Jangan Bunuh KPK, Batalkan Pemberhentian 75 Pegawai KPK!

Jangan Bunuh KPK, Batalkan Pemberhentian 75 Pegawai KPK!

- in DAERAH, DUNIA, HUKUM, NASIONAL, POLITIK, PROFIL
1167
0
Jangan Bunuh KPK, Batalkan Pemberhentian 75 Pegawai KPK! - Foto: Alumni Sekolah Anti Korupsi (SAKTI).(Ist)Jangan Bunuh KPK, Batalkan Pemberhentian 75 Pegawai KPK! - Foto: Alumni Sekolah Anti Korupsi (SAKTI).(Ist)

Dibunuh pelan-pelan sejak dulu. Mulai dari revisi UU KPK yang disahkan secara tiba-tiba dan tidak transparan. Pencalonan Pimpinan KPK yang jelas-jelas melanggar kode etik.  

Judicial Review UU KPK yang ditolak Majelis Hakim MK. Dan terakhir, pemberhentian puluhan pegawai KPK yang bertahun-tahun terbukti berprestasi memberantas koruptor di negeri ini. 

Inilah end game KPK alias akhir cerita KPK. 

Melihat rentetan kejadian itu, wajar jika publik melontarkan satu pertanyaan penting: akankah ini menjadi senjakala KPK? 

Tidak tanggung-tanggung, penyidik senior, Novel Baswedan, dan beberapa nama besar yang gigih di KPK seperti Ketua Wadah Pegawai KPK Yudi Purnomo Harahap, Direktur Pembinaan Jaringan Kerja Sama Antar Komisi dan Instansi (PJKAKI) KPK Sujanarko, hingga Direktur Pendidikan dan Pelayanan Masyarakat (Dikyanmas) KPK Giri Suprapdiono kini telah dinonaktifkan dari KPK. 

Padahal peran mereka sangat besar terhadap pemberantasan kasus megakorupsi.  

Sebelum ada UU KPK baru, mereka dengan tegas menangani kasus korupsi e-KTP, kasus korupsi Bakamla, dan kasus besar lainnya yang melibatkan pejabat-pejabat tinggi di kementerian, DPR/DPRD/DPD, dan kepala daerah. 

Saat ini pun mereka sedang mengusut perkara- perkara besar, termasuk korupsi bansos, suap benih lobster, Nurhadi, dan lain sebagainya. Lalu bagaimana penuntasan kasus yang mereka kerjakan jika mereka diberhentikan? Bisa jadi perkara besar yang sedang mereka tangani akan berhenti dan menguap begitu saja. 

Masuk akal-kah? Jika pegawai yang bertahun- tahun terbukti berprestasi dalam pekerjaannya, kini diberhentikan karena alasan tidak lulus Tes Wawasan Kebangsaan? 

Padahal Tes Wawasan Kebangsaan yang diwajibkan oleh Ketua KPK sebagai syarat diangkat menjadi ASN ini jelas bertentangan dengan UU KPK baru yang mereka sahkan tahun 2019 lalu. Tidak ada disebutkan mekanisme seleksi kepegawaian pada UU KPK 2019, melainkan hanya pengalihan status kepegawaian menjadi ASN. 

Di pemberitaan juga terkabar bahwa proses tes wawasan kebangsaan diduga memuat pertanyaan-pertanyaan yang bersifat seksis dan diskriminatif karena menganggap semua peserta tes memiliki agama yang sama dan tidak ada pertanyaan yang berhubungan dengan kerja-kerja KPK. 

Lalu, apa yang melatarbelakangi Firli Bahuri memecat mereka? Bukankah pegawai-pegawai itu sedang berjuang memberantas korupsi? 

Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 79/PUU-XVIII/2019 juga mengatakan bahwa proses alih status tidak boleh merugikan para pegawai KPK dengan alasan apa pun. Jika sudah bekerja lebih dari 10 tahun, menangkap puluhan bahkan ratusan koruptor, kemudian tiba-tiba diberhentikan, apakah itu bukan merugikan? 

Indeks Persepsi Korupsi Indonesia (IPK) yang dipotret oleh Transparency International sudah menurun sejak UU KPK 2019 disahkan. Sekarang, pegawai berprestasinya mau diberhentikan juga? Apa tujuan pak Firli sih? Mau koruptor semakin merajalela? Mau IPK Indonesia terjun bebas aja? 

Karena itulah kami bikin petisi ini. Demi pemberantasan korupsi dan kesejahteraan rakyat Indonesia, kita minta Pak Firli Bahuri untuk membatalkan pemberhentian 75 pegawai KPK. 

Sebab jika pegawai-pegawai berprestasi KPK diberhentikan, pemberantasan korupsi dan kesejahteraan Indonesia akan kena imbasnya. Kami takut, KPK tidak lagi berdaya untuk memberantas korupsi dan menangkap para koruptor. 

Tanda tanganmu akan jadi bukti dukungan publik terhadap penyelamatan pemberantasan korupsi di Indonesia. Sudah cukup KPK dikebiri dengan UU KPK baru. 

Tolong, jangan sampai pegawai berprestasi-nya juga diberhentikan. 

Salam, 

Alumni Sekolah Antikorupsi (SAKTI) 

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You may also like

GMKI Sambut Baik Kunjungan Paus Fransiskus di Jakarta

Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia Cabang Jakarta (GMKI Jakarta)