Para Pedagang Kaki Lima (PKL) di wilayah Johar, Jakarta Pusat mengeluhkan berbagai persoalan yang dialami. Para PKL itu ngeluruk ke Dewan Pimpinan Pusat Asosiasi Pedagang Kaki Lima Indonesia (APKLI).
Atas keluhan yang disampaikan para PKL, DPP APKLI berjanji akan segera menyurati Gubernur DKI Jakarta Anies Rasyid Baswedan agar memperhatikan nasib mereka.
Ketua Umum DPP APKLI Ali Mahsun menyampaikan, aduan keluh kesah, derita dan persoalan para PKL itu segera disambungkan ke Gubernur DKI Jakarta.
Ali menjelaskan, Rabu, 28 Agustus 2019, sebanyak 37 Pedagang Kaki Lima Usaha Kecil Menengah (PKL UKM) mendatangi Markas Besar Perjuangan Rakyat Kecil-Kawulo Alit Indonesia, yang juga dikenal dengan Kantor DPP APKLI di Cempaka Putih, Jakarta Pusat.
“Dari mulai siang hingga sore dipenuhi diluruk 37 PKL Gedung UKM Johar, Jakarta Pusat. Ada yang bawa anak-anak mereka. Bawa minuman dan makanan sendiri. Mengadu, berkeluh kesah akan derita yang dialami akibat tekanan dan ancaman beberapa oknum,” tutur Ali Mahsun, Jumat, 30 Agustus 2019.
Dia menerangkan, oknum-oknum itu memaksa para PKL menandatangani Surat Pernyataan agar bersedia membongkar tenda yang nantinya diperuntukkan sebagai Sewa Parkir Mobil Nginap Bulanan. Rp 400 ribu per bulan per mobil sewanya. Untuk tempat itu, tidak kurang dari 33 mobil yang akan sewa parkir bulanan.
Dengan jumlah sebanyak itu, ada sebesar Rp 13 juta per bulan dari sewa parkir mobil, yang peruntukannya tidak jelas.
“Tidak jelas untuk apa dan untuk siapa. Mereka hanya tanyakan kenapa tenda para PKL hendak dibongkar paksa hanya untuk dijadikan Sewa Parkir Mobil Nginap Bulanan?” ujar Ali.
Ali pun mempertanyakan, Gedung UKM Johar itu milik pemerintah yang diperuntukkan bagi pelaku ekonomi rakyat kecil, kawulo alit untuk cari makan dan menafkahi keluarga.
“Juga mencari makan bagi PKL serta menyekolahkan anak-anak mereka. Seharusnya usaha PKL didorong untuk maju. Bukan malah digusur,” ujar Ali lagi.
Oleh karena itu, Ali berharap, Gubernur DKI Jakarta Anies Rasyid Baswedan mendengar keluhan para PKL itu.
“Sebab, saya yakin, itu hanyakan keinginan dan kepentingan oknum-oknum di wilayah itu. Demi kepingan Rupiah setiap bulannya yang diperoleh dari parkir mobil sewa bulanan,” tuturnya.
Salah seorang Ibu yang merupakan PKL di tempat itu, inisial L, menjelaskan bahwa dirinya sudah puluhan tahun berdagang di tempat itu.
“Sudah 10 tahun jualan di Gedung UKM Johar. Sejak anak saya umur 1 tahun hingga 11 tahun. Para PKL tidak minta neko-neko hanya ingin bisa jualan dengan tenang, cari makan dan nafkahi keluarga, sekolahkan anak-anak, dan usaha maju berkembamg. Mohon kiranya berkenan membantu agar tenda PKL agar tidak dibongkar paksa,” tutur Ibu L.
Dia mengatakan, para PKL mau ditata lebih baik, bukan digusur. “Kami semua hanya ingin ditata, dibina pemerintah, masuk autodebet Pemprov DKI Jakarta. Bukan sebaliknya tenda kami akan dibongkar paksa,” ujarnya lagi.
Padahal, lanjutnya, keberadaan tenda PKL digedung UKM Johar ini baru 6 bulan lamanya. Sejak diijinkan oleh Wakil Walikota Jakarta Pusat, Irwandi, secara lisan.
PKL lainnya, Ibu AT mengaku merasa takut dan resah dengan pemaksaan yang dilakukan oknum.
“Saat ini kami sangat resah dan takut adanya tekanan dan ancaman beberapa oknum. Baik oknum dari pemerintah, ormas tertentu, dan lainnya,” ujarnya.
Bahkan, lanjutnya, di hadapan para Pejabat Pemerintah saat pertemuan digelar Selasa, 17 Agustus 2019, di lantai III, Gedung UKM Johar, ada oknum yang mengancam akan menyiksa.
“Ada oknum mengancam akan memotong-motong kami semua, kalau tidak berkenan bongkar tenda hingga 1 September 2019. Mohon kiranya APKLI mendampingi para PKL, agar tenda PKL Gedung UKM Johar tidak dibongkar paksa. Supaya kami bisa jualan kembali,” ujar Ibu AT.
Sesepuh PKL Johar, Yakub mengatakan, selama ini para PKL yang berad di Gedung UKM Johar telah banyak berkontribusi. Menghidupkan dan menyemarakkan kembali Gedung UKM Promosi Ikan Hias Johar.
Walau sampai saat ini masih belum efektif. Bukan hanya itu, lanjut Yakub, atas peran APKLI bersama para PKL, Pencanangan Penyaluran KUR untuk PKL pada 2016 oleh Deputi Menengkop dan UKM RI, Braman Setyo dilakukan. Juga ada Pencanangan Kartu JKN untuk PKL pada 2 Januari 2014 oleh Menkokesra saat itu Agung Laksono.
“Itu semua diselenggarakan di Gedung UKM Johar Jakarta Pusat. Oleh karena itu, selaku sesepuh mereka, saya sangat berharap Ketua Umum DPP APKLI berkenan membantu,” pinta Yakub.
Ketua Umum DPP APKLI Ali Mahsun mengatakan, bagi APKLI, para PKL di Gedung UKM Johar miliki makna dan sejarah tersendiri.
Untuk itu, DPP APKLI segera kirimkan Surat Resmi kepada Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan atas semua keluh kesah, derita dan harapan para PKL itu.
“Kalian semua tetap berjualan seperti sedia kala. Saya juga sangat yakin bahwa upaya pembongkaran paksa tenda PKL tersebut bukan keinginan ataupun perintah Gubernur Anies Baswedan. InsyaAllah besok Jumat, 30 Agustus 2019 Surat DPP APKLI sudah disampaikan ke Gubernur DKI Jakarta,” tutur Ali.(JR)