Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) menyampaikan, Indonesia sedang dalam kondisi Darurat Pemutusan Hubungan Kerja (PHK), turunnya daya beli masyarakat dan adanya upah murah.
Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI)Said Iqbal menyampaikan, dalam 3 bulan terakhir di tahun 2017 ini, setidak sudah 50 ribu buruh ter-PHK di berbagai sektor industri.
Menurut Said Iqbal, gelombang PHK ini terjadi akibat menurunnya daya beli masyarakat, yang salah satunya disebabkan oleh adanya kebijakan upah murah melalui Peraturan Pemerintah Nomor 78 tahun 2015 tentang Pengupahan.
KSPI membantah pernyataan yang mengatakan tidak ada daya beli, karena peralihan dari offline ke online.
“Dari data yang diperoleh KSPI menjelaskan, bahwa di sektor industri offline terjadi PHK sebanyak 50 orang. Sedangkan penyerapan pekerjaan baru di bidang online hanya 500-an orang,” kata Said Iqbal, dalam siaran pers yang diterima redaksi, Senin (09/10/2017).
Pernyataan itu pun, menurut Said Iqbal, hanya berdasarkan apa yang diucapkan Rhenald Kasali yang hanya seorang ahli marketing, bukan ahli ekonomi marko.
Pernyataan itulah yang kemudian dikutip Presiden Joko Widodo dalam Rakernas KADIN, bahwa tidak ada peburunan daya beli.
“Bagaimana mungkin dikatakan tidak ada daya beli, jika 50 ribu orang buruh di PHK di offline dan hanya 500-an orang tenaga kerja yang terserap di online,” ujar Said Iqbal. Jauh lebih besar pengurangan jika dibandingkan dengan penyerapan. “KSPI menolak keras terjadinya gelombang PHK di beberapa industri,” tegas pria yang juga menjabat sebagai Governing Body ILO ini.
Berdasarkan data yang dihimpun KSPI, di sektor energi/pertambangan PHK terjadi beberapa perusahaan seperti PT Indoferro (1.000), PT Indocoke (750), PT Smelting (380), PT Freeport (8.100). Di industri garmen ada PT. Wooin Indonesia, PT Star Camtex, PT Good Guys Indonesia, PT. Megasari, PT. GGI (total kurang lebih 3.000). Di industri farmasi dan kesehatan antara lain PT Sanofi/Aventis (156), PT Glaxo (88), PT Darya Varia (40), PT Rache (400), PT Tempo Scan Pasific 95, di industri telekomunikasi, ancaman PHK ribuan orang buruh terjadi di Indosat, XL axiata, dan kemungkinan akan terjadi PHK 20 ribu pekerja jalan tol akibat adanya otomatisasi.
KSPI berpendapat darurat PHK ini diakibatkan upah murah sehingga menyebabkan menurunya daya beli masyarakat yang berdampak pada menurunnya konsumsi Rumah Tangga.(JR)