Jaksa Agung Burhanuddin Minta Jajaran Bidang Pidana Militer Genjot Penanganan Perkara Koneksitas

Jaksa Agung Burhanuddin Minta Jajaran Bidang Pidana Militer Genjot Penanganan Perkara Koneksitas

- in DAERAH, HUKUM, NASIONAL, PROFIL
299
0
Jaksa Agung Burhanuddin Minta Jajaran Bidang Pidana Militer Genjot Penanganan Perkara Koneksitas. - Foto: Jaksa Agung Republik Indonesia, Prof Dr Sanitiar Burhanuddin saat menggelar Pengarahan Jaksa Agung Terhadap Bidang Pidana Militer, dalam Kunjungan Kerja Virtual di akhir Tahun 2021, pada Kamis 30 Desember 2021.(Ist)Jaksa Agung Burhanuddin Minta Jajaran Bidang Pidana Militer Genjot Penanganan Perkara Koneksitas. - Foto: Jaksa Agung Republik Indonesia, Prof Dr Sanitiar Burhanuddin saat menggelar Pengarahan Jaksa Agung Terhadap Bidang Pidana Militer, dalam Kunjungan Kerja Virtual di akhir Tahun 2021, pada Kamis 30 Desember 2021.(Ist)

Jaksa Agung Republik Indonesia, Prof Dr Sanitiar Burhanuddin meminta jajaran Bidang Pidana Militer di Kejaksaan Agung untuk menggenjot dan memaksimalkan tugas dan fungsi penanganan perkara koneksitas. 

Hal itu ditekankan Jaksa Agung Burhanuddin, saat menggelar Pengarahan Jaksa Agung Terhadap Bidang Pidana Militer, dalam Kunjungan Kerja Virtual di akhir Tahun 2021, pada Kamis 30 Desember 2021. 

Jaksa Agung Burhanuddin juga menyampaikan kepada seluruh jajaran Bidang Pidana Militer, bahwa berdirinya Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Militer (Jampidmil) patut diapresiasi. Apalagi, dengan dimulainya fungsi penanganan perkara koneksitas, baik di tataran Tindak Pidana Umum maupun Tindak Pidana Khusus. 

“Saya harap, semangat tersebut tetap membara sehingga kita dapat membuktikan bahwa kita dapat menuntaskan perkara koneksitas di ranah tindak pidana tersebut dengan baik. Karena hal tersebut akan menjadi role model untuk ke depannya,” tutur Jaksa Agung Burhanuddin. 

Pengarahan ini dihadiri oleh para Jaksa Agung Muda (JAM) dan Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan Republik Indonesia (Kabandiklat) Tony Tribagus Spontana, para Staf Ahli Jaksa Agung, para Pejabat Eselon II, III, dan IV di Lingkungan Kejaksaan Agung. 

Juga diikuti para Kepala Kejaksaan Tinggi, Kepala Kejaksaan Negeri, dan Kepala Cabang Kejaksaan Negeri di seluruh Indonesia beserta jajarannya, para Atase atau Perwakilan Kejaksaan di luar negeri. 

Dalam pengarahannya, Jaksa Agung Burhanuddin juga ingin mendorong agar Peraturan Kejaksaan terkait pengisian jabatan di Bidang Pidana Militer dari lingkungan TNI segera terealisasikan. 

“Sehingga jabatan kosong dapat segera terisi. Hal ini dipandang penting guna kelancaran kinerja Bidang Pidana Militer,” ujar Burhanuddin.(J-RO) 

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You may also like

Urusi ‘Laporan Gelap’ Selama 7 Tahun Dengan Korbankan Kakek Berusia 80 Tahun, Dua Penyidik Bareskrim Polri Dilaporkan ke Propam Polri

Dua orang penyidik Bareskrim Polri dilaporkan ke Kepala