Hentikan Pemasungan, Penyandang Disabilitas Mental Bisa Kembali Sehat

Hentikan Pemasungan, Penyandang Disabilitas Mental Bisa Kembali Sehat

- in NASIONAL, POLITIK
572
0
Ketua Perhimpunan Jiwa sehat (Indonesian Mental Health Association) Yeni Rosa Damayanti: Hentikan Pemasungan, Penyandang Disabilitas Mental Bisa Kembali Sehat.

Perhimpunan Jiwa Sehat meminta pemerintah serius mengatasi persoalan dan penanganan para penyandang disabilitas mental atau yang sering dikenal sebagai orang dengan gangguan jiwa.

 

Hingga kini, ada ribuan penyandang disabilitas mental sedang terkurung atau terpasung di berbagai tempat, terutama di rumah sakit jiwa (RS) dan panti-panti sosial.

 

Ketua Perhimpunan Jiwa sehat (Indonesian Mental Health Association) Yeni Rosa Damayanti menyampaikan, pemasungan atau kurungan yang dilanggengkan oleh pihak keluarga terhadap penyandang disabilitas mental itu semestinya dihentikan.

 

“Salah satu persoalan yang utama adalah, pada saat ini ada ribuan penyandang disabilitas mental yang terkurung di berbagai Rumah Sakit Jiwa (RSJ), terutama RSJ swasta dan panti-panti sosial. Mereka dikurang selama berbulan-bulan, bahkan bertahun-tahun, walaupun kondisi mereka sudah kembali normal,” ujar Yeni Rosa Damayanti, dalam keterangan persnya, Senin (03/04/2017).

 

Menurut Yeni, pemasungan itu terus terjadi dikarenakan, meski kondisi mereka sudah pulih, hanya keluargalah yang berhak mengeluarkan mereka dari RSJ maupun panti-panti sosial.

 

“Selama keluarga menginginkan dan mampu membayar, mereka akan tetap terkurung di sana tanpa batas waktu. Uang yang dimiliki keluarga penyandang disabilitas mental itu, membuat mereka terus sakit dan terkurung,” ujar dia.

 

Menurut Yeni Rosa, cara-cara seperti itu dikategorikan sebagai upaya perampasan hak asasi manusia.

 

“Menurut kami tindakan itu adalah bentuk perampasan kebebasan dan pelanggaran HAM berat,” ujarnya.

 

Selain itu, lanjut dia, masalah utama lainnya adalah minimnya ketersediaan obat di tingkat Puskesmas bagi disabilitas mental. Pemahaman masyarakat, terutama pemahaman kebanyakan keluarga yang memiliki anggota keluarga sebagai penyandang disabilitas mental pun keliru.

 

“Ya, mereka salah kaprah. Salah kaprah konsep dan pendekatan program “Bebas Pasung” yang sedang genjar dikampanyekan pemerintah di Indonesia,” ujarnya.

 

Perhimpunan Jiwa Sehat yang dipimpin oleh Yeni Rosa adalah organisasi untuk penanganan orang dengan masalah gangguan jiwa.

 

Yeni menyampaikan, dirinya pun sudah bertemu dengan Pelapor Khusus Perserikatan Bangsa Bangsa (PBB) Dainius Pûras.

 

Dainius sendiri melakukan perkunjungan ke Indonesia untuk pertama kali, dari tanggal 22 Maret-3 April 2017.

 

“Kedatangannya adalah untuk menilai realisasi hak atas kesehatan di Indonesia,” ujar Yeni.

 

Atas perkunjungannya, Dainius pun menjelaskan, kedatangannya juga untuk melihat realitas serta melakukan penilaian terhadap Indonesia mengenai penanganan para penyandang disabilitas mental di negara ini.

 

“Tujuan dari kunjungan ini adalah untuk mengetahui bagaimana Indonesia berusaha keras untuk mengimplementasikan hak atas kesehatan, termasuk langkah-langkah yang telah diambil oleh negara saat ini dan berbagai tantangan yang dihadapi,” ujar Pûras.

 

Selama kunjungan, Pelapor Khusus memeriksa berbagai pencapaian dan tantangan terkait dengan pemenuhan hak kesehatan, baik kesehatan fisik maupun mental, termasuk ketersediaan, aksesibilitas, penerimaan dan kualitas dari pelayanan kesehatan, jasa dan fasilitas.

 

Pûras juga menilai berbagai faktor yang mempengaruhi hak atas kesehatan di Indonesia, seperti kemiskinan, diskriminasi, dan pengucilan sosial yang dialami oleh penderita penyakit tertentu, termasuk ganggaun kejiwaan.(JR)

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You may also like

Hakim ‘Gemes’ di Sidang Bongkar Kejahatan Biksu Perempuan dan Keluarganya pada PN Jakarta Utara

Persidangan kasus pidana dengan Nomor Perkara 246/Pid.B/2024, di