Sejumlah Serikat Buruh, Mahasiswa, Pemuda, Praktisi Hukum dan Pegiat HAM yang tergabung dalam Gerakan Buruh Bersama Rakyat (GEBRAK) akan melaksanakan Aksi Nasional bertema ‘Pemogokan Umum Rakyat Indonesia’.
Hal itu disampaikan Presiden Konfederasi Kongres Aliansi Serikat Buruh Indonesia (KASBI), Nining Elitos.
“Kita akan lakukan mogok selama 3 hari, dari tanggal 6 sampai 8 Oktober 2020,” ujar Nining dalam keterangan tertulisnya, Selasa (06/10/2020).
Lebih lanjut, Nining menyampaikan, dalam Aksi Mogok, mereka meminta agar Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) dan Perampasan hak-hak buruh di tengah Pandemi Covid-19 dihentikan.
“Kita meminta agar PHK dan Perampasan hak-hak buruh dihentikan di masa pandemi Covid-19. Hentikan Kriminalisasi Aktivis dan pembungkaman Demokrasi,” ungkap Nining.
Hal Senada diungkapkan oleh Dewi Sartika, Sekretaris Jenderal Konsorsium Pembaharuan Agraria (KPA). Yang perlu dilakukan DPR maupun Pemerintah saat ini adalah menjalankan Reformasi Agraria.
“Omnibus Law harus dibatalkan, rakyat tak butuh itu. Yang dibutuhkan saat ini salah satunya adalah pelaksaan Reforma Agraria Sejati,” tutur Dewi.
Sementara itu, Ilhamsyah, Ketua Umum Konfederasi Persatuan Buruh Indonesia (KPBI) meminta DPR untuk fokus pada fungsi pengawasan di tengah Pandemi Covid-19.
“Yang perlu dilakukan itu adalah memaksimalkan sumber daya DPR RI, dengan fokus menjalankan fungsi pengawasan dan penganggaran terkait penanganan pandemi Covid-19, dan penanganan dampak krisis ekonomi secara nasional dan sistematis,” pinta Ilhamsyah.(JTM)