Pengurus Ikatan Sarjana Kelautan Universitas Hasanuddin (ISLA-Unhas) menyampaikan tiga persoalan utama sektor kelautan, pesisir dan kepulauan kepada Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI). Persoalan-persoalan utama itu belum mendapat penanganan yang efektif sampai saat ini.
Ketua Ikatan Sarjana Kelautan Universitas Hasanuddin (ISLA-Unhas), Darwis Ismail menyampaikan ketiga isu utama itu adalah, pertama, tiga tahun terakhir implementasi pengelolaan ruang laut belum efektif. Dimana fakta lapangan ribuan nelayan antar provinsi masih berperkara dengan Pemerintah Daerah dan penegak hukum.
“Ini menimbulkan kerugian ekonomi dan disharmoni sosial. Contohnya nelayan Sulawesi dan Jawa di Papua,” tutur Darwis Ismail dalam keterangan persnya, Jumat (09/02/2018).
Kedua, kebijakan pembangunan kelautan nasional belum berdampak pada perbaikan kualitas hidup masyarakat pesisir dan pulau-pulau. Dimana fakta lapangan berbagai infrastruktur dasar seperti kesehatan, pendidikan, air bersih dan komunikasi yang belum memadai, kemiskinan, degradasi lingkungan, produksi serta volume ekspor komuditi laut masih rendah, terjadinya ragam konflik kepentingan seperti nelayan cantrang vs nelayan tradisional, pengusaha besar vs nelayan kecil, resort vs warga pesisir, reklamasi versus nelayan tradisional, lokal vs asing.
Ketiga, daya serap dan penempatan lulusan Ilmu Kelautan dari perguruan tinggi belum optimal terutama di organisasi pemerintah. Fakta lapangan saat ini tersedia sekurangnya 15.000 alumni Ilmu Kelautan se-Indonesia yang kompeten, namun beberapa di antaranya belum terserap di dunia kerja karena terbatasnya lembaga pengabdian.
Pertemuan yang dilakukan ISLA dengan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI), Bambang Soesatyo, di Ruang Pimpinan DPR RI, Kamis (8/2/2018).
Ketua ISLA Unhas, Darwis Ismail yang didampingi 17 alumni kelautan Unhas dari beragam profesi mengatakan, dari tiga isu ini, ISLA Unhas telah menyiapkan rekomendasi.
“Untuk isu pertama kami meminta DPR RI dalam hal ini Komisi IV untuk mengharmonisasi Undang-undang dengan mitra kerjanya. Selanjutnya Komisi IV melalui mitra kerjanya KKP untuk segera menyelesaikan RZKSNT dan RZWP3K dan P3D sesuai amanah UU Nomor 23 Tahun 2014 dan meminta untuk memprioritaskan RUU percepatan pembangunan daerah kepulauan dimasukkan program legislasi nasional,” jelas Darwis.
Untuk isu kedua, lanjut Darwis, ISLA Unhas merekomendasikan DPR melalui mitra kerjanya untuk melakukan review kebijakan kelautan nasional yang melibatkan pemangku kepentingan yang kompeten, menghidupkan kembali Dinas-Dinas Kelautan tingkat Kabupaten/kota sebagai perpanjangan tangan pemerintah pusat dan provinsi, mendorong koordinasi lembaga lintas sektoral dan meningkatkan layanan penguatan kapasitas masyarakat pesisir melalui program pendampingan sarjana kelautan.
“Rekomendasi untuk isu ketiga, yakni meminta DPR untuk mengevaluasi dan menata program pendidikan kelautan atau maritim nasional, meningkatkan anggaran dan program penguatan SDM Kelautan, mengarahkan pemerintah segera menyiapkan skema kerjasama antara perguruan tinggi berbasis Kelautan dengan dunia kerja dan melibatkan organisasi alumni kelautan dalam pembahasan RUU percepatan pembangunan daerah kepulauan,” ujarnya.
Ketua DPR RI Bambang Soesatyo menyampaikan rasa terima kasihnya kepada ISLA Unhas yang telah memberikan kepada DPR RI. Ia pun berjanji akan menindaklanjuti isu serta rekomendasi yang diajukan alumni kelautan dari kampus merah ini.
“Saat ini kami di DPR tengah melakukan kajian efektivitas Undang-undang yang telah dibuat untuk mencegah hal-hal yang kontra produktif dengan perkembangan kelautan kedepan. Tentunya, masukan ISLA Unhas ini akan menjadi pertimbangan bagi kami,” jelas Bambang.(JR)