Gelar Aksi Demo Menuntut Hak, Digeruduk Polisi, Karyawan Toyota Dan Aktivis Mengadu Ke Komnas HAM

Gelar Aksi Demo Menuntut Hak, Digeruduk Polisi, Karyawan Toyota Dan Aktivis Mengadu Ke Komnas HAM

- in HUKUM
739
0

Aktivis dari Pusat Bantuan Hukum dan Advokasi Masyarakat (PBHAM) dan karyawan yang menggelar aksi unjuk rasa solidaritas di depan Kantor PT Toyota Motor Manufacturing Indonesia (PT TMMIN) digeruduk dan digiring anggota Kepolisian Resort Jakarta Utara.

Ketua Pusat Bantuan Hukum dan Advokasi Masyarakat (PBHAM) Anggiat Gabe Maruli Sinaga menyampaikan, pihaknya sudah melaporkan aparat Kepolisian dan pihak Toyota ke Komnas HAM.

“Kami sudah ke Komnas HAM dan melaporkan persoalan yang kami hadapi. Kami meminta ini semua diusut tuntas,” ujar Anggiat Gabe Maruli Sinaga, usai pelaporan di Komnas HAM, Senin (18/09/2017).

Di Komnas HAM, para aktivis itu diterima oleh Staf Pengaduan Rida dan rekannya. Komnas HAM berjanji akan menindaklanjuti laporan yang disampaikan PBHAM kepada Komnas HAM.

“Kami terima laporannya, dan akan tindaklanjuti,” ujar Rida.

Pada pagi harinya, para aktivis itu menggelar aksi solidaritas menuntut hak-hak mereka di depan PT Toyota Motor Manufacturing Indonesia (PT TMMIN), di Jalan Yos Sudarso, Sunter, Jakarta Utara.

Koordinator Lapangan Aksi PBHAM Donni Manurung mengatakan, sekitar pukul 10.00 WIB mereka menggelar aksi. Tiba-tiba anggota Kepolisian dari Polres Jakarta Utara datang menggeruduk mereka, membubarkan aksi, dan menggiring mereka ke Kantor Polres Jakarta Utara.

“Kami melalukan aksi solidaritas kepada saudara kami yang diperlakukan tidak adil oleh PT Toyota dan PT ICML. Baru melakukan aksi, kami langsung dibubarkan dan digiring ke Polres Jakarta Utara,” tutur Donni Manurung.

Alasannya, tidak ada ijin pemberitahuan aksi dan juga mengecek peralatan dan perlengkapan aksi.

“Padahal, kami sudah bersurat ke Polda Metrojaya untuk aksi ini. Dan peralatan kami pun seadanya saja,” ujarnya.

Empat orang aktivis sempat ditahan di Polres Jakarta Utara, yaitu Ketua PBHAM Anggiat Gabe Maruli Sinaga, Divisi Advokasi PBHAM Natal Kristian Tanjung, Koordinator Jaringan PBHAM Charles Siringoringo dan Korban PT Toyota dan PT ICML Stefanus Toar Piay.

“Tapi kami dilepas siang hari. Dan selanjutnya kami ke Komnas HAM,” ujar Donni.

Kasat Intel Polres Jakarta Utara AKBP Haryono mengakui ada aksi unjuk rasa di depan kantor Toyota.

“Kami cuma menanyakan ijin pemberitahuan aksi mereka. Memang dibawa ke Polres, tapi sudah dilepas. Tidak ada yang perlu dipersoalkan,” ujar AKBP Haryono.

Dalam aksinya, para aktivis meminta agar PT Toyota dan PT ICML berhenti melakukan permainan fiktif. Sudah dua tahun persoalan dugaan proyek fiktif pengadaan di internal PT Toyota Motor Manufacturing Indonesia (PT TMMIN) bersama vendor PT ICML diungkap oleh eks karyawan Stefen Toar Piay.

Tidak tanggung-tanggung, proyek fiktif yang baru dari satu vendor itu telah menghabiskan uang masyarakat hingga Rp 2 miliar untuk beberapa oknum di Toyota dan PT ICML.

Karena mengungkapkan persoalan itu, Stefen yang hanya sebagai karyawan biasa itu pun kena depak, dan harus menanggung penderitaan PHK, intimidasi dan juga pelanggaran Hak-Haknya sebagai pekerja, sebagai Warga Negara Indonesia.

Bahkan, menurut Stefen, PT Toyota dan antek-anteknya hanya cengengesan, merasa kuat dan tidak tersentuh hukum. Malah Toyota seperti sengaja membiarkan kejahatan demi kejahatan di dalam tubuh Perusahaan Penanaman Modal Asing itu berkeliaran. Pria bernama Gunawan Wibisono dan Agung Pramono Utomo di dalam Toyota berkolaborasi dengan Yopie JA Rory (Pemilik PT ICML) yang sudah berkali-kali berganti baju, terus melancarkan aksi-aksi busuk mereka hingga saat ini.

Stefen pun terancam keselamatannya karena mengungkapkan kebobrokan di PT Toyota dan PT ICML.

“Saya punya data dan siap berhadapan di pengadilan,” ujar Stefen.

Dia pun berharap ada solusi yang sehat atas persoalan ini.

Ketua Pusat Bantuan Hukum dan Advokasi Masyarakat (PBHAM) Anggiat Gabe Maruli Sinaga menyampaikan, PT Toyota harus bertanggungjawab terhadap perampasan hak hidup Stefen.

“PT Toyota dan PT ICML harus bertanggung jawab penuh terhadap kejahatan yang dilakukannya, selain kejahatan kemanusiaan dan pelanggaran HAM, juga dugaan penipuan pajak yang dilakukan oleh PT Toyota dan PT ICML,” ujarnya.

Mereka juga mendesak agar para Pimpinan PT Toyota dan PT ICML ditangkap dan diadili.

“Usut Tuntas Kejahatan yang dilakukan Gunawan Wibisono dan Agung Pramono Utomo di dalam Toyota berkolaborasi dengan Yopie JA Rory (Pemilik PT ICML). Kembalikan Hak-Hak Stefen sebagai Warga Negara Indonesia yang berdaulat,” pungkas Anggiat.

Wakil Presdir PT TMMIN Made Dana menyampaikan, persoalan itu sudah masuk ke pimpinan Toyota.

“Nanti GM dan Direktur bidang bersangkutan yang akan menindaklanjuti,” ujar Made Dana.(JR)

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You may also like

Kisruh Dugaan Kecurangan Pemilihan Rektor Universitas Negeri Makassar

Tim Inspektorat Jenderal (Itjen) Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset