Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Barat (Kajati Jabar), Prof Dr Asep N Mulyana, S.H., M.H., ditunjuk sebagai Dirjen Peraturan Perundang-undangan Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham). Asep Mulyana dilantik di Kemenkumham, Kamis (23/02/2023).
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung (Kapuspenkum), Ketut Sumedana, membenarkan adanya penunjukan Prof Dr Asep N Mulyana, S.H., M.H., sebagai Direktur Jenderal Peraturan Perundang-undangan (Dirjen PP) di Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham).
“Iya benar, Prof Asep dilantik sebagai Dirjen PP Kemenkumham,” tutur Ketut Sumedana, Kamis (23/02/2023).
Asep dilantik oleh Menkumham Yasonna Laoly di kantor Kemenkumham. Ketut Sumedana mengatakan, status Asep masih sebagai Jaksa yang dikaryakan, dan dapat kembali bekerja sebagai Jaksa sewaktu-waktu.
“Mereka masih berstatus Jaksa, di sana dikaryakan dapat kembali sewaktu-waktu,” ujar Ketut Sumedana.
Kejaksaan Agung Republik Indonesia menyampaikan, apresiasi atas pengangkatan Asep N Mulyana sebagai Dirjen PP Kemenkumham. Selain itu, Kejagung berharap Asep dapat menjalankan tugasnya dengan amanah dan sukses.
“Kita menyampaikan apresiasi dan turut bangga atas pengangkatan Bapak Profesor Dr Asep N Mulyana, SH. MH sebagai Dirjen Peraturan Perundang-Undangan pada Kemenkumham, semoga beliau dapat menjalankan amanah dengan baik dan sukses di tempat yang baru,” tutur Ketut Sumedana.
Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly resmi melantik Asep Nana Mulyana sebagai Direktur Jenderal Peraturan Perundang-undangan (Dirjen PP) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham).
Asep dilantik, di Graha Pengayoman Kemenkumham, Jakarta, Kamis (23/2/2023).
Dalam sambutannya, Menkumham Yasonna Laoly mengatakan, jajaran Kemenkumham masih disibukkan terkait Peraturan Perundang-undangan (Perpu) Cipta Kerja Nomor 2 Tahun 2022.
Politisi PDIP itu berharap, pembahasan Perpu Cipta Kerja akan selesai di rapat paripurna.
“Ada yang masih tugas aparat kita tentang Undang-Undang Perppu Cipta Kerja. Mudah-mudahan akan selesai dibawa di paripurna,” ujar Yasonna Laoly.
Menteri Hukum dan HAM menyampaikan, saat ini pembahasan Perppu Cipta Kerja sudah sampai tingkat pertama.
Lebih lanjut, Yasonna mengingatkan kepada Asep Mulyana selaku Dirjen PP yang baru untuk mempersiapkan diri menerima banyaknya gugatan dari berbagai pihak terkait Perppu Cipta Kerja.
“Pembicaraan tingkat pertama sudah selesai, dan pasti banyak gugatan terhadap itu. Siapkan diri,” ujar Yasonna kepada Asep.
Yasonna juga meminta Asep untuk memberdayakan seluruh sumber daya yang ada di bawah Dirjen PP.
“Untuk itu, berdayakan seluruh sumber daya yang ada. Tanggung jawab besar seorang perancang, karena hasil rancangannya harus dapat dipertanggungjawabkan secara moral dan keilmuwan,” lanjut Yasonna Laoly.
Sebelumnya, Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jawa Barat (Jabar) Asep N Mulyana resmi menjabat sebagai Direktorat Jenderal (Dirjen) Peraturan Perundang-undangan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia (Kemenkumham RI).
Menteri Hukum dan HAM (Menkumham), Yasonna Laoly, melantik langsung Asep, di gedung Graha Pengayoman, Kantor Kemenkumham, Jakarta Selatan, Kamis (23/2/2023).
Pelantikan Dirjen Peraturan Perundang-undangan Asep N Mulyana ditandai dengan pembacaan sumpah jabatan dan penandatanganan surat serah terima jabatan.
Yasonna memimpin pembacaan sumpah jabatan, kemudian Asep mengikutinya.
“Saudara Asep ikutilah ucapan saya. Demi Allah saya bersumpah, bahwa saya akan setia dan taat kepada UUD 1945. Serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya demi nama bakti saya kepada bangsa dan Negara. Bahwa saya dalam menjalankan tugas jabatan akan menjunjung etika jabatan, bekerja dengan sebaik-baiknya, dan dengan rasa penuh tanggung jawab. Bahwa saya akan menjaga integritas, tidak menyalahgunakan kewenangan serta menghindarkan diri dari perbuatan tercela,” kata Yasonna kemudian diikuti Asep.
Acara tersebut juga dihadiri oleh Ketua Komisi III DPR RI Bambang Wuryanto dan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil.
Sebagai informasi, jabatan Dirjen Peraturan Perundang-undangan Kemenkumham sebelumnya dijabat oleh Dhana Putra.
Baleg DPR Setujui RUU Perpppu Cipta Kerja Menjadi UU
Badan Legislasi (Baleg) DPR RI yang telah menyepakati RUU Penetapan Perppu Cipta Kerja Menjadi Undang-Undang.
Setelah dilakukannya persetujuan dari Baleg ini, nantinya akan disampaikan ke tahap selanjutnya, yakni melalui pembicaraan Tingkat II (Rapat Paripurna).
Rapat Kerja antara Badan Legislasi DPR RI dan Pemerintah ini turut dihadiri oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD, serta Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Yasonna Laoly, di Ruang rapat Badan Legislasi DPR RI, Jakarta, Rabu (15/2/2023).(RED)