SinarKeadilan.Com – Direktur Utama HMT Tour and Travel Ronny Tambayong memberikan klarifikasi penjelasan menanggapi adanya laporan polisi oleh beberapa jemaat karena menunda keberangkatannya ke Yerusalem.
Ronny membantah telah melakukan penipuan dan menyebut kegagalan berangkatnya jemaah karena ada beberapa kendala teknis yang dihadapi saat itu.
“Ini jauh sekali dari penipuan, tidak. Kita HMT sudah berdiri 10 tahun, pernah mendapatkan penghargaan rekor MURI tahun 2016 lalu dan kita sudah berangkatkan 16 ribu jemaah lebih selama ini tidak pernah bermasalah dan hanya kemarin baru terjadi masalah di bulan Februari itu bersifat masalah teknis,” kata Ronny saat dihubungi SinarKeadilan.Com.
Ronny menyampaikan pada bulan Februari 2019 itu ada 25 group peziarah sekitar 1000 orang lebih yang sudah diberangkatkan oleh HMT ke Holyland.
Pada tanggal 22 Febuari dikarenakan ada kendala masalah tehnis di Holyland saat itu ada beberapa jemaahnya tidak dapat berangkat tepat waktu.
Namun, pihaknya menegaskan sudah mengumpulkan dan menginformasikan kepada peserta wisata itu akan bertanggung jawab.
“Persoalannya ada masalah teknis yang terjadi pada waktu itu di Holyland, sehingga ada beberapa grup yang terpaksa kita hold dulu keberangkatannya untuk kita selesaikan dulu masalah teknis ini dan kami akan berangkatkan kembali gitu,” ungkap Ronny.
Pihaknya juga sudah berkoordinasi dengan jemaah yang belum sempat berangkat itu. Ia menjanjikan pihaknya akan segera memberangkatkan jemaah tersebut atau mengembalikan uangnya jika diminta. HMT akan menjual asetnya untuk menutupi kerugian tersebut.
“Kita ‘kan sedang berusaha salah satu caranya dengan menjual aset kami untuk menutupi kerugian ini dan jual aset kan butuh waktu, kami jelaskan juga sekitar bulan Juli-Oktober ini untuk bisa menyelesaikan kewajiban ini,” kata Ronny.
“Iya, jadi Juli sampai Oktober kita sudah keluarkan surat resmi untuk me-refund atau berangkatkan. Kalau keberangkatan bisa di bulan Oktober, kita juga sudah keluarkan rilis resmi HMT ke peserta,” sambungnya.
Ronny menegaskan pihaknya tidak akan lepas tanggung jawab dalam masalah tersebut.
“Tentu sebagai warga negara yang baik kita hormati proses yang ada. Tentu kita harapkan ini semua bisa kita selesaikan secara baik-baik bahwa kami juga selalu beritikad baik menyelesaikan hal ini dan kantor HMT masih tetap beroperasi sampai saat ini” kata Ronny.
(Vic)
3 Comments
Charles LO Simbolon
Pada tanggal 30 April 2019, peserta yang di janjikan Ronny Tanbayong mendatangi kantor HMT untuk menagih janji pencairan dana yang telah di berikan kesempatan oleh peserta sebanyak 3 kali kesempatan dengan hasil:
1. Ronny Tambayong tidak hadir dan di wakilkan oleh kuasa hukum (katanya)
2. Kuasa Hukum nya membentak-bentak peserta dan hendak meninju serta mengusir peserta yang meminta surat kuasa hukumnya
3: Hingga akhir pertemuan, Surat Kuasa hukumnya tidak di perlihatkan ke peserta, malah preman (kami nyatakan) terebut memberikan surat mundur hingga bulan Oktober 19.
Kami sudah di lantarkan di airport tgl 22 Feb 19 & selalu di janjikan terus hingga 30 April 19 dimana saat akhir perjanjian tersebut kami di sambut sama seorang preman yang bernama YANCE
Noni
Jikalau anda org yg bertanggung jawab & travel agen yg bonafit pasti dari ratusan kami yg terlantar diperbatasan tdk mungkin dipaksa mengeluarkan US $500\/orang karena anda sendiri pd saat itu berada disana tp tdk berani atau berjiwa BESAR untuk menemui kami atau paling sedikit menjelaskan duduk persoalannya adalah seperti ini. Sekarang anda berusaha menutupi agar tetap dpt memperalat mangsa yg baru lagi bisa jadi target empukmu. Ingat Ronny Tuhan itu maha & jangan pakai namaNya demi memuaskan hidupmu sendiri & menyengsarakan orang2 yg sebagian cuma seumur hidup mampu berziarah dan mungkin itu uang dari jerih payah menabung sejak bertahun tahun & anda dg teganya menipu mereka & Tuhan pasti tidak akan merelakan mrk diperlakukan kurang ajarnya anda yg seperti monster mengambil kesempatan dalam kesempitan. Anda ABUSER yg tdk berprikemanusian….BERTOBATLAH KAU jngn cari mangsa lagi untuk memperrkaya diri sendiri diatas penderitaan orang2 banyak karena itu kerjaan or bisnis yg HARAMMMMMMM
Tjong khek fun cecilia
Klo punya itikat baik tdk perlu menunda – nunda pembayaran yg sdh dijanjikan apalagi dgn perjanjian di atas materai yg berkekuatan hukum.Yg nilainya kecil aja diundur pembayarannya apalagi yg nilainya besar?