Jaksa Agung Sedang Menggodok Pembubaran Ormas Anti Pancasila Hizbut Tahrir Indonesia

Jaksa Agung Sedang Menggodok Pembubaran Ormas Anti Pancasila Hizbut Tahrir Indonesia

- in NASIONAL
435
0
Jaksa Agung Sedang Menggodok Pembubaran Ormas Anti Pancasila Hizbut Tahrir Indonesia.

Pemerintah akan segera mengeluarkan Keputusan Presiden (Keppres) atau Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) terkait pembubaran organisasi masyarakat Hizbut Tahrir Indonesia (ormas HTI) karena dianggap bertentangan dengan Pancasila dan UUD 1945.

 

Jaksa Agung HM Prasetyo mengatakan, sepanjang minggu ini Kejaksaan akan aktif dalam membahas proses penanganan hukum pembubaran ormas tersebut.

 

“Sampai hari ini ada pertemuan koordinasi membahas masalah langkah apa paling tepat akan diambil untuk menyikapi HTI. Jadi tunggu saja seperti apa keputusan pemerintah,” ujar Prasetyo di Kompleks Kejagung, Jakarta Selatan, Jumat (19/05/2017).

 

Menurut Prasetyo, pemerintah saat ini sedang mematangkan langkah-langkah hukum untuk membubarkan ormas tersebut.

 

“Dibubarkan melalui Keppres atau Perppu dan itu bisa terjadi. Yang penting bisa menyelamatkan negara ini dari berbagai macam gangguan,” katanya.

 

Prasetyo mengatakan, pemerintah berkomitmen akan tetap mempertahankan NKRI yang utuh, tidak terpecah-pecah, dan tidak tergantikan dengan filosofi faham lain yang tak sesuai dengan faham negara Indonesia.

 

“Kita punya pancasila, Bhineka Tunggal Ika, sejak awal berdirinya republik ini. Kita beragam, punya beratus suku dan bahasa. Secara geografis juga ada 17 ribu pulau. Ini harus dipertahankan dalam NKRI. Ketika ada pihak lain berusaha mengganti ideologi negara, itu yang menjadi konsen kita bersama,” ujarnya.(Richard)

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You may also like

Kisruh Dugaan Kecurangan Pemilihan Rektor Universitas Negeri Makassar

Tim Inspektorat Jenderal (Itjen) Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset