Presiden Joko Widodo disebut beruntung karena memiliki anggota kabinet sekelas Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti yang berani mengusir, menangkap dan menenggelamkan kapal-kapal asing yang mencuri ikan di perairan Indonesia.
Selain itu, Menteri Susi juga dianggap telah mempersiapkan road map pembangunan nelayan dengan pengelolaan kelautan dan perikanan Indonesia, dan kini terus mewujudkan revolusi mental, Nawacita serta Indonesia sebagai Poros Maritim Dunia, sebagaimana visi misi Presiden Jokowi.
Karena itu, nelayan Indonesia berharap agar semua program yang telah dan sedang dikerjakan Menteri Susi bisa dijalankan sampai tuntas.
Koordinator Bidang Energi dan Sarana Prasarana Dewan Pimpinan Pusat Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI), Siswaryudi Heru mengatakan, bukan hanya Pak Jokowi yang beruntung karena memiliki menteri seperti Susi Pudjiastuti, tetapu seluruh masyarakat Indonesia beruntung.
Menurut Siswaryudi, harus diapresiasi bahwa kemampuan dan keberanian Ibu Susi mengusir dan menenggelamkan kapal-kapal asing yang mencuri ikan di wilayah Indonesia itu, patut diacungi jempol.
“Yang terbaru, ya kejadian di Natuna itu. Wah, kalau enggak ada pengusiran nelayan asing yang maling ikan kita di Natuna, ya enggak bakalan ketahuan tadinya bahwa kondisi di sana begitu. Nelayan Indonesia sendiri bangga. Itu sebagai upaya bahwa Nelayan kita harus berdaulat di lautnya sendiri. Jangan malah orang asing dong yang suka-sukanya di laut Indonesia,” papar Siswaryudi Heru kepada wartawan, di Jakarta, Selasa (05/07/2016).
Siswaryudi yang juga Wakil Ketua Komite Tetap Hubungan Dengan Lembaga Legislatif Kamar Dagang Dan Industri (Kadin) Indonesia itu menyampaikan, sampai saat ini, Menteri Susi patut didukung untuk mewujudkan program-program pro-nelayan Indonesia, sesuai dengan visi misi Presiden Jokowi.
Sejak Susi Pudjiastuti dipercayakan sebagai Menteri Kelautan dan Perikanan (MKP), sudah seratusan lebih kapal asing yang melakukan aktivitas pencurian ikan di perairan Indonesia ditangkap dan ditenggelamkan. Menurut Siswaryudi, tindakan itulah yang memperlihatkan kewibawaan Negara Indonesia di mata dunia internasional, bahwa Indonesia berdaulat di lautnya sendiri.
Lagi pula, lanjut dia, menteri Susi juga tidak asal menangkap dan menenggelamkan kapal. Setelah mengusir para maling ikan itu, Susi segera mempersiapkan langkah lanjutan untuk melindungi dan meningkatkan kedaulatan Negara, upaya kesejahteraan nelayan Indonesia dan juga pembangunan kelautan dan perikanan yang progresif.
“Seperti di Natuna itu, Ibu Susi sudah segera mempersiapkan program dan langkah konkrit di sana. Susi Pudjiastuti berniat membangun cold storage (pendingin) untuk sektor perikanan di sana. Ada banyak program bagi nelayan Indonesia yang sudah dipersiapkan oleh Ibu Susi, dan kini sudah melangkah mewujudkannya satu per satu,” ujar Siswaryudi.
Menurut Siswaryudi, Menteri Susi adalah salah seorang anggota Kabinet Kerja milik Presiden Jokowi yang tetap konsisten menjalankan visi misi Nawacita. “Juga konsisten melakukan revolusi mental,” ujarnya.
Dengan komitmen dan kemampuan Susi yang seperti itu, kata dia, maka upaya mewujudkan Indonesia sebagai Poros Maritim Dunia adalah sebuah keniscayaan.
Karena itu, lanjut Siswaryudi, Presiden Jokowi diminta agar terus mendukung kerja-kerja yang dilakukan menteri Susi, agar semua program untuk nelayan Indonesia, terutama nelayan kecil, bisa terwujud sepenuhnya.
“Mesti dipertahankan dan ditingkatkan lagi upaya mewujudkan visi misinya Pak Jokowi untuk kelautan dan perikanan, kedaulatan nelayan Indonesia di laut, biarkan diselesaikan tugas dan tanggung jawab yang sedang diembannya,” pungkas dia.
Pemerintah Indonesia sejak awal sudah membentuk Satuan Tugas atau Satgas pemberantasan pencurian ikan atau illegal fishing untuk perairan Indonesia. Satgas yang dikenal sebagai Satgas 115 itu pun dilaporkan telah menenggelamkan ratusan kapal asing pencuri ikan di perairan Indonesia. Satgas 115 ini dikomandani langsung oleh Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti.
Kementerian Kelautan dan Perikanan mengungkapkan, sebanyak 176 kapal sudah ditenggelamkan sejak Satgas 115 Pemberantasan Illegal Fishing dibentuk pada Oktober 2015.
Penenggelaman kapal pelaku illegal fishing mengacu pada Pasal 76A Undang Undang Nomor 45 Tahun 2009 tentang Perubahan Atas Undang Undang Nomor 31 Tahun 2004 tentang Perikanan, yaitu benda dan/atau alat yang digunakan dalam dan/atau yang dihasilkan dari tindak pidana perikanan dapat dirampas untuk negara atau dimusnahkan setelah mendapat persetujuan Ketua Pengadilan Negeri.
Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti menyatakan, setelah idul fitri 2016, sekitar tanggal sembilan atau 10 Juli, pihaknya akan menenggelamkan lagi lebih dari 30 kapal yang terbukti menangkap ikan secara ilegal, termasuk beberapa yang ditangkap di Natuna.
Rencana itu pun sudah diketahui oleh Negara-negara yang kapalnya hendak ditenggelamkan. Susi menyampaikan, pada 4 November 2014, dia telah bertemu dengan duta besar Thailand, Filipina, Vietnam, Malaysia, termasuk Cina, terkait kebijakan penenggelaman ikan yang akan diambil Indonesia, jika ada kapal asing yang terbukti melakukan penangkapan ikan ilegal. “Jadi mereka sudah tahu,” ungkap Susi.
Penenggelaman kapal asing usai lebaran rencananya akan dilakukan di sejumlah daerah, di antaranya di perairan Malaka, Maluku Utara, Batam, Tarakan, Ranai dan Natuna.
Terkait penangkapan tiga kapal nelayan Cina di perairan Natuna dalam enam bulan terakhir, yang diiringi protes pemerintah Cina, Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti menegaskan, Indonesia tidak pandang bulu dalam menindak kejahatan di perairan Indonesia.
“Kalau pencuri ikan ya (tetap) pencuri. Kita tidak melihat hubungan negaranya, tetapi murni (melihat) kejahatannya,” tegas Susi saat menggelar konferensi pers di Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Selasa (21/06) lalu.
Dari data KKP, sepanjang 1 Januari hingga 21 Juni 2016, telah dilakukan penangkapan terhadap sebanyak 57 kapal asing dari berbagai negara, yang diduga melakukan penangkapan ikan secara ilegal di perairan Natuna.
Dari jumlah tersebut, sebanyak 16 kapal keputusannya telah inchracht, terbukti melakukan tindak kriminal. Sementara sisanya masih menunggu penetapan.
Uniknya, ungkap Susi, dari 57 kapal asing itu, mayoritas kapal, yaitu sebanyak 49 kapal, berbendera Vietnam. Sementara empat kapal berbendera Malaysia, satu Singapura, dan hanya tiga yang berbendera Cina. Susi mengatakan, perhatian masyarakat seharusnya tidak fokus berlebihan terhadap Cina saja.
“Ada lebih 50 kapal yang ditangkap kok cuma beberapa yang diributin. Kapal-kapal itu dari negara manapun yang melakukan pencurian, ya sama. Nilainya sama (di mata kami). Jangan (hanya karena) dari Cina, jadi lebih ribut dari negara lain. Pencuri itu semua sama,” pungkas Susi.(JR)