Kejaksaan Agung (Kejagung) merayakan Hari Bakti Adhyaksa ke-56 tahun 2016. Persoalan kinerja penegakan hukum masih menjadi yang utama dibutuh korps Adhyaksa tersebut.
Jaksa Agung HM Prasetyo mengatakan, untuk kinerja saya pikir kita sudah melihat. Tentunya yang bisa menilai bukan kita sendiri tetapi juga dari pihak lain masyarakat. Kita sudah berbuat maksimal meskipun kita selalu menghadapi hadapan dan tantangan, baik tantangan itu bersifat internal maupun eksternal.
“Internalnya karena masih ada beberapa oknum warga Adhyaksa yang masih menggunakan paradigma lama, masih gemar melakukan hal-hal tercela katakanlah misalnya menyalahgunakan kewenangan,” ujar Prasetyo di kantor Kejagung, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (22/07/2016).
Namun untuk kedepan, lanjutnya, kita akan tetap berusaha keras agar persoalan internal tersebut dapat segera diakhiri.
“Saya sudah serukan kepada JAM, Kajati, untuk benar-benar melihat ini sebagai masalah serius yang harus kita tindaklanjuti,” ucapnya.
Prasetyo memaparkan, dari kendala eksternal, kita tahu adanya berbagai macam dinamika perkembangan peraturan Undang-Undang (UU). Kita melihat betapa sekarang ini pelaksanaan penegakan hukum tak lagi sederhana, makin pelik dan rumit khususnya untuk penegakan hukum represif. Seperti halnya ketika tersangka mengajukan praperadilan.
“Banyak hal yang harus di perhatikan. Begitu mudahnya orang sekarang ini mengajukan praperadilan ketika ditetapkan sebagai tersangka. Dulunya hal ini tidak pernah muncul, sekarang dengan adanya perkembangan mereka serta merta mengajukan praperadilan ketika ditetapkan sebagai tersangka,” ujarnya.
Sehingga itu, lanjut Prasetyo, hal Ini menuntut Kejagung semakin meningkatkan kehati-hatian. Mungkin saja saat ini penegakan hukum represif memakan waktu lebih panjang karena kita diharuskan lebih hati-hati dan yakin apakah yang kita lakukan sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP).
“Tapi tentunya disini tak harus membuat kita patah semangat. Kita harus terus bergerak maju dan ekspektasi masyarakat kita jawab dengan peningkatan kinerja. Kita harap semua pihak bisa memahami ini,” ujarnya.
Prasetyo menambahkan, berkaitan dengan itu kita punya semacam cara untuk menghadapi dan mengantisipasi hal tersebut dapat terulang.
“Penegakan hukum bukan hanya represif tapi juga preventif. Kita akan lebih menekankan pada pencegahan. Kejaksaan dalam setahun ini sudah membuat semacam program pendampingan. Sekarang pemerintah menggalakan pembangunan dan kita tahu demikian pesat dan beberapa proyek serta program strategis. Kita tak menghendaki program pembangunan itu gagal di tengah jalan karena penyimpangan atau sebab lain apapun. Kita berusaha mengawal sejak dini,” ujarnya.
Untuk cara baru ini, sambungnya, kita juga sudah sampaikan ke Kementerian, Lembaga terkait, termasuk pejabat daerah untuk memanfaatkan program yang kita siapkan yaitu tim pengawal, pengaman pemerintahan dan pembangunan dan kita juga sudah bentuk tim baik di pusat maupun di daerah.
“Ada beberapa Gubernur, Bupati, Walikota bahkan Menteri yang ketemu dengan saya, ketika saya berkunjung ke daerah mereka nyatakan trims ke saya karena pembangunan daerah lebih lancar. Dan tidak lagi merasa ragu apalagi takut. Karena selama ini yang namanya pelaksanaan proyek banyak sekali gangguannya. Termasuk saat proyek dilelang dan ditentukan pemenangnya, mereka yang kalah ajukan gugatan yang harusnya laporan itu tentunya harus didalami dan dicermati dahulu. Itu yang membuat mereka takut hadapi proses hukum. Kita tekankan lagi bahwa kalau tidak salah tidak perlu takut. Orang takut kalau dia bersalah. Kalau enggak kenapa harus takut? Dengan demikian Kejaksaan komitmen melakukan pengawalan dan pengamanan,” pungkasnya.(Richard)