Gawat, Ternyata Gaya Hidup Petinggi KPK Juga Hedonis!

Gawat, Ternyata Gaya Hidup Petinggi KPK Juga Hedonis!

- in DAERAH, EKBIS, HUKUM, NASIONAL, POLITIK, PROFIL
802
0
Foto: Gaya hidup Direktur Penyidikan KPK, Brigjen Pol Endar Priantoro dan istri hedonis beredar di Tiktok. (Tangkapan Layar)Foto: Gaya hidup Direktur Penyidikan KPK, Brigjen Pol Endar Priantoro dan istri hedonis beredar di Tiktok. (Tangkapan Layar)

Ternyata bukan hanya pegawai dan petinggi Direktorat Jenderal Perpajakan Kementerian Keuangan, dan Pegawai atau Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN), maupun Pegawai dan Petinggi Bea Cukai yang terkuak bergaya hidup hedonis dan menumpuk harta kekayaan.

Petinggi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga bergaya hidup hedonis dan menumpuk harta kekayaan.

Viral di TikTok @Netizenbersuara, Direktur Penyidikan KPK, Brigjen Pol Endar Priantoro bersama istrinya tampak hidup mewah dan hedon.

Kehidupan mewah dan pelesiran ke Luar Negeri, dibagikan oleh sang istri Jenderal Bintang Satu itu di media sosialnya.

Tak lupa memerkan outfit bernilai ratusan juta rupiah, serta perhiasan-perhiasan mahal dan super mewah.

Pola hidup dan perilaku keluarga petinggi KPK itu disorot dan dikritik netizen. “Kalau Rakyat, olahraganya paling badminton atau voli. Berbeda dengan istri Brigjen Pol Endar Priantoro bro. Golf adalah olahraga rutinnya,” celetuk seorang Netizen mengomentari media sosial milik istri sang jenderal polisi bintang satu itu.

Selain itu, sang istri jenderal bintang satu Endar Priantoro juga mengupload kalangan sosialita sebagai tongkrongannya, yakni para selebriti.

“Apakah ada hubungannya dikembalikannya Brigjen Pol Endar Priantoro ke Korps Kepolisian oleh KPK? Apakah harta kekayaan dan kemewahannya hasil korupsi?” tanya netizen.

Diberitakan, Direktur Penyidikan KPK, Brigjen Pol Endar Priantoro direkomendasikan untuk kembali ke Polri atas permintaan Ketua KPK Firli Bahuri, pada Februari lalu.

Endar diketahui merupakan polisi aktif dengan pangkat Brigadir Jenderal (Brigjen) atau jenderal bintang satu. Hampir tiga tahun terakhir Endar ditugaskan di KPK.

Dilansir detikcom yang menghubungi Endar terkait keputusan Firli yang merekomendasikannya kembali ke Polri.

Keputusan Firli itu disinyalir karena Endar berseberangan dengan Firli terkait penanganan perkara kasus dugaan korupsi Formula E.

Endar tidak menjawab pertanyaan dugaan perbedaan pendapat antara dirinya dengan Ketua KPK soal penanganan kasus Formula E.

Dia mengaku belum bisa memberikan komentar atas pilihan Firli yang memintanya kembali ke Polri.

“Maaf, untuk hal ini saya belum bisa komen ya,” kata Endar, Minggu (12/2/2023).

Ketua KPK, Komjen Pol Firli Bahuri, diketahui telah mengirimkan surat yang berisi rekomendasi agar Deputi Penindakan KPK Karyoto dan Direktur Penyelidikan KPK Endar Priantoro kembali ke institusi asal di Mabes Polri.

Karyoto dan Endar saat ini masih berstatus polisi aktif dengan pangkat masing-masing Irjen dan Brigjen.

Surat rekomendasi itu telah dikirimkan KPK sejak November 2022. Surat tersebut pun telah diterima oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Surat rekomendasi Firli agar Karyoto dan Endar Priantoro kembali ke Polri itu menuai polemik. Langkah Firli itu dianggap kental dengan muatan konflik kepentingan.

Isu liar lalu muncul soal kembalinya sejumlah pejabat di bagian penindakan KPK. Kembalinya para pejabat itu disebut-sebut terkait perbedaan pendapat soal penanganan kasus dugaan korupsi Formula E.

KPK kemudian buka suara. KPK membantah isu pengembalian Deputi Penindakan dan Direktur Penyelidikan terkait kasus Formula E, melainkan terkait promosi jabatan.

“Jadi benar berdasarkan informasi yang kami peroleh, ada surat yang dikirimkan KPK terkait pengusulan promosi di lingkungan Polri untuk keduanya,” kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri saat dihubungi, Kamis (9/2/2023).

Ali mengatakan surat promosi itu sudah diajukan sejak November 2022. Pengajuan itu, kata Ali, didasari pengembangan karier semata.

Ali menegaskan pengajuan promosi kepada Karyoto dan Endar sebagai hal wajar. Ali membantah saat ditanya apakah rekomendasi pengembalian 2 pejabat KPK itu terkait kasus Formula E.

“Hal tersebut merupakan mekanisme yang wajar dan tidak terkait dengan persoalan selainnya,” katanya.

Sebelum Karyoto dan Endar diminta kembali ke Polri, Direktur Penuntutan KPK Fitroh Rohcahyanto juga kembali ke institusi asal di Kejaksaan Agung (Kejagung). Fitroh merupakan salah satu jaksa senior yang telah bertugas 11 tahun di KPK.

Kembalinya Fitroh ke Kejagung juga menuai polemik. Isu perbedaan pendapat antara Fitroh dan Firli terkait penanganan perkara dugaan korupsi Formula E kembali mencuat.

Namun, KPK kembali menegaskan kembalinya Fitroh ke Kejagung merupakan hal lumrah.

“Kemudian, terkait kembalinya Direktur Penuntutan ke Kejaksaan Agung, kan kami membaca masih hari ini seolah berkaitan dengan penyelidikan Formula E yang sedang dilakukan. Proses penyelidikan masih terus dilakukan dan itu tentu di bawah kendali Direktorat Penyelidikan, jadi Direktur Penyelidikan kan yang bertanggung jawab langsung dari proses-proses itu,” kata Ali, Senin (6/2/2023).

Ali menegaskan Fitroh tak punya kaitan apa pun dalam proses penyelidikan di KPK. Dia mengatakan Fitroh memimpin jaksa penuntut umum yang bertugas mengawal suatu perkara ketika masuk pengadilan.

“Pak Fitroh merupakan Direktur Penuntutan yang tentu membawahi sekian banyak jaksa penuntut umum, ketika berkas perkara harus dibawa pada proses persidangan sehingga kemarin kami sudah jelaskan dengan tim bahwa ini tidak ada kaitannya dengan proses penyelidikan Formula E,” ujarnya.(RED)

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You may also like

Seruan PARKINDO di Hari Lahir Pancasila: Hentikan Identitas Politik Suap dan Transaksional

Suap janganlah kau terima, sebab suap membuat buta