Heboh Resepsi Pernikahan Tanpa Ijin Membludak di Tengah Pandemi Covid-19, Kapolda Sumut Diminta Copot AKP Bobi dan Tindak Tegas Kapolres Labuhanbatu

Heboh Resepsi Pernikahan Tanpa Ijin Membludak di Tengah Pandemi Covid-19, Kapolda Sumut Diminta Copot AKP Bobi dan Tindak Tegas Kapolres Labuhanbatu

- in DAERAH, HUKUM, NASIONAL
452
1
Heboh Resepsi Pernikahan Tanpa Ijin Membludak di Tengah Pandemi Covid-19, Kapolda Sumut Irjen Pol Martuani Sormin Diminta Copot AKP Bobi dan Tindak Tegas Kapolres Labuhanbatu AKBP Deni Kurniawan.(Net)Heboh Resepsi Pernikahan Tanpa Ijin Membludak di Tengah Pandemi Covid-19, Kapolda Sumut Irjen Pol Martuani Sormin Diminta Copot AKP Bobi dan Tindak Tegas Kapolres Labuhanbatu AKBP Deni Kurniawan.(Net)

Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol Martuani Sormin diminta segera mencopot anggota Polres Serdang Bedagai, AKP Bobi dikarenakan tidak taat pada penerapan aturan protokol kesehatan yang ketat, saat menggelar resepsi pernikahannya yang membludak.

Organisasi Barisan Mahasiswa Labuhanbatu Jakarta Bersatu pun menyuarakan agar Kapolda Sumut segera mencopot AKP Bobi. Bukan hanya itu, Barisan Mahasiswa Labuhanbatu Jakarta Bersatu juga berencana menggeruduk Markas Besar Polri (Mabes Polri) untuk mendesak pencopotan AKP Bobi.

Koordinator Barisan Mahasiswa Labuhanbatu Jakarta Bersatu Putra mengatakan, acara resepsi pernikahan yang dilakukan AKP Bobi dapat  menimbulkan klaster Covid-19.

“Ini sungguh bahaya, kan bisa buat klaster baru Covid-19,” ujar Putra dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (03/10/2020).

Putra juga menggelar aksi unjuk rasa di Mabes Polri, karena peristiwa itu sangat meresahkan masyarakat.

“Kita akan demo di depan Mabes Polri. Mendesak Kapolri Idham Aziz untuk mencopot Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Deni Kurniawan. Juga meminta Kapolda Sumut Martuani Sormin untuk memecat AKP Bobi,” ungkapnya.

Bukan tanpa alasan, Putra juga mengungkapkan bahwa anggota Polri juga pernah dicopot sebelumnya karena mengelar pesta pernikahan di tengah pandemi Covid-19.

“Di bulan April lalu, Kompol Fahrul Sudiana Kapolsek Kembangan dicopot kok. Ini justru malah dibiarkan,” ujarnya.

Sebelumnya, AKP Bobi menggelar pesta pernikahan di Rantau Prapat, Labuhanbatu, Sumatera Utara pada Sabtu (26/09/2020). Diketahui juga, AKP Bobi bertugas di Polres Serdang Bedagai. Dalam video yang beredar viral di media sosial, resepsi pernikahan itu tampak tidak mengenakan protokol Covid-19.

Dalam Maklumat Kapolri menegaskan kepatuhan terhadap kebijakan pemerintah dalam penanganan penyebaran Covid-19. Yaitu dengan melarang kegiatan masyarakat yang menyebabkan berkumpulnya massa dalam jumlah banyak.

Kapolres Labuhanbatu AKBP Deni Kurniawan mengatakan, resepsi tersebut tidak memiliki ijin dari Polres Labuhanbatu. Masalah ini sudah ditangani oleh Polda Sumut.

“Tidak ada ijin dari Polres. Masalah ini sudah di tangani oleh Bidang Propam Polda Sumut,” ungkapnya, Senin (28/09/2020) dilansir di ANTARA.(JTM)

1 Comment

  1. Pingback: Heboh Resepsi Pernikahan Tanpa Ijin Membludak di Tengah Pandemi Covid-19, Kapolda Sumut Diminta Copot AKP Bobi dan Tindak Tegas Kapolres Labuhanbatu | Covid19 in Indonesia

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You may also like

Kisruh Dugaan Kecurangan Pemilihan Rektor Universitas Negeri Makassar

Tim Inspektorat Jenderal (Itjen) Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset