Hari Konservasi Alam Nasional, Dirjen PJLHK: Saatnya Masyarakat Sadar Ancaman Kepunahan

Hari Konservasi Alam Nasional, Dirjen PJLHK: Saatnya Masyarakat Sadar Ancaman Kepunahan

- in NASIONAL
332
0
Hari Konservasi Alam Nasional, Dirjen PJLHK: Saatnya Masyarakat Sadar Ancaman Kepunahan.

Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) akan menyelenggarakan perayaan Hari Konservasi Alam Nasional (HKAN) di  Taman Nasional Baluran Kabupaten Situbondo, Jawa Timur.

 

Perayaan Hari Konservasi Alam Nasional yang akan diselenggarakan dengan berbagai kegiatan di Jawa Timur pada 10 Agustus 2017 dengan tema “Konservasi Alam – Konservasi Kita”.

 

Direktur Pemanfaatan Jasa Lingkungan Hutan Konservasi (PJLHK) Kementerian LHK, Is Mugiono mengatakan, Peringatan HKAN merupakan kampanye gerakan konservasi alam untuk meningkatkan kesadaran pentingnya konservasi alam, dan menumbuhkan peran publik dalam menyelamatkan keanekaragamanan hayati, kawasan konservasi dan lingkungan hidup.

 

“HKAN 2017 bermakna bahwa konservasi alam itu pada hakikatnya adalah untuk kehidupan umat manusia serta makhluk hidup lainnya, sehingga diharapkan konservasi alam dapat menjadi budaya bangsa Indonesia,” kata Mugiono dalam acara Workshop Pemulihan Ekosistem Pengendalian Jenis Asing Invasif (Invasive Alien Species) Acacia Nilotica di Taman Nasional Baluran di Ruang Rimbawa II, Gedung Manggala Wanabakti, Jalan Gatot Subroto, Jakarta, Senin (31/07/2017).

 

Perayaan Hari Konsevasi Alam Nasional yang dilaksanakan oleh Kementerian LHK akan berlangsung selama enam hari. Pembukaan Perayaan HKAN ditetapkan pada tanggal enam Agustus mendatang.

 

Mugiono menambahakan, dipilihnya Taman Nasional Baluran sebagai tempat perayaan HKAN dikarenakan untuk memberikan penyadaran terhadap masyarakat setempat dalam menjaga ancaman invasi jenis asing Acacia Nilotica, yang dapat berdampak pada penggeseran dan ancaman kepunahan keberadaan ekosistem asli kawasan.

 

“Di Taman Nasional Baluran terdapat permasalahan krusial pada ekosistem savanna, yaitu ancaman invasi jenis asing Acacia Nilotica, yang dapat berdampak pada penggeseran dan ancaman kepunahan keberadaan ekosistem asli kawasan. Hal ini memerlukan aksi nyata pemulihan ekosistem bersama. Dengan adanya HKAN 2017 di TN ini, diharapkan dapat menjadi pemicu dan semangat dalam upaya pemulihan ekosistem di kawasan konservasi.” Tutur Mugiono.

 

Perayaan HKAN tersebut ditetapkan oleh Presiden Republik Indonesia melalui Keputusan Presiden Nomor 22 Tahun 2009.(Nando)

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You may also like

Urusi ‘Laporan Gelap’ Selama 7 Tahun Dengan Korbankan Kakek Berusia 80 Tahun, Dua Penyidik Bareskrim Polri Dilaporkan ke Propam Polri

Dua orang penyidik Bareskrim Polri dilaporkan ke Kepala