Jalan Rusak Tak Dibiayai APBN, Petambak Udang Surati Jokowi

Jalan Rusak Tak Dibiayai APBN, Petambak Udang Surati Jokowi

- in DAERAH, NASIONAL, POLITIK
600
0
Jalan Rusak Tak Dibiayai APBN, Petambak Udang Surati Jokowi.

Keinginan pemerintah untuk mendorong BUMN, BUMD dan pemerintah daerah untuk lebih kreatif mencari pendanaan untuk pembangunan infrastruktur pada pertemuan Tahunan Industri Jasa Keuangan di Hotel Ritz Carlton, Pasific Place, Jakarta, Kamis (18/1/2018).

 

Mendapat banyak tanggapan dari berbagai kalangan, salah satu tanggapan yang menarik berasal dari seorang petambak udang dilampung yang bernama arie suharso, meskipun terlihat tidak memahami sepenuhnya akan agenda pemerintah tersebut, petambak udang di kecamatan rawajitu timur ini menyebarkan surat terbuka untuk presiden melalui akun media sosialnya.

 

Dalam surat terbukanya, arie suharso beranggapan bahwa langkah pemerintah mendorong BUMN, BUMD dan Pemda dalam masalah perbaikan infrastruktur akan memperlambat realisasi perbaikan jalan di kampung halamannya.

 

Dan meskipun cukup menggelikan dalam surat terbukanya ia juga menyampaikan usulan langkah-langkah strategis guna mempercepat pengumpulan anggaran untuk perbaikan jalan di daerahnya.

 

Berikut isi surat terbuka yang ditujukannya pada presiden:

 

Mungkin begini yang namanya “SURAT TERBUKA”

 

Bapak presiden Joko widodo yang kami hormati..

Kalau posting dimedia sosial macam ini bisa di sebut sebagai surat terbuka, maka tanpa sedikit pun mengurangi rasa hormat dengan surat terbuka ini kami mohon izin kepada bapak presiden untuk merangkai sedikit kata karna bimbangnya kami menangkap makna kalimat yang bapak presiden sampaikan dan kami terima lewat media. 

“Jokowi menginginkan pembangunan infrastruktur baik pusat ataupun tidak hanya tergantung pada kas negara atau Anggaran dan Pendapatan Belanja Negara (APBN), sebab APBN lebih untuk kepentingan rakyat.” Kompas.com 19 januari 2018.

Akhir – akhir ini memang kami sebagai rakyat di ujung utara lampung mungkin juga se indonesia swring dibuat agak bingung dengan istilah – istilah baru yang digunakan di media kita , kiranya bapak pun bisa memaklumi karna pelosok kali tempat kami ini . Ada saja itu istilah baru mulai dari zaman NOW, persekusi, sampai yang terakhir ini ‘mahar’ (macam nak melamar gadis saja) 

Berkenaan dengan apa yang bapak presiden sampaikan dan dikutip oleh media nasional diatas , yang ingin kami sampaikan juga laporkan adalah terkait dengan istilah ‘infrastruktur’ yang tidak boleh hanya bergantung pada APBN / Kas negara.  Kalimat ini rasa – rasanya bikin kami makin bingung dan bimbang dengan kejelasan kondisi jalan di daerah kami, dalam foto yang saya lampirkan bersama surat terbuka ini kita melihat betapa banyak kepentingan rakyat yang menjadi semakin sulit karna jalan yang harus kami lalui kondisinya rusak parah selama bertahun-tahun bahkan sejak pertama ada. 

Sebagai Informasi jalan yang ada dalam foto diatas adalah Jalan Poros rawajitu, yang alhamdulillah sudah berstatus sebagai Jalan Nasional, dan sebagai rakyat kecil kami beranggapan jalan kami ini adalah bagian dari infrastruktur milik negeri kita yang sepengetahuan kami biaya perbaikannya dianggarkan sepenuhnya dari APBN. Jadi jikalau hari ini kita mulai harus berfikir bahwa anggaran untuk perbaikan jalan kami ini tidak boleh lagi sepenuhnya dibebankan ke APBN, maka izinkanlah kami untuk mengetahui darimana semestinya anggaran untuk perbaikan jalan kami ini?

Bukan bermaksud tidak percaya pada sistem anggaran belanja negara kita, maupun alokasi dana untuk rakyat lainnya, tak lebih maksud kami hanya ingin mendoakan agar lembaga, intansi , badan atau apapun lah itu namanya yang diberi beban untuk mencari pendanaan guna perbaikan jalan kami ini bisa segera mendapatkan anggaran dananya..

Dan jikalau pun kami yang bodoh ini di perkenankan juga izinkan untuk memberi masukan dan usulan, terkait bagaimana caranya agar cepat kumpul anggaran pendukung APBN guna perbaikan jalan kami ini, maka kami usulkan benerapa hal sebagai berikut:

  1. Buatkan lah satu badan dan satu sistem yang amanah terkait dengan penerimaan pajak dan pemasukan negara lainnya yang khusus untuk wilayah di sepanjang jalan kami ini.
  2. Buatkanlah aturan main supaya semua kewajiban kami.  rakyat lainnya, dan semua perusahaan serta badan usaha di sepanjang jalan kami ini mau pun yang sekedar melintasinya, seperti pajak, retribusi , dan lainnya dana nya di tampung dalam satu wadah yang langsung di alokasikan untuk perbaikan jalan kami ini.
  3. Kalau lah sudah baik jalan ini dan infrastruktur lainnya di daerah kami, bolehlah semua kembali seperti sediakala.

 

Akhir kata, mohon maaf kalau lah ini seakan tidak sejalan dengan kehendak bapak presiden yang menginginkan BUMN atau BUMD yang turun tangan bantu perbaikan jalan kami. Bukanlah kami tidak percaya tapi kami khawatir akan jangkan waktunya yang mungkin akan terlalu lama. Didalam foto yang kami lampirkan bersama surat terbuka ini pun bapak bisa melihat bahwa Salah satu BUMN terbaik kita pun jadi korban dari rusaknya jalan ini dan sama sekali tidak berbuat apa-apa. Ironisnya lagi dalam foto itu justru armada milik BUMN kita bukan hanya sekedar jadi korban tapi juga berbagi masalah ke kami yang harus sabar dalam kemacetan karna mobil milik BUMN kita ini terjebak dikubangan dan menutupi badan jalan.

Demikian surat terbuka dari kami masyarakat di ujung jalan nasional poros rawajitu , kami sadar bahwa jalan kami yang panjangnya kurang dari 80km ini bukan satu-satu jalan yang harus difikirkan,  kami pun mengerti walau disepanjang jalan ini ada ribuan rakyat dan bermacam komoditas unggulan yang mampu kami produksi jalan kami ini bukanlah satu-satunya persoalan di negeri ini, namun kami pun berharap bapak presiden dapat memaklumi kegundahan kami bahwa jalan kami ini telah ganti status berkali-kali dan terakhir sebagai JALAN NASIONAL yang kami fikir anggaran untuk perbaikannya sepenuhnya di sandarkan pada APBN,  semoga bapak presiden senantiasa di beri kekuatan dalam memimpin kami dan bangsa ini. 

Rawajitu timur, 20 januari 2018

Arie Suharso

Petambak udang Bumi Dipasena.

 

 

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You may also like

Hakim ‘Gemes’ di Sidang Bongkar Kejahatan Biksu Perempuan dan Keluarganya pada PN Jakarta Utara

Persidangan kasus pidana dengan Nomor Perkara 246/Pid.B/2024, di