Ikatan Sarjana Rakyat Indonesia Kawal Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi

Ikatan Sarjana Rakyat Indonesia Kawal Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi

- in NASIONAL
583
0
Direktur Pusat Bantuan Hukum dan Advokasi Dewan Pengurus Nasional Ikatan Sarjana Rakyat Indonesia (PBHA DPN ISRI) Bambang Sri Pujo Sukarno Sakti: Ikatan Sarjana Rakyat Indonesia Kawal Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi.Direktur Pusat Bantuan Hukum dan Advokasi Dewan Pengurus Nasional Ikatan Sarjana Rakyat Indonesia (PBHA DPN ISRI) Bambang Sri Pujo Sukarno Sakti: Ikatan Sarjana Rakyat Indonesia Kawal Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi.

Presiden Joko Widodo telah melantik pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode dan Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2019-2023 di Istana Negara, Jakarta, pada Jumat (20/12/2019) lalu.

Direktur Pusat Bantuan Hukum dan Advokasi Dewan Pengurus Nasional Ikatan Sarjana Rakyat Indonesia (PBHA DPN ISRI) Bambang Sri Pujo Sukarno Sakti mengapresiasi terpilihnya para pendekar dan ahli hukum serta peneliti yang bernas, antara lain Tumpak Hatarongan Panggabean, Artidjo Alkostar, Albertina Ho, Syamsuddin Haris, Harjono menjadi Dewan Pengawas KPK.

“Integritas, kapasitas, keberanian dan Independensi para tokoh tersebut tidak diragukan lagi,” ujarnya, Sabtu (28/12/2019).

Bambang mengatakan, Ikatan Sarjana Rakyat Indonesia melalui Pusat Bantuan Hukum dan Advokasi siap mengawal dalam pencegahan ataupun pemberantasan korupsi. Baik melalui sosialisasi maupun mengajak jejaring aksi untuk bergerak terutama dalam ruang-ruang kekuasaan seperti eksekutif, legislatif dan yudikatif serta BUMN.

Adapun jejaring aksi yang diajak, misal seperti Gerakan Jalan Lurus (GJL) jaringan yang cukup aktif dalam pergerakan dalam membantu Saberpungli di Jawa Tengah dan sekitarnya. Yang mana beberapa personilnya juga aktif di ISRI.

“Serta organisasi advokat, praktisi hukum, akademisi yang aktif dalam gerakan ini,” tutur Bambang.

Adapun di ISRI sendiri ada tokoh yang bergerak dalam core ini seperti Suwidi Tono yang aktif di Gerakan Anti Korupsi (GAK),  Prof Nanang Tyas melalui pendidikan antikorupsi.

“Dan  Pak Subandi Parto dengan petuah-petuah moral anti korupsi dan menjaga integritas diri melalui kesederhanaan dan kesahajaan,” lanjut Bambang.

Dia mengatakan, pengawalan dalam pencegahan dan pemberantasan korupsi yang dilakukan berbasis pada bidang yang merupakan mandatory spending, yang merupakan core ISRI yaitu pendidikan, kesehatan dan desa dan Kelurahan.

Selain itu, katanya, untuk menjaga transparansi dalam birokrasi, pihaknya merekomendasikan kepada KPK agar meminta Kementerian Keuangan melakukan pemberlakuan dana untuk Kementerian dan Lembaga secara at cost dalam penggunaan anggaran.

Bilapun ada anggaran secara lumpsum pelaporannya juga merujuk pada anggaran at cost. “Ini solusi konkrit dalam aksi pencegahan dimaksud,” ujarnya.(JR)

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You may also like

Tidak Ditahan dan Tak Ada DPO, Para Terdakwa Bersama Biksuni Eva Diduga Ada ‘Main’ Dimulai Dengan Oknum Polisi

Oknum penyidik kepolisian dari Dirreskrimum Polda Metro Jaya