Hak Anak Yatim Ditahan-Tahan, Asuransi Swasta Prudential Harus Ditindaktegas

Hak Anak Yatim Ditahan-Tahan, Asuransi Swasta Prudential Harus Ditindaktegas

- in EKBIS, HUKUM, NASIONAL
505
0
Kamaluddin Ng: Hak Anak Yatim Ditahan-Tahan, Asuransi Swasta Prudential Harus Ditindaktegas.Kamaluddin Ng: Hak Anak Yatim Ditahan-Tahan, Asuransi Swasta Prudential Harus Ditindaktegas.

Aparat pemerintah dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) diminta menindaktegas perusahaan-perusahaan asuransi swasta, yang menahan-nahan dan tidak memberikan hak warga.

Negara diminta hadir untuk menjamin Warga Negara Indonesia dengan cara menindaktegas perusahaan-perusahaan asuransi swasta seperti Prudential yang mempermain-mainkan hak warga.




Kamaluddin Ng, seorang kakek yang diwalikan untuk mengurus, mengasuh dan mendidik cucunya yang masih kecil, yang telah ditinggal mati oleh Tajjudin tidak tahu kemana lagi harus mengadukan persoalannya, karena merasa dipermain-mainkan oleh pihak asuransi swasta Prudential.

Si anak kecil memang cucunya dari anak kandungnya Tajjudin (Almarhum). Tajjudin hanya meninggalkan asuransi di Prudential, yang kemudian peruntukannya adalah untuk si anak.

Semenjak Tajjudin meninggal dunia sudah setahun lebih yang lalu, diungkapkan Kamaluddin, menantunya yang merupakan ibu dari cucunya, sudah pergi meninggalkan mereka. Cerai mati. Dan kini sudah bersama pria lain, yang menjadi kekasih menantunya itu.




“Berdasarkan Putusan Pengadilan, Hak Asuh diserahkan ke kami, kakeknya. Demikian pula hal wali waris asuransi prudential anak saya Tajjuddin, berdasarkan putusan pengadilan adalah menjadi hak cucu saya, yang penggunaannya bagi cucu diserahkan melalui kami,” tutur Kamaluddin, di Jakarta, Selasa (28/01/2020).

Sejak ditinggal mati oleh ayahnya, sang cucu pun ditinggal pergi oleh Ibunya. Ditelantarkan. Kini, Kamaluddin diwajibkan untuk mengurusi sang cucunya yang sering mengalami sakit. Bahkan untuk mengasuh dan mendidiknya nanti hingga dewasa, kini menjadi tanggungjawab Kamaluddin.

“Nah, ada asuransi anak saya Tajjudin di Prudential. Menurut putusan pengadilan, itu nantinya ke cucu saya, tetapi saya yang ditugaskan mengelolanya menjadi biaya cucu saya. Sayangnya, pihak asuransi Prudential tidak memberikan klaim asuransi itu bagi cucu saya yang sudah yatim dan ditinggal pergi oleh ibunya itu,” tutur Kamaluddin.




Kamaluddin mengaku, sejak anaknya Tajjuddin meninggal dunia, dirinya disibukkan untuk mengurusi asuransi itu, dan mengusuri cucunya. Dia sudah ke semua pihak yang bisa dijangkaunya, agar kiranya pihak Prudential tidak menahan-nahan klaim asuransi itu.

“Saya sudah ke pengadilan, mengenai hak wali waris, diputuskan diserahkan ke saya. Saya juga sudah sampaikan ke pihak Prudential. Lengkap bersama putusan pengadilan dan dokumen-dokumen yang ada. Nyatanya, sampai saat ini, saya tak pernah digubris pihak Prudential,” tutur Kamaluddin.

Dari penjelasan pihak asuransi Prudential kepada dirinya, Kamaluddin  diminta menunggu putusan pengadilan. Lantaran, ada seorang perempuan, yakni Ibu si cucunya, katanya mengajukan hak klaim wali waris atas asuransi itu.




Kamaluddin mengaku kian dibuat bingung dan lelah, sebab dirinya diputuskan menjadi wali waris bagi si cucunya. Dan sejak itu, pihak PT Asuransi Prudential tidak merespon putusan pengadilan yang disampaikan Kamaluddin.

“Malah saya disuruh menunggu, karena katanya ada pihak yang mengajukan gugatan atas hak itu. Lalu, bagaimana nasib putusan pengadilan yang  ditujukan ke saya? Haruskah saya menunggu entah sampai kapan?” ujarnya.

Dia juga menyebut, semua data dan informasi dan kesahihan dokumen bahwa itu adalah anak dan cucunya sudah diserahkan ke pihak Prudential. Siapa tahu, pihak Prudential curiga kalau Kamaluddin bukan hak wali waris yang sebenarnya. “Semua saya serahkan.  Tak ada yang tersisa,” ujarnya.




Anehnya, lanjutnya, ibu si cucunya, diduga mempergunakan dokumen palsu dan identitas palsu kependudukan, untuk mengajukan gugatan atas klaim asuransi Prudential itu. Dan itu diiyakan pihak Prudential.

“Waktu itu, pihak Dukcapil Jakarta Utara, tempat saya tinggal, wilayah dimana cucu saya dicatat kependudukannya juga, menyampaikan ke saya, bahwa pihak Dukcapil tidak pernah mengeluarkan dokumen kependudukan seperti yang dipergunakan oleh mantan menantu saya untuk mengajukan gugatan itu. Tak pernah dikeluarkan. Itu berarti pakai data dan dokumen palsu,” tuturnya lagi.

Kamaluddin berharap, pihak Prudential tidak mempermain-mainkan dirinya dan keluarganya. Selain itu, Kamaluddin juga berharap, Negara dan aparat pemerintah bertindak tegas terhadap perilaku asuransi Prudential yang seperti itu. Juga, menindaktegas mantan menantunya yang diduga melakukan pemalsuan dokumen itu.




“Ternyata, asuransi Prudential tidak seindah yang selama ini dicerita-ceritakan orang. Ke kami, sudah bagai pengemis busuk kami diperlakukan. Padahal kami meminta hak kami. Tolong kami,” ujarnya.

Sementara itu, Coorporate Communication Prudential Kamelia Mohamad menyampaikan, pihaknya harus berkoordinasi terlebih dahulu untuk membahas permasalahan yang diungkapkan oleh Kamaluddin tersebut.

Nah, dari koordinasi yang dilakukan di internal Prudential, lanjut Kamelia Mohamad, Chief Customer and Marketing Officer Prudential Indonesia Luskito Hambali menyampaikan lewat Kamelia Mohamad bahwa pihak Prudential masih menunggu putusan pengadilan mengenai wali yang sah.




“Perlu kami sampaikan, bahwa Prudential Indonesia telah menerima pengajuan klaim atas Polis (almarhum) Bapak Tadjudin selaku pemegang polis. Namun saat ini, kami sedang menunggu keputusan hukum tetap dari Pengadilan mengenai wali yang sah selaku penerima manfaat Polis. Selanjutnya, kami berkomitmen untuk melaksanakan kewajiban kami yaitu membayarkan klaim nasabah sesuai dengan prosedur dan ketentuan dalam Polis berdasarkan keputusan tersebut. Demikian penjelasan yang disampaikan Chief Customer and Marketing Officer Prudential Indonesia Luskito Hambali atas persoalan ini,” ujar Kamelia Mohamad.(JR)

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You may also like

Tidak Ditahan dan Tak Ada DPO, Para Terdakwa Bersama Biksuni Eva Diduga Ada ‘Main’ Dimulai Dengan Oknum Polisi

Oknum penyidik kepolisian dari Dirreskrimum Polda Metro Jaya