Masyarakat Dairi, Sumatera Utara bersama para aktivis yang tergabung dalam Sekber Tolak Tambang menggelar aksi unjuk rasa meminta Pemerintah segera menutup PT Dairi Prima Coal yang ada di Dairi, Sumatera Utara.
Juru bicara Sekber Tolak Tambang, Judianto Simanjuntak menyampaikan, sudah 77 tahun Indonesia Merdeka, tetapi keterancaman ruang hidup masyarakat masih menjadi persoalan yang serius yang perlu diperhatikan Negara atas pemenuhan hak-hak masyarakat untuk mendapatkan lingkungan yang baik dan sehat.
“Kehadiran Industri Ekstraktif di tengah ruang hidup masyarakat saat ini telah merampas kemerdekaan masyarakat atas hidup yang berdaulat di atas tanahnya sendiri,” tutur Judianto Simanjuntak, dalam keterangan persnya, Kamis (25/08/2022).
Judianto Simanjuntak menyebut, CAO (Compliance Advisor Ombudsman) bagian dari Bank Dunia melakukan investigasi terkait kehadiran PT Dairi Prima Mineral di Kabupaten Dairi Provinsi Sumatera Utara. Laporan CAO telah dipublikasikan dalam laman CAO : https://www.caoombudsman.org/cases/indonesia-financial-intermediary-01.
Judianto mengatakan, hasil investigasi Bank Dunia menyimpulkan bahwa tambang seng dan timah yang sedang dikembangkan oleh PT Dairi Prima Mineral, anak perusahaan dari China Nonferrous Metal Industry’s Foreign Engineering and Construction (NFC) di Dairi, Sumatera Utara, menimbulkan risiko bencana ekstrim yang mengancam kehidupan masyarakat dan lingkungan yang tinggal di hilir dan sekitar penambangan.
“Kekhawatiran atas ancaman bencana ekstrim yang mengintai warga masyarakat Dairi tersebut mendorong warga masyarakat Dairi akan melaksanakan Aksi damai untuk menyampaikan harapan mereka atas pemenuhan hak yang sudah seharusnya menjadi tanggung jawab Negara,” tuturnya.
Aksi telah dilaksanakan pada Rabu, 24 Agustus 2022, jam 09.00 WIB sampai selesai, di depan Kantor Kedutaan Besar Republik Rakyat Tiongkok, dan Kantor Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.(RED)