Gerakan Antropolog Nyatakan Darurat Keindonesiaan

Gerakan Antropolog Nyatakan Darurat Keindonesiaan

- in NASIONAL
569
0
Sejumlah antropolog yang tergabung dalam Gerakan Antropolog untuk Indonesia Yang Bhinneka dan Inklusif telah menyatakan bahwa saat ini Negara Republik Indonesia (NKRI) sedang dalam darurat keindonesiaan.

Sejumlah antropolog yang tergabung dalam Gerakan Antropolog untuk Indonesia Yang Bhinneka dan Inklusif telah menyatakan bahwa saat ini Negara Republik Indonesia (NKRI) sedang dalam darurat keindonesiaan.

 

Karena itu, pemerintah dan semua elit politik dan sosial, serta seluruh unsur masyarakat Indonesia diajak untuk waspada dan sadar diri atas munculnya perpecahan yang sudah kian membesar saat ini.

 

Salah satu hal konkrit yang ditawarkan oleh Gerakan Antropolog untuk Indonesia Yang Bhinneka dan Inklusif ini dalam upaya mengatasi krisis keindonesiaan adalah dengan meminta pemerintah menerapkan kurikulum pendidikan yang inklusif dan menolak doktrinasi yang memecah belah keindonesiaan.

 

“Menyerukan pada para pimpinan lembaga pendidikan, dari tingkat dasar hingga perguruan tinggi, agar memperkuat pengawasan internal dan menyikapi doktrinasi sektarian secara tegas. Lebih luas, semua pemangku kepentingan di sektor pendidikan perlu mempertimbangkan kembali penggunaan materi pelajaran yang menajamkan perbedaan dan mempromosikan cara hidup eksklusif,” ujar para antropolog dalam salah satu poin pernyataan persnya yang diterima redaksi, Rabu (18/01/2017).

 

Paling tidak, terdapat sebanyak 12 antropolog Indonesia yang tergabung dalam Gerakan Antropolog untuk Indonesia Yang Bhinneka dan Inklusif ini. Dan, mereka mengaku sudah bertemu langsung dengan Presiden Jokowi untuk menyampaikan seruan serta berdialog mengenai darurat keindonesiaan yang sedang terjadi.

 

Keduabelas antropolog itu adalah Prof. Dr. Amri Marzali, Gurubesar Antropologi Universitas Indonesia, ahli Antropologi Perdesaan, dan penandatangan Pernyataan Sikap Gerakan Antropolog untuk Indonesia di Jakarta; Prof. Dr. P.M. Laksono, Gurubesar Antropologi Universitas Gadjah Mada, ahli Antropologi Budaya dan Agama, dan penandatangan Pernyataan Sikap Gerakan Antropolog untuk Indonesia di Yogyakarta; Prof. Dr. Sulistyowati Irianto, Gurubesar Antropologi Universitas Indonesia, ahli Antropologi Hukum dan Gender, dan penandatangan Pernyataan Sikap Gerakan Antropolog untuk Indonesia di Jakarta; Dr. Kartini Sjahrir-Pandjaitan, ahli Antropologi Ekonomi, dan Penandatangan Pernyataan Sikap Gerakan Antropolog untuk Indonesia di Jakarta; Prof. Dr. Pawennari Hijjang, Gurubesar Antropologi Universitas Hassanuddin, ahli Antropologi Politik dan Hubungan Antar-suku bangsa, Pengurus Asosiasi Antropologi Indonesia, Penandatangan Pernyataan Sikap Gerakan Antropolog untuk Indonesia dari Makassar; Dr. Selly Riawanti, Pengajar Antropologi Universitas Padjajaran, ahli Antropologi Pendidikan dan Perkotaan; dan penandatangan Pernyataan Sikap Gerakan Antropolog untuk Indonesia di Badung; Surraya Afiff, Ph.D. Pengajar Antropologi Universitas Indonesia, ahli Antropologi Lingkungan dan Agraria, penandatangan Pernyataan Sikap Gerakan Antropolog untuk Indonesia dari Jakarta; Dedi S. Adhuri, Ph.D., Peneliti Utama Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI), ahli Antropologi Maritim, dan Penandatangan Pernyataan Sikap Gerakan Antropolog untuk Indonesia dari Jakarta; Dr. Bambang Hudayana, Pengajar Antropologi Universitas Gadjah Mada, Ahli Antropologi Sosial dan Resolusi Konflik; Pengurus Asosiasi Departemen/Jurusan Antropologi Seluruh Indonesia, dan Penandatangan Pernyataan Sikap Gerakan Antropolog untuk Indonesia dari Yogyakarta; Drs. Mulayawan Karim, Praktisi Antropologi, Wartawan Senior, penggagas Forum Kajian Antropologi Indonesia, dan Penandatangan Pernyataan Sikap Gerakan Antropolog untuk Indonesia di Jakarta; Dra. Dian Rosdiana, Praktisi Antropologi, ahli Antropologi untuk perubahan perilaku dan komunikasi, Sekretaris Umum Asosiasi Antropologi Indonesia, dan penandatangan Pernyataan Sikap Gerakan Antropolog untuk Indonesia dari Jakarta; Drs. R. Yando Zakaria, Praktisi Antropologi pemerhati masyarakat adat, desa, dan agraria, Penggagas Gerakan Antropolog untuk Indonesia yang Bineka dan Inklusif.

 

Menurut seruan yang dirilis  para antropolog ini, dinamika sosial-politik di Tanah Air akhir-akhir ini diwarnai tindak kekerasan oleh kelompok-kelompok masyarakat yang memaksakan kehendak dan menyempitkan ruang untuk perbedaan.

 

Berbagai pertanda jelas memperlihatkan bahwa pilar-pilar keindonesiaan kita, termasuk semboyan kebangsaan Bhinneka Tunggal Ika, terus-menerus digerus.

 

“Kami, antropolog yang tergabung dalam “Gerakan Antropolog untuk Indonesia yang Bineka dan Inklusif” menyatakan Darurat Keindonesiaan. Indonesia adalah rumah kita bersama. Perbedaan agama, ras, etnis, gender, kepercayaan, keyakinan, kelas sosial, dan sudut pandang adalah kenyataan dalam bermasyarakat. Semua harus mendapat tempat dan dilindungi oleh apa yang telah kita sepakati bersama: Konstitusi dan Pancasila,” tulisnya.

 

Selanjutnya, Ilmu Antropologi mengajarkan, kebinekaan atau keberagaman adalah konstruksi sosial. Di Indonesia ia dibangun oleh kesadaran kolektif para pendahulu bangsa.

 

“Kita adalah para pewaris yang bertanggung jawab merawat dan tidak boleh menelantarkannya. Kebinekaan dan inklusivitas harus dilindungi dari segala bentuk kekerasan oleh mereka yang merasa lebih kuat, lebih besar, atau bahkan lebih benar dibanding warga, kelompok, atau golongan lain,”.

 

Kebinekaan Indonesia bukan hal baru. Ia sudah ada jauh sebelum kita merdeka. Namun, akhir-akhir ini konstruksi tentang identitas kelompok kerap dipolitisasi. Kelompok-kelompok justru mempertajam perbedaan dengan melakukan politik identitas dan menebar pemikiran-pemikiran mereka di berbagai ruang publik.

 

“Kami menyadari, di negara demokrasi dan hukum seperti Indonesia kontestasi nilai sepenuhnya dilindungi Konstitusi. Persoalannya, kebebasan berpendapat dan berserikat itu telah disalahgunakan,” demikian diserukan.

 

Sering terlihat nilai-nilai pembedaan, pembatasan, pengucilan ditebar untuk membenturkan kelompok satu dengan yang lain. Ada pula ajakan kepada masyarakat agar merasa berhak memonopoli ruang-ruang publik, bahkan memonopoli kebenaran.  “Kita pun kerap mendengar berita tentang pemaksaan kehendak atas mereka yang dianggap berbeda,” tulisnya.

 

Kini kehadiran negara pun dipertanyakan bagi warganya. Negara telah lama membiarkan tempat-tempat ibadah dibakar dan dirusak, diskusi ilmiah dibubarkan, ritual keagamaan dihentikan, hak milik rakyat dirusak, rasa benci disebar secara luas, termasuk melalui tempat ibadah di kampung, kantor, hingga kampus perguruan tinggi.

 

Semua itu terjadi di depan para aparat penegak hukum yang seharusnya melindungi dan memberi keadilan kepada rakyat. Para ilmuwan pun berdiam diri, bahkan sebagiannya terlarut mengamini politik identitas yang memandang perbedaan sebagai permusuhan; tanpa berupaya mempelajari dengan cermat, apa yang sesungguhnya terjadi.

 

Ketidakhadiran negara dalam merawat toleransi dan keragaman telah menyebabkan masyarakat sipil, atas nama kebebasan berpendapat, dibiarkan merusak silaturahmi sosial-budaya.

 

Media sosial dipakai untuk menyerang saudara sendiri, menyebar kebencian secara beringas, tanpa etika dan keadaban. Media sosial, yang seharusnya dipakai untuk menggali ilmu pengetahuan yang mencerdaskan bangsa, telah disalahgunakan.

 

“Bagi kami, para antropolog, tidak ada waktu yang lebih tepat dari saat ini untuk menunjukkan bahwa kami tidak diam. Kami tidak lagi abai terhadap masalah keindonesiaan,” tulisnya.

 

Karena itu, para antropolog sepakat untuk menolak segala bentuk kekerasan dan pemaksaan, penyerangan, dan pembungkaman terhadap kelompok agama, ras, etnis, gender, kepercayaan, keyakinan, kelas sosial, atau sudut pandang yang berbeda.

 

Menolak segala bentuk manipulasi yang mempertentangkan antargolongan, menajamkan perbedaan, dan bahkan menganjurkan eksklusivitas.

 

Menolak segala sikap dan tindakan yang tidak sesuai dengan nilai-nilai keindonesiaan, yakni nilai-nilai yang dibingkai dalam Pancasila dan dijamin oleh Konstitusi.

 

Mereka menyerukan kepada Pemerintah agar terus melindungi keindonesiaan dengan menindak tegas sesuai hukum siapa pun yang menggunakan kekerasan dalam menggerus nilai keberagaman Indonesia.

 

Secara khusus diserukan kepada Panglima Tentara Nasional Indonesia dan Kepala Kepolisian Republik Indonesia, lanjutnya,  agar merangkul seluruh rakyat dalam menjalankan tugas dan meletakkan kepentingan negara dan bangsa yang beragam di atas kepentingan golongan dan kelompok tertentu.

 

“Penegakan hukum harus dilakukan hanya demi Tanah Air dan atas nama Tuhan – tidak semata secara selektif dan/atau karena tekanan massa,” tulisnya.

 

Para antropolog juga menyerukan kepada segenap organisasi keagamaan, tokoh agama, lembaga nonpemerintah/lembaga swadaya masyarakat, organisasi kemasyarakatan, dan pemerhati kebudayaan agar menjaga ketenangan dan ketentraman masyarakat serta proaktif ikut merawat kebinekaan, persatuan, dan kesatuan bangsa.

 

“Menyerukan kepada para elit sosial dan politik, baik formal maupun informal, agar menghentikan segala bentuk manipulasi primordial demi kepentingan politik dan kekuasaan sesaat,” ujarnya.

 

Menyerukan kepada warga masyarakat agar berpikir kritis, menjauhi fundamentalisme kebenaran dan mempelajari dengan seksama setiap persoalan bangsa.

 

Kemampuan berpikir kritis adalah benteng agar kita tidak mudah di ombang-ambingkan berbagai pihak yang menyebarkan intoleransi dan kebencian yang membahayakan kebinekaan dan keindonesiaan.

 

Menyerukan pada para pewarta agar menjalankan peran profesionalnya dengan mengedepankan keutuhan bangsa, nilai-nilai Pancasila, serta bersikap bijaksana dan cerdas untuk tidak menajamkan konflik horizontal dan memberi ruang bagi politik identitas.

 

Menyerukan kepada segenap anak bangsa agar menjadikan media sosial sebagai ajang untuk memperluas ruang kehidupan, bukan justru menyempitkannya dengan menyebarluaskan kabar dan pendapat yang menyudutkan warga, kelompok, atau golongan lain.

 

Menyerukan kepada segenap warga negara agar terus meningkatkan upaya merawat kebinekaan secara demokratis, menyalurkan aspirasi dengan cara-cara yang menyejukkan, serta tidak memaksakan tata cara kehidupan yang spesifik di ranah publik.

 

Akhirnya,  para antropolog yang tergabung dalam “Gerakan Antropolog untuk Indonesia yang Bineka dan Inklusif” mengingatkan sekali lagi bahwa Indonesia kita tidak terjadi dengan sendirinya. Indonesia dibangun dengan kesadaran penuh oleh para perintis bangsa.

 

“Kita wajib menjaga dan merawatnya untuk diwariskan pada generasi yang akan datang. Darurat Keindonesiaan memanggil kita semua untuk tidak lagi abai pada tanggung jawab bersama ini,” demikian isi seruannya.(JR)

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You may also like

IPW: Jangan Bertindak Biadab Kepada Rakyat, Hentikan Kekerasan Terhadap Warga di Pulau Rempang dan Pulau Galang

Indonesia Police Watch (IPW) menyerukan kepada Pemerintah, khususnya