Jaksa Agung HM Prasetyo diminta jangan berlebihan atau lebay menyikapi penangkapan dua orang jaksa dari Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.
Permintaan HM Prasetyo yang mau menindaktegas anak buahnya dinilai lebay. Koordinator Jaksa Watch Indonesia (JWI) Haris Budiman menegaskan, OTT KPK terhadap dua orang jaksa, dua orang pengacara bersama satu orang pihak swasta dari Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta pada Jumat 28 Juni 2019, tidak perlu membuat Jaksa Agung HM Prasetyo bereaksi berlebihan.
Apalagi dikarenakan adanya informasi dan pemberitaan yang menyebut, salah seorang jaksa yang ditangkap itu adalah anak kandung Jaksa Agung HM Prasetyo yakni Bayu Adhinugroho Arianto, yang saat ini menjadi Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Barat (Kajari Jakbar).
“Biasa ajalah, Pak Jaksa Agung. KPK memang sering melakukan OTT kok. Dan kali ini juga untuk kesekian kalinya jaksa kena OTT KPK. Pak Jaksa Agung tak usah lebay, tak perlu berlebihan dalam bersikap dan mengeluarkan pernyataan-pernyataan. Kalau pun misalnya, informasi bahwa Anaknya Jaksa Agung HM Prasetyo yang bernama Bayu itu tidak terlibat, tohk akan terbukti sendiri kok nantinya. Biarkan KPK melakukan tugasnya, Pak Jaksa Agung berhentilah lebay,” tutur Haris Budiman, di Jakarta, Minggu (30 Juni 2019).
Menurut Haris Budiman, permintaan dan reaksi berlebihan yang ditunjukkan pihak kejaksaan atas kena OTT-nya dua jaksanya adalah sebagai gambaran kepanikan. Seseorang yang panik, menurut Haris Budiman, mengindikasikan ada sesuatu yang tidak beres, atau ada yang sedang ditutup-tutupi.
“Jadi, kami minta KPK bongkar saja semuanya. Jangan serahkan urusan ini ke Kejaksaan Agung. Enggak bakalan jelas lagi nanti kalau di tangan jaksa,” tuturnya.
Wakil Ketua KPK Laode Muhammad Syarif membenarkan, KPK melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada Jumat 28 Juni 2019.
“Kami konfirmasi, benar KPK telah melakukan serangkaian kegiatan penindakan di Jakarta sejak siang sampai malam pada Jumat 28 Juni 2019. Tim KPK telah membawa 5 orang ke Gedung KPK, yaitu 2 Jaksa, 2 Pengacara dan 1 pihak swasta yang diduga sebagai pihak yang berperkara,” tutur Laode, Minggu (30 Juni 2019).
Orang-orang yang kena OTT itu, lanjutnya, menjalani proses pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK. “Sebelum 5 orang ini dibawa ke KPK, kami mendapat informasi dugaan transaksi suap terkait penanganan perkara pidana di Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta,” ujarnya.
Laode juga menyampaikan, terdapat barang bukti uang tunai dalam mata uang asing yang diamankan dari lokasi, yaitu sekitar 21.000 Dollar Singapura. “Proses perhitungan secara rinci sedang dilakukan,” katanya.
Sebagaimana diatur di hukum acara pidana, maka KPK diberikan waktu maksimal 24 jam untuk menentukan status pihak-pihak yang diamankan ini.
“Perlu kami sampaikan juga, kegiatan KPK hari ini merupakan bagian dari proses Penyelidikan dugaan tindak pidana korupsi, sehingga sejumlah tindakan-tindakan yang memungkinkan menurut hukum dapat dilakukan,” ujarnya lagi.
Jadi, katanya, kasus ini sedang ditangani KPK. Perihal status hukum dan bagaimana kelanjutan penanganan perkara, akan dibahas dan diputuskan Pimpinan KPK melalui melanisme forum gelar perkara.
“Jadi belum ada penyerahan penanganan perkara. Tim KPK masih melakukan pemeriksaan,” ujar Laode.
Jaksa Agung HM Prasetyo kepingin agar dua orang jaksa yang kena Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diserahkan ke Kejaksaan Agung agar bisa ditangani oleh Gedung Bundar Kejaksaan Agung.
Politisi Partai Nasdem ini menginginkan agar penanganan perkara dan kedua jaksanya yang ketangkap itu diserahkan ke Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung untuk menjalani proses pemeriksaan selanjutnya.
HM Prasetyo mengatakan, kejaksaan akan tetap melakukan proses terhadap dua jaksa Kejati DKI Jakarta tersebut sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku.
“Itu akan menjadi prinsip kita, siapapun oknum jaksa, terlibat kasus apapun kasusnya kita akan proses. Kita tidak ada kompromi,” ujarnya kepada wartawan.
Menurutnya, dua jaksa yang akan ditangani Gedung Bundar Kejagung merupakan hasil pembahasan dengan pihak KPK.
“Jadi, hasil pembahasan dengan KPK nanti jaksanya ditangani oleh Gedung Bundar, sementara pihak lain ditangani KPK. Kita akan tangani secara proporsional saja,” tegasnya.
Di sisi lain, Prasetyo menyesalkan adanya informasi hoaks yang menyebutkan bahwa anak kandungnya Bayu Adhinugroho yang kini menjabat Kajari Jakarta Barat terjaring operasi tangkap tangan.
“Yang viral disebutkan itu, anak Jaksa Agung kena OTT, ini hoaks, itu berita hoaks, mungkin menyimpan agenda apa, kita enggak tahu. Kan disebutnya anak jaksa agung seksi banget kan (isunya),” katanya.(JR)