Presiden Jokowi diminta agar loyal terhadap nasionalisme Indonesia. Karena itu, gagasan yang malah merusak Indonesia, seperti keinginan agar Badan Usaha Milik Negara (BUMN) diserahkan pengelolaannya kepada chief executive officer (CEO) orang asing harus segera dihentikan.
Untuk itu, seorang pejabat tinggi di Kabinet Kerja milik Jokowi seperti Menteri Koordinator bidang Kemaritiman Jenderal TNI (Purn) Luhut Binsar Panjaitan hendaknya segera di-eliminir dari posisi jabatan itu. Lantaran, tidak sepatutnya seorang pejabat Republik Indonesia malah menunjukkan keberpihakannya kepada pihak asing dalam mengelola Negara Republik Indonesia.
Direktur Lembaga Bantuan Hukum Advokasi Masyarakat Nusantara Indonesia (AMANAT Indonesia) Rapen AM Sinaga menyampaikan, pihak Istana Kepresidenan dan Jenderal TNI (Purn) Luhut Binsar Panjaitan sudah keblinger alias sesat berpikir dengan mendorong BUMN dipegang oleh orang asing.
“Pak Jenderal Luhut Panjaitan tampaknya sudah keblinger. Demikian pula dengan pihak Istana Kepresidenan, sama keblinger-nya. Bagaimana mungkin jabatan strategis dan atau jabatan negara seperti Dirut BUMN akan diserahkan kepada pihak asing? Apakah mereka anggap semua orang Indonesia ini tolol dan tidak mengerti apa-apa sehingga merasa dengan seenaknya menyerahkan negara ini ke pihak asing? Ngaco banget pejabat Republik Indonesia seperti mereka ini,” tutur Rapen AM Sinaga, di Jakarta, Rabu (18/01/2017).
Bahkan, di saat Indonesia sedang diuji konsistensinya mengenai nasionalisme keindonesiaan seperti situasi saat ini, pejabat pemerintahan seperti Jenderal Luhut Panjaitan dianggap sudah sangat tidak patut menjadi pejabat, karena dengan pongah menuding orang-orang Indonesia tidak ada yang mampu mengurusi BUMN.
“Lah, lalu ngapain sekelas Pak Luhut itu jadi Menteri kalau cuma bisa menjual BUMN ke tangan orang asing? Ngapain saja Presiden Jokowi kita pilih jadi Presiden jika toh harus menjual negara ini ke pihak asing? Kita tidak mau pejabat dan pemerintahan Indonesia malah pro asing. Mereka kita pilih agar sungguh-sungguh bekerja buat rakyat Indonesia dan warga negara Indonesia. Singkirkan para pejabat berwatak asing dari negara ini,” tutur dia.
Harus dipahami, lanjut Rapen, konstitusi Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) yakni UUD 1945, terutama pasal 33, sangat tegas dan jelas menyatakan bahwa sumber daya alam dikuasi oleh Negara dan dipergunakan sebesar-besarnya bagi kemakmuran rakyat, yang artinya negara Indonesia harus berdaulat atas apapaun di Negara ini dan dipergunakan bagi kemakmuran rakyat Indonesia, bukan untuk kemakmuran orang asing.
Sedangkan BUMN itu, lanjut dia, adalah salah satu sarana negara Indonesia menguasai dan mengelola sumber daya alamnya untuk kemakmuran rakyat Indonesia, termasuk kemakmuran orang Indonesia yang duduk dijabatan BUMN.
Selain itu, dalam Permenaker Nomor 35 Tahun 2015, terutama pasal 4A, sangat tegas dijelaskan, jangankan sekelas Direktur Utama, untuk sekelas Komisaris saja tidak boleh orang asing.
Lagi pula, menurut Rapen, dalam pengambilan kebijakan di tingkat BUMN tentu harus dengan persetujuan Direktur Utama. Direktur Utama BUMN itu adalah pejabat negara di tingkat perusahaan. Sangat aneh jika kemudian orang asing memutuskan kebijakan bagi BUMN.
“Tidak akan sesuai dengan konstitusi lagi itu. Kita bisa lihat, selama ini, banyak BUMN bermasalah dan masuk kategori korupsi dikarenakan pengambilan kebijakan yang salah oleh Direktur Utamanya,” ungkap Rapen.
Lagi pula, lanjut dia, dengan menyerahkan CEO BUMN ke orang asing, sama saja dengan menyerahkan kedaulatan Indonesia kepada pihak asing.
“Ingat, Indonesia adalah negara berdaulat. Tidak akan ada kedaulatan lagi jika BUMN pun dikelola oleh orang asing. Jangan keblinger dong. Ini sudah sangat telanjang loh pemerintahan ini menyerahkan kedaulatan Indonesia dengan berbagai cara kepada pihak asing, termasuk dalam urusan pengelolaan BUMN begini,” ujarnya.
Bahkan, di dalam Undang Undang BUMN Nomor 19 Tahun 2003, sangat jelas dipaparkan mengenai pengelolaan perekonomian nasional dan keuangan negara. Karena itu, menurut Rapen, sangat aneh dan sangat sialnya bangsa ini, jika perekonomian dan keuangan negara republik Indonesia pengelolaannya diserahkan kepada orang asing.
“Ini bicara pengelolaan uang, bicara pengelolaan perekonomian negara, bicara roh dan jiwa negara ini. Kedaulatan Indonesia dipertaruhkan di sini juga. Hentikan omong kosong negara ini hendak dikelola orang asing. Indonesia tidak butuh orang-orang asing untuk mengelola BUMN-nya sendiri,” ujar Rapen.
Rapen juga mengingatkan agar para pembuat Undang Undang di DPR RI tetap komitmen dan tunduk kepada konstitusi Negara Kesatuan Republik Indonesia. Sebab, menurut dia, proses masuknya kepentingan asing dan penyerahan kedaulatan Indonesia kepada pihak asing sudah disusupi sejak pembuatan Undang Undang di gedung DPR Senayan.
“Wakil rakyat di DPR harus menegakkan konstitusi. Kedaulatan Indonesia harus ditegakkan. Jangan seenak-enaknya menjual-jual negara ini kepada pihak asing. Ingat itu,” ujarnya.
Karena itu, Rapen berjanji akan melakukan judicial review ke Mahkamah Konstitusi (MK) terhadap sejumlah Undang Undang yang sudah dirasuki oleh kepentingan asing. “Undang Undang yang sudah pro asing itu harus disetop. Kita akan lakukan judicial review ke MK,” pungkasnya.
Sekretaris Jenderal Dewan Pengurus Pusat Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (Sekjen DPP SBSI) Andi Paraga F Naja menjelaskan, Negara Indonesia harus memprioritaskan putra-putri Indonesia terbaik untuk mengelola BUMN. Menurut dia, sangat banyak putra-putri Indonesia yang memiliki kemampuan yang sama dengan kemampuan orang asing dalam mengelola perusahaan.
Yang perlu diinvestigasi, lanjut Andi, apakah benar selama ini BUMN mengalami kerugian seperti yang disebut-sebut oleh pemerintah ketika dipimpin oleh orang Indonesia sendiri? Soalnya, lanjut dia, banyak BUMN yang selalu merasa rugi dalam laporannya, namun sesungguhnya tidaklah rugi.
“Bagaimana mungkin BUMN kita rugi sedangkan semua sumber daya melimpah di negara ini. Semua bisa jadi keuntungan kok. Sebaiknya, pemerintah jujur dan membuka sedetail mungkin pengelolaan BUMN selama ini, saya yakin Indonesia tidak rugi,” tutur Andi.
Contoh konkrit, sangat tidak masuk akal jika sekelas BUMN yakni PT Pelindo mengaku rugi, padahal laut Indonesia sangat luas, armadanya juga banyak, orang-orang yang bekerja juga mumpuni. “Aneh bukan? Takkan mungkin merugi. Hanya oknum pejabat korup di BUMN yang harus disikat dan dibersihkan. Mereka yang membuat rugi. Dan, di sinilah peran pemerintah membongkar dan membereskan hal ini,” ujar Andi.
Sederhana saja, lanjut dia, saat ini Indonesia membutuhkan orang-orang yang komitmen untuk memajukan kesejahteraan rakyat Indonesia, dengan serius bekerja dan tidak korup.
“Kita tidak butuh orang asing untuk mengelola BUMN Indonesia. Sebab, segala sesuatunya di BUMN sudah ada sistem dan mekanisme yang baik, hanya saja orang-orangnya harus komitmen dan menjalankan tugas dan tanggung jawabnya dengan tulus bagi Indonesia. Saya aja bisa kelola BUMN begitu kok,” ujar Andi.
Sebelumnya, Menteri Koordinator bidang Kemaritiman Luhut Panjaitan turut mengomentari terkait pekerja asing menjadi pimpinan BUMN. Menurutnya, sudah banyak orang asing yang memimpin perusahaan di Indonesia.
“Jadi jangan khawatir. CEO BUMN orang bule, pelatih PSSI juga bule enggak ribut. Ini challenge. Mikirnya jangan cepat-cepat marah,” ujar Menteri Luhut di kantornya, Jakarta, Senin (09/01/2017).
Luhut menegaskan, kehadiran orang asing bukan berarti nasionalisme terhadap Indonesia berkurang. Dia mencontohkan banyak negara-negara yang memperkerjaan orang asing dan ternyata sukses.
“Dubai, Bahrain mereka pakai bule, Emirates CEO-nya dari Inggris, Kita? Bagaimana, ya kalau terpaksa, kita pertimbangkan,” ujarnya.
Menurut dia, Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan ingin ada pekerja asing menjadi pimpinan di perusahaan negara. Menurutnya, para pimpinan badan usaha milik negara (BUMN) harus memiliki semangat kompetisi yang kuat dan sehat agar BUMN dapat terus maju dan berkembang secara optimal.
“Saya bahkan ingin ada tiga atau empat bule profesional yang memimpin perusahaan BUMN agar orang-orang kita belajar serta termotivasi dan berkompetisi dengan adanya orang-orang asing itu,” katanya di Istana Merdeka, Jakarta, Selasa (3/1/2017).
Presiden menyatakan Indonesia perlu belajar dari kemajuan perusahaan milik negara di Uni Emirat Arab (UEA). Perusahaan BUMN di negara itu pada awalnya dipimpin oleh orang-orang Eropa, karena fakta menunjukkan orang-orang kulit putih sudah lama memahami dan menguasai dunia bisnis secara modern.
Mantan Sekretaris Kementerian BUMN Said Didu jug mengeritik keras keinginan Jokowi untuk meng-hire orang asing sebagai CEO BUMN. Menurut Said Didu, pemimpin BUMN merupakan pejabat negara. Apabila pemimpin BUMN diperbolehkan dari orang asing, maka pejabat negara lainnya pun boleh asing.
“Pertanyaan saya adalah apakah pejabat negara sudah boleh orang asing? Kalau dinyatakan boleh asing ya berarti bisa pejabat negara lain, menteri asing,” papar Said Didu dalam diskusi menimbang BUMN di Jakarta, Sabtu (14/1/2017).
Said Didu menjelaskan, jika memang pemerintah berniat merekrut orang asing menjadi CEO BUMN, hal itu tidak bertentangan dengan undang-undang. Namun, dia mengingatkan bahwa pemimpin BUMN kategorinya pejabat negara.
“Saya katakan di Undang-Undang BUMN tidak dilarang sama sekali tapi undang-undang lain menyatakan bahwa pimpinan BUMN adalah pejabat negara sehingga harus melaporkan LHKPN (Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara), harus ikut macam-macam,” ujarnya.
Dia juga menegaskan bahwa posisi BUMN di Indonesia berbeda dengan di negara lain. Sehingga, bukan hal yang bijak jika pemimpin BUMN di Indonesia dipimpin oleh asing.
“Undang-Undang BUMN tak ada masalah tapi kita harus mengerti status BUMN kita beda dengan negara lain kita berbasis konstitusi,” ujarnya.(JR)