Hentikan Serbuan Pekerja Asing Masuk ke Indonesia

Hentikan Serbuan Pekerja Asing Masuk ke Indonesia

- in NASIONAL
813
0
Presiden KSPI Said Iqbal: Hentikan masuknya pekerja asing ke Indonesia, terutama pekerja kasar dan unskilled.

Pemerintah diminta menghentikan serbuan pekerja asing yang masuk ke Indonesia. Sebab, para pekerja yang masuk ke Indonesia adalah para pekerja kasar atau buruh kasar. Hal itu akan membuat para pekerja Indonesia kehilangan mata pencaharian dan kehilangan pekerjaannya.

 

Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal mengatakan, elemen buruh berpendapat bahwa pemeritah harus menghentikan masuknya Tenaga Kerja Asing (TKA) ke Indonesia yang notabene pekerja yang unskilled workers (pekerja yang tidak punya keterampilan).

 

Dia mengatakan, di dalam pasal 42 Undang Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang ketenaga kerjaan,  mengenai TKA itu sudah diatur dengan tegas.

 

Skill workers atau pekerja yang mempunyai keterampilan yang boleh masuk ke indonesia, buktinya apa? Di situ, di dalam undang undang itu telah diatur,” kata Said Iqbal saat ditemui Sinarkeadilan  di Kantor Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI), di bilangan Jakarta Timur, Rabu (27/7/2016).

 

Selain itu, diungkapkan Iqbal ,  setiap satu orang TKA harus wajib didampingi oleh satu sampai dengan dua tenaga kerja lokal. Tujuannya, supaya terjadi transfer of jobs (pemindahan pekerjaan) dan transfer of knowledge (pengalihan pengetahuan).

 

“Sehingga TKA bekerja dengan waktu tertentu, saja. Bisa tiga tahun atau lima tahun. Dia pulang ke negaranya bisa diganti oleh tenaga kerja lokal, dan skill-nya sudah bisa dikerjakan orang-orang lokal,” bebernya.

 

Di dalam Permenaker pun, kata Iqbal, sebelumnya sudah diatur. Bahwa setiap tenaga kerja asing yang bekerja di Indonesia wajib bisa berbahasa Indonesia. Tujuanya akulturasi, supaya memahami kultur dan budaya.

 

“Tapi sayangnya pemerintahan Jokowi menghapus pasal itu. Maka identitas bangsa kita jadi hilang. Tenaga kerja asing seenak-enak, terjadilah seperti sekarang TKA unsikilled workers masuk, karena enggak perlu bahasa Indonesia, tak perlu transfer of jobs dan tak perlu transfer of knowledge,” sesal dia.

 

Meski begitu, Iqbal menjelaskan, tujuan negara mengundang investasi asing masuk ke Indonesia adalah untuk mengejar pertumbuhan ekonomi. Saat ini negara Indonesia mengalami kesenjangan ekonomi dengan tingkat kemiskinan semakin tinggi.

 

“Dengan alasan untuk pertumbuhan ekonomi. Apa sih target pertumbuhan ekonomi? Jadi investasi diundang tujuannya untuk mengejar pertumbuhan ekonomi, ekonomi gross,” ujar dia.

 

Menurut Iqbal, tujuan dari pertumbuhan ekonomi adalah untuk mengurangi angka kemiskinan dan menekan angka pengangguran yang saat ini semakin tinggi. Seharusnya,  untuk menekan angka pengangguran, lanjut dia,  pemerintah harus menciptakan lapangan pekerjaan baru buat orang lokal dan menghentikan buruh-buruh asing yang masuk dengan alasan investasi.

 

“Jadi investasi masuk untuk mengejar pertumbuhan ekonomi, menekan angka pengangguran dengan kata lain menciptakan lapangan kerja yang baru. Siapa yang seharusnya bekerja, ya  orang lokal. Terus bagaimana mengurangi angka kemiskinan? Yaitu dengan memberikan pekerjaan, bukan nganggur. Sekarang TKA Tiongkok masuk. Dan, kini gagal tujuan kita mengundang investor itu sebagai akomodasi meningkatkan ekonomi,” terang dia.

 

Menurut Said Iqbal, tak perlu dilakukan upaya mengundang investor Tiongkok ke Indonesia, jika ternyata tak bisa meningkatkan perekonomian Indonesia. Kalau jadi membuat masyarakat Indonesia menganggur secara besar-besara, lanjutnya, maka Indonesia tidak butuh investor dan pekerja asing.

 

Faktanya, kata dia, saat ini masyarakat Indonesia terpuruk dalam ketiadaan lapangan pekerjaan yang memadai. Tingkat kemiskinan yang terus terjadi pun tidak teratasi, kok pemerintah malah mendatangkan pekerja asing untuk mengambil makanan para buruh Indonesia pula.

 

“Ini adalah bukti gagalnya pemerintahan Jokowi-JK. Sekali lagi, yang kita persoalkan, buruh asing yang unskilled workers, seperti tenaga tukang batu orang Tiongkok, bahkan Satpam juga ada orang Tiongkok, kuli panggul ada orang Tiongkok. Padahal orang lokal juga mengerjakan itu,” ungkapnya.

 

Selain itu, diungkapkan Iqbal, di beberapa perusahaan baja yang ada di daerah Kawasan Pulo Gadung, telah terjadi diskriminasi upah antara pekerja lokal dengan pekerja Tiongkok. Untuk pekerjaan yang sama, kata dia, orang Tiongkok gajinya lebih tinggi berlipat-lipat disbanding orang Indonesia.

 

“Gaji orang lokal didiskriminasi di pabrik baja Pulo Gadung. Gaji orang lokal yang lima tahun sampai sepuluh tahun bekerja hanya dibayar 2,8 juta rupiah per bulan, itu di bawah UMR (Upah Minimum Regional). Gaji mereka yang pekerja Tiongkok malah dibayar dengan mata uang Yuan, jika dihitung malah per bulannya mereka bisa mendapat gaji sepuluh sampai duapuluh tujuh juta rupiah,” ungkapnya.

 

Masih di Pulogadung, lanjut dia, ada enam perusahaan baja manufaktur (pabrik), setiap perusahaan terdapat sekitar  tiga puluh persen orang-orang Tiongkok  yang bekerja dan mengambil alih pekerjaan yang dikerjakan orang lokal, padahal pekerja Indonesia juga mampu mengerjakannya.

 

“Di PLTU hampir sembilan puluh persen orang Tiongkok. Perusahaan infrastruktur yang ada di Kowane, Sulawesi Tenggara, Manokwari di Papua, Buleleng di Bali, di Banjar. Semua itu, hampir 80 sampai 90 persen pekerja kasarnya orang-orang Tiongkok,” bebernya.

 

Pemerintah melalui Menteri Ketenagakerjaan diminta untuk bertindak dan kerja nyata dalam menghadapi persoalan buruh.

 

“Menaker jagan asal ngomong, omdo. Enggak ada tindakanya. Datang aja ke pabrik baja, orang digaji di bawah UMR, orang asing dibayar sepuluh sampai dua puluh tujuh juta,” ujar Iqbal.

 

Iqbal menilai, Mekaner yang pernah melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke lokasi pekerja di Banjar hanyalah sebagai penciteraan saja. Menanggapi maraknya isu yang beredar bahwa tenaga kerja asing asal Tiongkok sebanyak 200 juta orang akan membanjiri Indonesia, Iqbal mengatakan, itu bisa terjadi, kalau kebijakan pemerintah dibiarkan seperti sekarang ini. Bahkan ,disinyalir, TKA yang di Pandeglang Banten kebanyakan adalah mantan napi dari Tiongkok.

 

“Dua ratus juta bagi kita itu besar, tapi bagi Tiongkok itu kecil karena penduduknya sampai setengah miliar,” katanya.

 

Menurut dia, hanya investor Tiongkok yang dalam Memorandum Of  Understanding (MOU)-nya yang datang ke Indonesia selalu mengikutsertakan unskilled workers.

 

“Kenapa Jepang nggak, kenapa Korea nggak, kenapa Amerika nggak, kenapa hanya Tiongkok. Pasti ada sesuatu di balik itu,” kata dia.

 

Kalau tidak hati-hati, Indonesia bisa kembali pada masa kejadian tahun 1965 atau abad ke 18. “Migrasi orang-orang  Tiongkok, dan itu membahayakan pertahanan dan kedaulatan negara,” paparnya.

 

Iqbal mengkhawatirkan pengaruh datangnya orang-orang Tiongkok melalui investasi, dapat mengubah perilaku pekerjaan orang lokal dan bisa saja menjadi mata-mata.

 

“Seperti kasus yang terjadi di Halim Perdanakusuma, masa bisa tembus sampai ke Pangkalan Militer kita?,” ungkapnya.

 

Selain itu, dia juga mengungkapkan bahwa sebelum lebaran perusahaan Miyako yang berlokasi di Tangerang melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) kepada karyawan kontrak.

 

“Jadi bohong kalau pemerintah bilang tidak ada PHK, itu bohong. Tapi memang yang di-PHK menjelang lebaran adalah karyawan kontrak,” bebernya.

 

Di saat angka pengangguran meningkat dan angka kemiskinan naik, ditambah buruh asing memasuki dunia kerja Indonesia yang setiap saat bisa menyingkirkan pekerja local, pemerintah malah hanya melindungi pemodal asing dengan kebijakan-kebijakan yang dikeluarkan.

 

“Di Jakarta saja angka kemiskinan meningkat sampai enam belas ribu jiwa. Kalau di Indonesia secara keseluruhan angka kemiskinan meningkat sekitar delapan ratus ribuan,” ungkap Iqbal.

 

Iqbal menilai, kebijakan Presiden Jolowi tentang tenaga kerja lebih melindungi para modal. Bukan melindungi masyarakat maupun buruh Indonesia yang semakin susah.

 

Dalam situasi seperti itu, malah pekerja Tiongkok yang datang dan bekerja di Indonesia. Menurut Said Iqbal, hal itu sangat bertentangan (paradox).

 

Investor asing yang ikut serta memboyong TKA ke Republik ini, disebut Iqbal sebagai pertanda kedaulatan bangsa Indonesia dikecilkan. Rakyat tidak mendapatkan pekerjaan karena diisi buruh unskilled workers dari Tiongkok.

 

Terkait rencana pemerintah akan  memecat 1 juta orang Pegawai Negeri Sipil (PNS). Itu terjadi karena Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) yang tidak tercapai atau defisit. “Kalau nggak salah, terakhir defisit APBN itu tiga ratusan triliun rupiah,” kata dia.

 

Penyebab terjadinya defisit APBN, karena penerimaan pajak tidak tercapai. Yang semula ditargetkan akan mencapai Rp 1200 triliun, hanya tercapai 84 persen.

 

“Mengapa pajak tidak tercapai, karena pengusaha itu ngemplang pajak. Dan kini, pengemplang pajak diampuni,” lanjut dia.

 

Dampak dari tidak tercapai pajak itu membuat APBN defisit. Maka, tambah dia, salah satu yang bisa dilakukan pemerintah adalah dengan cara penghematan anggaran.

 

“Bagaimana cara penghematan, salah satunya rasionalisasi PNS. Kenapa satu juta PNS dirasionalisasi, dibilang gara-gara kinerja. Itu omong kosong, cari-cari alasan,” ujar Said Iqbal.

 

Sesungguhnya, kata dia, tidak ada anggaran negara, maka dari itu satu juta PNS dipecat dan diberhentikan akibat pajak tidak tercapai.

 

Isu lain, para dua puluh ribu pekerja tol terancam dirasionalisasi, dengan alasan karena mesin otomatisasi di tiap pintu-pintu tol akan di pergunakan. Badan Usaha Milik Negara (BUMN), melalui Jasamarga, kata Iqbal, harusnya menjaga supaya tidak terjadi pemecatan dengan adanya otomatisasi di tiap pintu tol.

 

“Kita bukan tidak setuju dengan otomatisasi, tapi pemerintah harus memikirkan nasib para buruh dan masyarakat,” pinta dia.(Jimmi)

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You may also like

Terungkap Kembali Praktik Mafia Paspor Penyebab TPPO, Imigrasi Bogor Kok Gak Kapok !

Satu per satu dugaan praktik mafia pembuatan paspor