Ikuti Rakosnas Forkominda di Batam, Jamintel Jan S Maringka Tekankan Cipta Kondisi Jelang Pemilu

Ikuti Rakosnas Forkominda di Batam, Jamintel Jan S Maringka Tekankan Cipta Kondisi Jelang Pemilu

- in DAERAH, HUKUM, NASIONAL, POLITIK
331
0
Ikuti Rakosnas Forkominda di Batam, Jamintel Jan S Maringka Tekankan Cipta Kondisi Jelang Pemilu.

Setelah penyelenggaraan Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Bidang Kewaspadaan Nasional Dalam Rangka Pemantapan Penyelenggaraan Pemilu Serentak Tahun 2019 se-Sulawesi yang dipusatkan di Kota Makassar, pada hari ini  Kamis, 28 Februari 2019 Kemendagri kembali menggelar rakornas yang diikuti jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkominda) Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Sumatera yang dilaksanakan di Kota Batam, Kepulauan Riau.

Acara tersebut dibuka oleh Menkopolhukam, Jenderal TNI (Purn) Dr H Wiranto dihadiri oleh para Gubernur, Walikota, Bupati beserta unsur Kominda, termasuk para Kepala Kejaksaan Tinggi dan Kepala Kejaksaan Negeri di 10 provinsi wilayah Sumatera.

Kepala Pusat Penerangan dan Hukum Kejaksaan Agung (Kapuspenkum) Mukri menjelaskan, rapat koordinasi itu membahas antisipasi serta kesiapan seluruh pemangku kepentingan dalam mendukung penyelenggaraan Pemilu.

Kegiatan tersebut diisi dengan pengarahan Manteri Dalam Negeri, Kepala BSSN, Jaksa Agung yang diwakili oleh JAM Intelijen Dr Jan S Maringka, Asops Kapolri, Panglima TNI diwakili oleh Pangdam I bukit Barisan, unsur KPU dan Bawaslu.

“Pada kesempatan tersebut, Jaksa Agung Muda Intelijen Dr Jan S Maringka menekankan pentingnya peran Kejaksaan dalam melakukan cipta kondisi mewujudkan penyelenggaraan Pemilu yang aman tertib jujur dan adil,” tutur Mukri, dalam keterangan persnya, Kamis (28/02/2019).

Cipta kondisi antara lain terkait dengan peningkatan kesadaran hukum masyarakat serta profesionalisme dan sinergi dalam peran Kejaksaan RI dalam  Gakkumdu.

Cipta kondisi juga berkenaan penanganan perkara pidana lainnya, di samping Tindak Pidana Pemilu, penanganan sengketa dan gugatan pemilu.

“Termasuk pengawasan aliran kepercayaan dan keagamaan dalam masyarakat, sebagai upaya preventif menjaga ketertiban dan ketentraman umum,” ujarnya.

Lanjutnya, peran Kejaksaan dalam mengawal pembangunan melalui TP4 dan Jaga Desa, juga sebagai bagian dari Cipta Kondisi tersebut. “Dan akhirnya mewujudkan Cipta Kondisi menjaga negeri demi keutuhan NKRI,” tutup Mukri.(JR)

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You may also like

Urusi ‘Laporan Gelap’ Selama 7 Tahun Dengan Korbankan Kakek Berusia 80 Tahun, Dua Penyidik Bareskrim Polri Dilaporkan ke Propam Polri

Dua orang penyidik Bareskrim Polri dilaporkan ke Kepala