Gerindra Perketat Oposisi; Pemerintah Sukses Mengobok-obok Kepengurusan, Dua Parpol Orde Baru Merapat Ke Jokowi

Gerindra Perketat Oposisi; Pemerintah Sukses Mengobok-obok Kepengurusan, Dua Parpol Orde Baru Merapat Ke Jokowi

- in POLITIK
497
0
Pemerintah Sukses Mengobok-obok Kepengurusan, Dua Parpol Orde Baru Merapat Ke Jokowi

Setelah disibukkan dengan konflik berupa dualisme kepemimpinan, Partai Golongan Karya (Golkar) dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP) akhirnya merapat ke pemerintahan Jokowi. Dua parpol yang sebelumnya menyatakan dengan tegas sebagai oposisi pemerintahan Jokowi-Jusuf Kalla itu, nampaknya tidak tahan dengan godaan kekuasaan yang ditawarkan oleh pemerintah yang berkuasa.

Dan pasti, kedua parpol yang juga eksis di era Orde Baru itu meninggalkan Koalisi Merah Putih (KMP) dan menyeberang ke Koalisi Indonesia Hebat (KIH).

Wakil Ketua Umum DPP Partai Gerindra Arief Poyuono menyampaikan, kedua parpol yang tadinya berada satu barisan bersama Gerindra dan rekan-rekannya di KMP itu menyeberang ke pusaran kekuasaan Jokowi dikarenakan pemerintahan Kabinet Kerja telah sukses menciptakan kekisruhan dan dualisme kepemimpinan di tubuh Golkar dan PPP.

“Itu politik kotor. Golkar dan PPP akhirnya mendukung pemerintahan karena tersandera. Dengan diciptakannya dualism kepemimpinan di tingkat nasional, serta adanya alat legitimasi untuk pengesahan kepengurusan parpol di tingkat pusat oleh Menteri Hukum dan HAM, maka Golkar dan PPP menyeberang menjadi pengikut Jokowi,” ujar Arief Poyuono dalam keterangan pers, di Jakarta, Senin (25/01/2016).

Menurut pria yang juga Ketua Umum Federasi Serikat Pekerja BUMN Bersatu (FSP BUMN Bersatu) itu, sekalipun kepengurusan Golkar versi Munas Ancol dan PPP versi Munas Surabaya yang di-SK-kan sudah dibatalkan oleh putusan Mahkamah Agung, tetapi tak kunjung disahkan oleh pemerintah.

Sementara itu, satu lagi parpol KMP yang juga menyeberang ke KIH, yakni Partai Amanat Nasional (PAN), menurut Arief, pun bergabung dengan pemerintah Jokowi karena tersandera oleh banyaknya kasus dugaan korupsi yang bisa saja dikenakan pada Ketua Umum PAN.

“Seperti, kasus lahan kehutanan sewaktu dia (Ketua Umum PAN) masih menjabat sebagai Menteri Kehutanan,” ujarnya.

Kini, tinggal Partai Gerindra dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) yang masih bertahan di KMP sebagai oposisi Pemerintah. Dengan kondisi ini, sudah sebanyak 70 persen lebih kekuatan pendukung pemerintah menguasai parlemen.

“Tentu saja bagi Gerindra ini merupakan tantangan tersendiri untuk mengawal diparlemen  agar tidak terjadi pemufakatan busuk antara Jokowi dan parpol pendukungnya. Kami tetap konsisten mengontrol pemerintahan, untuk melaporkan produk-produk Undang Undang dari DPR yang tidak berpihak pada masyarakat, serta yang masih pro-asing,” papar Arief.

Tentu saja, lanjut dia, KMP yang masih bertahan, akan mengontrol ketat kebijakan pemerintahan dan perundang-undangan yang dihasilkan di parlemen agar tidak pro-asing. Sebab, menurut Arief, saat ini Jokowi memiliki posisi tawar yang lemah dan cenderung tunduk kepada kepentingan pihak asing, terutama dalam urusan penguasaan asset-aset Negara Republik Indonesia.

Selain itu, lanjut dia, Gerindra juga akan mengawal semua anggaran yang diajukan di APBN. Juga akan sangat serius mengotrol anggaran yang disetujui oleh parlemen itu.

“Jangan sampai penggunaannya tidak produktif dan jangan sampai digunakan untuk kepentingan yang bertentangan dengan kepentingan rakyat. Juga, jangan sampai timbul permufakatan jahat kalau APBN nanti hanya jadi bancakan para elit parpol dan orang-orang dekat Jokowi,” ujarnya.

Karena itu, lanjut Arief, Gerindra mengharapkan partisipasi masyarakat, baik tokoh masyarakat, ormas dan LSM untuk ikut mengawasi dan mengawal jangan sampai koalisi besar parpol pendukung Jokowi melakukan korupsi APBN dan menciptakan produk produk hukum dan Undang Undang  yang pro-asing saja.

“Yang paling mendesak untuk tahun ini yang perlu diawasi dan ditolak adalah terkait obral dan cuci gudang asset-aset negara melalui provatisasi BUMN, juga melalui perpanjangan kontrak karya migas dan tambang yang dalam waktu dekat akan segera habis masa berlakunya,” papar Arief.

Sementara itu, lanjut Arief,  dari produk Undang Undang, rencananya pemerintah Jokowi akan mengeluarkan Undang Undang di Bidang Ekonomi dan Perdagangan yaitu memperbolehkan usaha retail dan UKM.

“Serta pertanian mikro untuk orang-orang asing, serta kemudahan bagi pekerja-pekerja asing di Indonesia, dengan dalih untuk percepatan ekonomi pedesaan,” katanya.(JR-1)

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You may also like

Kisruh Dugaan Kecurangan Pemilihan Rektor Universitas Negeri Makassar

Tim Inspektorat Jenderal (Itjen) Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset