) yakni via Dirjen Bimas Agama Buddha, didesak untuk…

1 minggu ago

Tidak Ditahan dan Tak Ada DPO, Para Terdakwa Bersama Biksuni Eva Diduga Ada ‘Main’ Dimulai Dengan Oknum Polisi

Oknum penyidik kepolisian dari Dirreskrimum Polda Metro Jaya diduga telah melakukan kebohongan, dan dugaan permainan…

2 minggu ago

Terlibat Kasus Pidana, Banthe Bodhi Desak Biksuni Eva alias Suhu Vira Segera Dipecat dan Ditahan

Keterlibatan seorang rohaniawan atau biarawati Buddhis bernama Biksuni Eva Jauwan alias Suhu Vira dalam kasus…

2 minggu ago

Jadi Terdakwa Kasus Pemalsuan di Sidang PN Jakarta Utara, Sejumlah Petinggi dan Pengurus Vihara Dharma Suci PIK Diduga Sengaja Lindungi Kejahatan Biksuni Eva dan Keluarganya

Sejumlah Petinggi dan Pengurus Vihara Dharma Suci Pantai Indah Kapuk (PIK), Jakarta, diduga bersengaja melindungi…

2 minggu ago

Hakim ‘Gemes’ di Sidang Bongkar Kejahatan Biksu Perempuan dan Keluarganya pada PN Jakarta Utara

Persidangan kasus pidana dengan Nomor Perkara 246/Pid.B/2024, di Pengadilan Negeri Jakarta Utara (PN Jakut) mulai…

4 minggu ago