Gereja Masih Saja Diteror dan Dibom, Kepala BNPT Layak Dicopot

Gereja Masih Saja Diteror dan Dibom, Kepala BNPT Layak Dicopot

- in NASIONAL
548
0
Gereja dibom di Samarinda.

Ketua Umum Gerakan Mahsiswa Kristen Indonesia (GMKI), Sahat Martin Philip Sinurat meminta Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme, Suhardi Alius dicopot dari jabatannya karena tidak mampu mengantisipasi aksi terorisme yang menyerang anak-anak di Samarinda, Provinsi Kalimantan Timur.

 

“Selain kepala BNPT, kami juga meminta Kapolda Kaltim Irjen Pol Safaruddin, dan Kapolres Samarinda Kombes Pol Setyobudi Dwiputro untuk dicopot dari jabatannya karena gagal mengantisipasi terorisme yang menyerang anak-anak,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Senin, 14 November 2016.

 

Aksi terosime ini, menurut Sahat, seharusnya bisa diantisipasi oleh pemerintah jika BNPT bekerja ekstra. Sehingga anak-anak tidak menjadi korban. “Yang menjadi pelaku ini residivis teroris, seharusnya ini sangat mudah diantisipasi. Ini menunjukkan betapa gagalnya Safarudin,” ujarnya.

 

Sahat mengatakan, peristiwa terorisme di Samarinda menampilkan ketidak mampuan Safarudin dan jajarannya  menjalankan tuga-tugas pencegahan aksi terorisme. Bahkan ironinya kepolisian setempat yang seharusnya menjadi pencegah pertama tidak mampu mengantispasi sehingga seorang balita menjadi korban.

 

“Kapolda seharusnya bisa melakukan langkah antisipatif, bukan setelah kejadian dan menimbulkan korban, baru bertindak,” ujarnya lagi.

 

Dia mengatakan, peristiwa teror melalui rumah ibadah bukan hal pertama yang terjadi di Indonesia. Aparat penegak hukum sesungguhnya mempunyai catatan peristiwa bom gereja yang terjadi mulai tahun 2000. “Sekali lagi ini bukan peristiwa yang pertama, yang terakhir terjadi di Gereja Stasi Santo Yoseph, Medan,” ujarnya.

 

Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia mengecam keras peristiwa bom gereja di  Gereja Oikumene, Sengkotek, Samarinda, Kalimantan Timur dan menyatakan bahwa kejahatan terorisme sebagai kejahatan HAM terberat.

 

Dengan berhasil ditangkapnya pelaku bom gereja Samarinda dalam keadaan hidup, ini memungkinkan pemerintah dapat melakukan tindakan apapun untuk mencegah serangan lanjutan kelompok teroris di kemudian hari. Terkhusunya mencegah agar anak-anak yang tidak tahu apa-apa kembali menjadi korban teroris.(JR)

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You may also like

Diduga Lindungi Praktik Makelar Kasus di Gedung Bundar, Jaksa Agung Burhanuddin Tidak Jadikan Menpora Dito Ariotedjo Sebagai Tersangka

Kejaksaan Agung diduga melindungi para pelaku makelar kasus