Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia (MPR RI) menilai, saat ini Indonesia diambang kehancuran moral, alias Darurat Moral. Karena itu, seluruh elemen bangsa, terutama pemerintah, diminta untuk mewujudkan Program Empat Pilar dalam menangkal kerusakan moral bangsa yang terus terjadi.
Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) Hidayat Nur Wahid mengungkapkan, ketika dia menjabat sebagai Ketua MPR Tahun 2004 -2009, dulu sudah ditugaskan untuk mensosialisasikan 4 pilar, yakni Pancasila, UUD45, Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dan Bhineka Tunggal Ika.
“Karena, sejak saya ketua MPR di tahun 2004, kita sudah sampaikan kepada Pak SBY. Dan sejak saat itu, sebetulnya kami sudah menyadari bahwa ini masalah yang sangat penting dan sangat mendasar. Tidak mungkin hanya disosialisasikan oleh MPR,” kata Hidayat di sela-sela Dialog Kebangsaan, kerjasama MPR RI dan Panitia Peringatan 90 Tahun Gontor, dengan tema Peran Konstruktif Umat Islam untuk Indonesia, di Komplek Parlemen, Senin (8/8/2016).
Hidayat meminta, agar pemerintahan yang sekarang dipimpin oleh Presiden Joko Widodo, untuk mengambil peran dalam melancarkan sosialisasi 4 pilar ini.
“Kemudian sekarang diulagi lagi pada periode sekarang ini, kedapa Pak Jokowi, supaya eksekutif mengambil peran yang maksimal,” ujar dia.
Menurut Hodayati persoalan moralitas bangsa adalah masalah yang sangat mendasar karena itulah dalam mewujudkan empat pilar peran penting eksekutif sangat penting dikarenakan lembaga eksekutiflah yang mempunyai kewenangan sampai kepada daerah-daerah bahkan sampai ke ujung Indonesia.
“Sekaligus, karena merekalah yang mempunyai anggaran yang paling besar, dan ada pengalaman yang sangat bagus pada era Pak Harto dulu dengan BP 7 (Badan Pembinaan Pendidikan Pelaksanaan Pedoman Penghayatan dan Pengamalan Pancasila), Penataran P4 (Pedoman Penghayatan dan Pengamalan Pancasila),” papar dia.
Meski begitu, kata Hidayat, karena ini tugas Undang-Undang (UU), Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) tetap melaksanakannya. Sambil menunggu kesediaan dari pihak eksekutif, yakni Presiden dan jajarannya untuk mengambil peran secara maksimal.
Selain itu, Hidayat menegaskan bahwa, empat pilar itu harus terealisasi. Karena ini sudah menjadi permasalahan yang konkrit.
“Kalau menurut saya harusnya terealisasi, karena ini permasalahan yang kongkrit. Banyak orang sekarang, misalnya, menyebut Indonesia dalam kondisi darurat moral,” ungkapnya.
Darurat moral, tambah dia, itu kondisi karena tidak terlaksananya isi Pancasila, sila pertama dengan baik dan benar. Kemudian, lanjut dia, ketidakadilan membuat yang kaya semakin kaya dan yang miskin semakin miskin.
“Atau sebaliknya terorisme dan radikalisme, itu lagi-lagi sila pertama tidak terlaksana dengan baik dan benar. Terjadinya, misalnya, kondisi ketidakadilan sosial, yang kaya semakin luar biasa kaya. Itu pasti sila kelima tidak terlaksanakan,” papar dia.
Pemerintah, kata Hidayat, sudah seharusnya hadir menyelamatkan Indonesia dari kondisi-kondisi dimana Pancasila tidak dilaksanakan.
“Dan itu kewajiban kita semuanya memang, tetapi menurut saya yang lebih harus melaksanakan eksekutif. Karena, merekalah yang mempunyai kuasa, mempunyai anggaran, mempunyai kewenangan sampai ke daerah-daerah. Kami akan terus mengingatkan, agar itu bisa terlaksana,” pungkasnya.(Jimmi)