Hati Hati, Pria Berperawakan Seram Tongkrongi Rumah Warga Sejak Pagi di Bekasi Diciduk Polisi

Hati Hati, Pria Berperawakan Seram Tongkrongi Rumah Warga Sejak Pagi di Bekasi Diciduk Polisi

- in DAERAH, EKBIS, HUKUM, NASIONAL, PROFIL
1289
0
Foto: Pria berinisia HS, yang ngaku-ngaku sebagai pengacara datang untuk menagih uang, serta tongkrongi rumah warga di Jalan Lumbu Permai Raya Nomor 9B, RT 003/RW 019, Kelurahan Bojong Rawalumbu, Kota Bekasi, Jawa Barat, pada Selasa subuh hingga pagi WIB, 10 Oktober 2023. (Tangkapan Layar)Foto: Pria berinisia HS, yang ngaku-ngaku sebagai pengacara datang untuk menagih uang, serta tongkrongi rumah warga di Jalan Lumbu Permai Raya Nomor 9B, RT 003/RW 019, Kelurahan Bojong Rawalumbu, Kota Bekasi, Jawa Barat, pada Selasa subuh hingga pagi WIB, 10 Oktober 2023. (Tangkapan Layar)

Seorang pria berperawakan menyeramkan menongkrongi sebuah rumah warga sejak pagi di Jalan Lumbu Permai Raya Nomor 9B, RT 003/RW 019, Kelurahan Bojong Rawalumbu, Kota Bekasi, Jawa Barat, pada Selasa subuh hingga pagi 10 Oktober 2023.

Pria tak dikenal itu tampak mengamati ke dalam rumah dengan gaya yang menyeramkan, sembari sesekali menelepon lewat henponnya.

Mengenakan jaket hitam, pria yang belakangan diketahui berniat mengintimidasi pemilik rumah itu, didatangi oleh petugas keamanan lingkungan. Namun, pria yang diketahui berinisial HS itu mengaku sedang hendak menagih sejumlah uang kepada pemilik rumah.

Pemilik rumah, BGP yakni seorang Ibu yang tinggal Bersama putrinya, merasa terintimidasi, dan merasa terancam, dengan kehadiran pria menyeramkan itu.

“Saya dan anak saya yang hendak pergi bekerja, tidak berani keluar rumah. Membuka pintu rumah pun kami takut,” ujar BGP di kantor Polsek Bekasi Timur.

Karena merasa terancam dan terintimidasi, BGP pun menghubungi pihak kepolisian setempat. AKP Ompi, yang merupakan Kanit Reskrim Polsek Bekasi Timur, segera menerjunkan Tim Buser (Buru Sergap) Polsek Bekasi Timur ke lokasi.

Pria bererangai aneh yang masih berdiri dan mengamat-amati rumah dan seisi rumah itu pun digadang ke Polsek Bekasi Timur, untuk dilakukan pemeriksaan.

Pria berinisial HS itu diketahui mengaku-ngaku berprofesi sebagai pengacara, yang datang untuk menagih sejumlah jasa atau fee kepada pemilik rumah. Namun, pemilik rumah yakni BGP, mengaku sudah lama memutus Surat Kuasa dari HS dan kawan-kawannya.

Lagi pula, dirinya merasa HS bukanlah pengacara sungguhan, sebab, beberapa proses persidangan dan penanganan perkara yang dimintakan untuk ditangani, tidak pernah dilaksanakan oleh HS dan kawan-kawannya.

“Sudah tidak jadi pengacaraku mereka. Tapi masih saja datang mengintimidasi dan mengancam-ngancam saya dan keluarga saya,” tandas BGP.(RED)

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You may also like

Mengetuk Hati Lembaga Survei dan Memaknai Seruan Pemilu Damai

Mengetuk Hati Lembaga Survei dan Memaknai Seruan Pemilu