Impor Ikan, Sirnanya Nasionalisme Perikanan dan Kelautan

Impor Ikan, Sirnanya Nasionalisme Perikanan dan Kelautan

- in NASIONAL
502
0
KetuaUmum Front Nelayan Indonesia (FNI) RusdiantoSamawa: Impor Ikan, Sirnanya Nasionalisme Perikanan dan Kelautan.KetuaUmum Front Nelayan Indonesia (FNI) RusdiantoSamawa: Impor Ikan, Sirnanya Nasionalisme Perikanan dan Kelautan.

Indonesia kehilangan nasionalisme perikanan dan kelautan, jika masih melakukan impor ikan.

KetuaUmum Front Nelayan Indonesia (FNI) RusdiantoSamawa mengatakan, hingga saat ini, Indonesia masih mengimpor beberapa jenis ikan untuk kebutuhan konsumsi dan industri yang produksinya masih kurang.

Untuk konsumsi itu, ikan salmon, koi, dry fish, dan ikan bahan baku industry seperti sarden dan makarel, masih diimpor.

Hal itu menjadi pertanyaan mendasar. Sebab, wilayah Indonesia terdiri dari 70% lautan dan 30% darat. “Sudah jelas, produksi ikan Indonesia dari laut sangat melimpah. Namun, fakta menunjukkan Indonesia masih mengimpor ikan. Alasan untuk impor pun dibuat dramatis. Bahwa ikan yang diimpor itu jenisnya tidak ada di Indonesia. Kok bisa?” tanya Rusdianto Samawa, Rabu (15/01/2020).

Mestinya, kata dia, nelayan Indonesia melaut sambil mengejar ikan hingga ke luar negeri, agar tidak impor lagi.Sebagaimana Presiden JokoWidodo mengatakan kapal Coast Goard China dan nelayan China masuk wilayah Indonesia karena mengejar ikan dari China yang lari keperairan Natuna, Indonesia.

“Sebenarnya, begitupun nelayan Indonesia, mestinya mengejar dan menangkap ikan di laut atau perairan negara lain yang dikawal TentaraNasional Indonesia (TNI) agar berdaulat dan tidak impor lagi,” ujarnya.

Periode lalu, pemerintah melarang penggunaan 17 jenis alat tangkap. Karena dianggap bisa merusak lingkungan. Akibatnya, sejumlah pasar tradisional, Unit Pengolahan Ikan (UPI) dan Cold Storage macet. Distribusi bahan baku pun macet. Sehingga nelayan rugi, perusahaan rugi, pemerintah rugi. “Semuanya mengalami kerugian dan bangkrut,” ujarnya.

Atas kebijakan pelarangan itu, salah satu cara mengatasi ketersediaan bahan baku dialihkan menjadi impor ikan. Itu terjadi semenjak 2015-2020. Alasan lain, dengan menyalahkan nelayan karena kurangnya hasil tangkapan.

“Lagi pula, seluruh maslah dibebankan kepada nelayan kok,” tuturnya.

Mestinya, lanjut Rusdianto, Indonesia tidak perlu mengimpor ikan. Sebab, pemerintah mengklaim, produksi ikan Indonesia sudah melimpah. Bahkan, jumlah ikan di laut Indonesia, konon 12,54 juta ton, sejak tahun 2017 hingga 2020.

“Tetapi, kok masih saja impor ikan? Pengusaha sebagai rentenir penikmat keuntungan impor ikan tentu memiliki segudang alasan sehingga harus tetap melakukan impor. Tentu, alasannya, yang diimpor adalah jenis yang sesuai kebutuhan industri pakan dan konsumsi,” bebernya.

Di tengak kampanye Ayo Makan Ikan,lanjutnya, ternyata sebagian besar masyarakat Indonesia di perkotaan menikmati impor ikan ini. “Bukan hasil tangkapan nelayan Indonesia,” ujarnya.

Rusdianto pun mempertanyakan, hasil tangkapan ikan yang mencapai 6 juta ton per tahun di seluruh Indonesia, yang tidak jelas juntrungannya.

“Apakah ikut di ekspor atau didistribusikan ke berbagai pasar namun tidak lancar? Jika dikatakan ikan-ikan yang diimpor tidak ada di Indonesia, seperti salmon, untuk produksi industri seperti sarden dan markel, maka alasan itu tidak mendasar,” ujar Rusdianto Samawa.(JR)

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You may also like

Laskar Anti Korupsi Indonesia Kecam Ketidakadilan di Pemkab Karo: ASN Tak Terima Gaji Selama ± 24 Bulan

Jakarta– Di tengah kesulitan hidup yang semakin berat,