Puluhan buruh menggeruduk kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tangerang, meminta agar PT. Singa Terbang Dunia (STD) bersikap adil kepada buruh. Puluhan buruh yang tergabung dalam Serikat Buruh Bangkit (SBB), meminta agar DPRD Tangerang memanggil managemen perusahaan tersebut.
Koordinator aksi Serikat Buruh Bangkit, Siti Nurrofiqoh mengatakan, perusahaan tidak mengikuti peraturan pengupahan dalam membayarkan upah buruh sejak tahun 2012 lalu. Hal ini pun sudah diadukan ke Dinas Ketenaga Kerjaan (Disnaker) Kota Tangerang.
“Kami minta DPRD Kota Tangerang, untuk sungguh-sungguh membantu Penegakan Hukum melalui fungsi monitoringnya, agar hak buruh dapat terpenuhi,” kata Siti di depan halaman Kantor DPRD Kota Tangerang pada Selasa (24/1/2017).
Siti mengatakan, Dinas Ketenaga Kerjaan Kota tangerang sudah mengakui bahwa perusahaan tersebut dinyatakan Total Permanent Disability (TPD). Mereka meminta agar DPRD Kota tangerang membantu Penegakan Hukum melalui fungsi monitoringnya.
Selain itu, para karyawan PT Singa Terbang Dunia rata-rata sudah dua kali bahkan lebih dari duakali menandatangani kontrak kerja. Namun, sampai saat ini mereka belum juga di angkat menjadi karywan tetap.
“Sesuai dengan peraturan, jika karyawan dua kali kontrak maka seharusnya statusnya sudah harus menjadi karyawan tetap. Tapi faktanya, ada karyawan yang sudah lebih dua kali kontrak tidak juga mendapat status karyawan tetap,” jelas Siti.
Selain itu, Ketua DPRD Kota Tangerang, Suparmi, langsung menerima perwakilan dari buruh. Ia menyampaikan bahwa aspirasi buruh akan segera ditindaklanjuti oleh Komisi II DPRD Kota Tangerang untuk mencari solusi terbaik.
”Aspirasi rekan-rekan buruh segera kami tindaklanjuti, mudah-mudahan dalam waktu dekat ini, yah seminggu lah segera kami panggil pihak terkait untuk mencari solusi terbaik,” kata Suparmi.(Nando)