Getol Suarakan Pengusutan Korban Lubang Tambang, Kantornya Dirusak, Aktivis JATAM Diintimidasi

Getol Suarakan Pengusutan Korban Lubang Tambang, Kantornya Dirusak, Aktivis JATAM Diintimidasi

- in DAERAH, HUKUM, NASIONAL
525
0
Getol Suarakan Pengusutan Korban Lubang Tambang, Kantornya Dirusak, Aktivis JATAM Diintimidasi.

Dikarenakan getol menyuarakan dan melakukan advokasi persoalan-persoalan tambang di Kalimantan Timur (Kaltim), kantor sekrtariat Jaringan Advokasi Tambang (Jatam) dirusak dan para aktivisnya mengalami intimidasi.

Aparat kepolisian Samarinda pun didesak segera melakukan pengusutan terhadap penyerangan dan pengrusakan Jatam Kaltim.

Koordinator Jatam Kalimantan Timur, Pradarma Rupang mengungkapkan, penyerangan dan intimidasi yang dialami Jatam Kaltim bukan terjadi kali ini saja. Sudah beberapa kali mengalami intimidasi dan penyerangan.

Memang, lanjut dia, Jatam sedang getol-getolnya melakukan advokasi dan pendampingan serta menyuarakan pengusutan tuntas atas 32 korban meninggal di lubang tambang di wilayah Kalimantan Timur.

“Kami meminta, agar intimidasi dan pengrusakan yang terjadi pada kantor sekretariat Jatam Kaltim diusut tuntas. Negara mesti memberikan jaminan keselamatan terhadap para pejuang lingkungan. Kami juga tetap mendesak agar aparat penegak hukum mengusut tuntas kasus 32 korban lubang tambang di Kaltim,” tutur Pradarma Rupang, dalam keterangan persnya, Kamis (29/11/2018).

Bisa saja ada pihak-pihak yang menyuruh siapa saja melakukan penyerangan dan intimidasi terhadap para pejuang lingkungan itu. Karena itu, perlu ditekankan, perlindungan dan jaminan keselamatan dari negara terhadap para pejuang lingkungan harus diberikan.

“Harus ada jaminan keselamatan terhadap rakyat yang memperjuangkan lingkungannya dari ancaman pihak mana pun,” ujar Rupang.

Sampai saat ini, pengusutan terhadap 32 anak yang meninggal dunia di lubang tambang, belum diusut. Menurut Rupang, persoalan ini jangan ditelantarkan.

“Kami terus mendesak, Polda Kaltuim untuk memroses kasus-kasus lubang tambang yang ditelantarkan, yang telah menelan sebanyak 32 korban jiwa. Aparat penegak hukum juga harus memroses berbagai pelanggaran dan kerusakan lingkungan yang diakibatkan pertambangan batu bara di Kaltim,” tuturnya.

Dia juga menyerukan, masyarakat harus bersama-sama mengusir dan melawan pihak-pihak yang merusak lingkungan dan yang mengancam nyawa anak-anak masyarakat Indonesia.

Pradarma Rupang mengungkapkan, penyerangan serta ancaman kembali terjadi.Penyerangan kali ini pun diduga sebagai upaya mencoba membungkam langkah perjuangan Jatam.

“Ini sudah yang kesekian kalinya terjadi. Tetapi tidak pernah ada pengusutan tuntas,” ujarnya.

Peristiwa penyerangan dan pengrusakan sekretariat Jatam Kaltim terjadi pada tanggal 5 November 2018. Penyerangan itu terjadi tak lama berselang di tengah ramainya pemberitaan kasus anak mati di lubang tambang.

Berulangnya kejadian ini menandakan adanya pihak-pihak yang tidak suka dan terganggu dengan kampanye dan advokasi yang selama ini di usung oleh Jatam Kaltim.

Sebagai organisasi yang aktif mendorong pemerintah melakukan penegakan hukum atas sejumlah pelanggaran yang di lakukan oleh perusahaan tambang, JATAM juga mendesak aparat hukum menindak sejumlah tambang-tambang ilegal. Hal itu menjadikan Jatam Kaltim harus berhadapan dengan sejumlah resiko.

“Kita belum tau apa motif di balik penyerangan dan pengrusakan ini, Namun Jatam Kaltim meyakini ini berkaitan dengan sejumlah laporan serta advokasi dan kampanye yang kita suarakan,” ujar.

Apalagi, desakan mengusut kasus tewasnya 32 anak di lubang tambang, aktivitas tambang Ilegal , pencemaran lingkungan,  perampasan lahan dan sebagainya, sering dijadikan pemicu untuk membungkam Jatam.

Bagi Jatam Kaltim, lanjutnya, penyerangan dan pengrusakan ini adalah ancaman terhadap gerakan pro-lingkungan dan pro-demokrasi yang lantang menyuarakan akan keberpihakan dan keselamatan masyarakat.

Jatam Kaltim secara resmi telah melaporkan kepada pihak berwajib  dan menyertakan sejumlah bukti yang berkaitan dengan peristiwa ini.

“Perkiraan kami, target penyerangan dan pengrusakan adalah aktivis-aktivis Jatam,” ujarnya.

Akibat dari penyerangan tersebut, pintu, jendela dan sebuah motor mengalami kerusakan. “Tadinya kami berpikir, situasi dan ancaman akan berakhir namun ternyata tidak masih terus berlanjut. Itulah sebabnya akhirnya kami melaporkan hal ini kepada pihak berwajib” ucap Rupang.

Dia menegaskan, Rakyat tidak akan pernah aman dan sejahtera jika kejahatan tambang masih terus dibiarkan.

Upaya menghalang-halangi rakyat mencari keadilan atas kasus lubang tambang adalah sebuah ancaman nyata yang mengabaikan keselamatan publik.

“Dan bagi Jatam Kaltim hal tidak bisa dibiarkan. Sudah saatnya pihak-pihak yang tak bertanggung jawab ini diproses secara hukum,” ujarnya.

Jatam Kaltim mendesak negara untuk hadir dan memberikan perlindungan serta kepastian hukum atas berlarut-larutnya penyelesaian kasus lubang tambang.

“Tangkap, adili dan penjarakan mafia tambang. Saat ini, Kaltim sedang mengalami darurat lubang tambang,” tambahnya.

Pada 25 Oktober 2018, Jatam Kaltim mendapat kabar jatuhnya korban ke 30 berlokasi di Kecamatan Tenggarong Desa Rapak Lambur bernama Alif Alfaroci (16) di dalam Konsesi PT Patriot Trias Sejahtera (PT TPS).

Kemudian, pada 25 Oktober 2018, Presiden Jokowi melakukan kunjungan ke Kaltim. Terjadi aksi di sejumlah titik di kota Samarinda.

“Tidak hanya Jatam Kaltim, sejumlah Gerakan Masyarakat Sipil serta Organisasi Mahasiswa turun kejalan mendesak agar Presiden Jokowi turut menyelesaikan dan bertindak atas bertambahnya jumlah korban anak-anak yang tewas di lubang tambang, yang saat itu telah mencapai 30 korban,” tutur Pradarma Rupang.

Selanjutnya, pada 4 November 2018, sekitar jam 17.30 WITA, Jatam Kaltim mendapatkan kabar duka lewat sosial media, ada seorang anak warga Tenggarong Seberang bernama Ari Wahyu Utomo (13 tahun) ditemukan telah meninggal dunia di lubang tambang.

Lokasi kejadian berada di dalam konsesi PT Bukit Baiduri Energi (PT BBE). Tim Jatam Kaltim segera diturunkan menuju rumah duka. “Selain bermaksud melayat dan bersilaturahmi, juga melakukan penggalian informasi atas kasus yang sedang terjadi,” katanya.

Setelah mengikuti proses pengajian dan berbincang-bincang dengan pihak keluarga, Tim Jatam Kaltim segera kembali ke Samarinda untuk membuat rilis kasus. Kemudian disampaikan ke publik melalui media cetak, online dan elekronik.

Pada, 5 November 2018, pada malam hari sekitar jam 20.00 WITA, Sekretariat Jatam Kaltim yang beralamat di Jalan KH Wahid Hasyim II, Perum Kayu Manis, Blok C No.06, Kelurahan Sempaja, didatangi sejumlah massa diperkirakan berjumlah sekitar 30 orang.

Saat itu, sekretariat dalam keadaan kosong, tidak ada satupun aktivis Jatam Kaltim yang sedang berkantor, karena memang sudah lewat jam kerja.

“Mereka menggeledah kantor Jatam, hingga mendobrak pintu belakang kantor dan juga jendela kamar mess di gedung belakang dirusak,” ungkap Rupang.

Tidak menemukan satupun aktivis Jatam, pencarian mereka lanjutkan dengan menggeledah rumah tetangga. Tidak puas sampai di situ, puluhan orang tak dikenal ini mengempesi ban sepeda motor milik salah satu staf Jatam Kaltim.

“Pasca penyerangan tersebut, sekretariat kami kerap kali diawasi dan diintai oleh orang-orang tak dikenal baik siang dan malam,” ujar Rupang.(JR)

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You may also like

Laskar Anti Korupsi Indonesia Kecam Ketidakadilan di Pemkab Karo: ASN Tak Terima Gaji Selama ± 24 Bulan

Jakarta– Di tengah kesulitan hidup yang semakin berat,