Komisi Kejaksaan Republik Indonesia (KKRI) atau Komjak didesak segera memanggil dan memeriksa HM Prasetyo, yang kini masih menjabat sebagai Jaksa Agung.
Dikarenakan, HM Prasetyo yang berasal dari Partai Nasional Demokrat (Nasdem) itu diduga telah melakukan intervensi proses penyidikan terhadap dugaan korupsi yang dialami koleganya sesama kader partai Nasdem.
Koordiantor Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) Petrus Selestinus membeberkan, sebagai Jaksa Agung yang berasal dari kader partai Nasdem, HM Prasetyo diduga telah melakukan abuse of power dengan melakukan intervensi proses penyidikan kepada kader Partai Nasdem H Bandjela Paliudju yang tengah menghadapi proses kasus korupsi.
“Itu terungkap, saat dilakukan uji publik menuju tahap akhir seleksi Pansel Capim KPK menuju 10 besar. Sebagai Komisi Negara, maka Komisi Kejaksaan harus berani memanggil HM Prasetyo, untuk mengklarifikasi dan mempertanggungjawabkan perilakunya mengintervensi pelaksanaan kekuasaan negara di bidang penegakan hukum demi menyelamatkan kader Partai Politik,” tutur Petrus Selestinus, di Jakarta, Jumat, 30 Agustus 2019.
Dia menjelaskan, dari penjelasan salah seorang capim KPK, Johanes Tanak di Pansel dan Panelis Uji Publik, bahwa ketika dirinya sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah sedang melakukan Penyidikan Tindak Pidana Korupsi yang menjerat mantan Gubenunur Sulteng H Bandjela Paliudju, pernah diintervensi oleh Jaksa Agung HM Prasetyo.
“Karena alasan sesama kader Partai Nasdem. Informasi ini harus direspons oleh Komisi Kejaksaan, segera panggil Jaksa Agung HM Prasetyo untuk diklarifikasi. Dan hasilnya segera dikirim ke Presiden untuk dievaluasi dalam penunjukan Jaksa Agung baru nanti,” tutur Petrus.
Petrus menuturkan, saat Johanes Tanak menjabat Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah dan sedang mengusut dugaan korupsi mantan Gubernur Sulawesi Tengah H Bandjela Pailudju, berhenti karena adanya intervensi dari HM Prasetyo sebagai Jaksa Agung, yang sekaligus sebagai sesame kader Partai Nasdem.
“Jadi, itu semata-mata hanya karena H Bandjela Paliudju adalah sebagai kader Partai Nasdem. Ingat, informasi itu diungkapkan dalam forum uji publik Pansel Capim KPK loh,” ujarnya.
Sehingga, informasi tentang intervensi Jaksa Agung HM Prasetyo dimaksud, harus ditempatkan sebagai informasi yang kebenarannya tidak perlu diragukan lagi.
“Informasi itu sangat berguna bagi pemberantasan Korupsi, Kolusi dan Nepotisme dalam lima tahun ke depan pemerintahan Jokowi,” kata Petrus.
HM Prasetyo, lanjutnya, ternyata lebih mementingkan kepentingan Parpol Nasdem. Melindungi para pelaku korpsi, hanya karena sesama satu partai politik.
Oleh karena itu, Petrus menyerukan, semua pihak menyampaikan kepda Presiden Joko Widodo, agar merespon kehendak publik untuk tidak memilih Jaksa Agung yang berasal dari Partai Politik.
“Informasi yang disampaikan Johanes Tanak itu sangat berguna, sebagai referensi, bahwa Jaksa Agung nanti jangan dari Partai Politik,” ujar Petrus.
Dia juga mengingatkan, seorang Jaksa Agung yang baru nanti, harus menjauhkan diri dari perilaku tidak terpuji seperti mengintervensi pekerjaan anak buah apalagi sedang pengusutan kasus korupsi.
“Ini adalah momentum yang tepat bagi Presiden Jokowi, di tengah polemik dan resistensi publik yang menolak Jaksa Agung dari kader Partai Politik,” ujarnya.
Advokad Senior Peradi ini juga menyampaikan, keberanian Jaksa Johanes Tanak patut diapresiasi. Karena telah menyumbangkan informasi yang sangat berharga bagi publik, bagi Presiden Jokowi, bagi Partai Politik dan terlebih-lebih bagi Pansel Capim KPK.
“Karena, kebutuhan kepemimpinan KPK ke depan diharapkan dipimpin juga oleh seorang dari unsur kejaksaan yang berani dan mampu menjaga independensi KPK, agar bebas dari pengaruh siapapun juga,” ujar Petrus Selestinus.(JR)