Pegiat Advokasi Penyandang Disabilitas dari Disable Resistance, Ari Siringo-ringo menuturkan, dari puluhan penyandang disabilitas yang mencoba peruntungan dengan melamar serta mengikuti proses rekrutmen penerimaan pegawai BUMN, mengalami ulah yang sangat diskriminatif. Diskriminasi itu dilakukan Forum Human Capital Indonesia (FHCI).
Puluhan penyandang disabilitas itu menjadi sample betapa sindikasi rekrutmen pegawai BUMN, sangat anti terhadap pemenuhan hak-hak penyandang disabilitas.
“Faktanya, kami mendapatkan laporan dari para penyandang disabilitas yang mengikuti proses rekrutmen pegawai BUMN oleh Forum Human Capital Indonesia (FHCI), banyak yang mengalami diskriminasi dalam proses seleksi. Seperti, mengalami penolakan secara langsung oleh perusahaan BUMN yang dituju,” tutur Ari Siringo-ringo, di Jakarta, Jumat (06/12/2019).
Tidak sedikit juga yang ditolak dengan alasan tidak sesuai dengan disabilitas yang dibutuhkan oleh perusahaan yang dituju. Yang lainnya, ditolak dengan alasan standar kesehatan disabilitas.
“Maupun alasan tidak adanya aksesibilitas bagi penyandang disabilitas dalam proses rekruitmen maupun ujian,” ungkap Ari.
Dia menjelaskan, dari 6.000 orang peserta pelamar dari penyandang disabilitas yang dikonfirmasi, hanya puluhan orang yang berani melaporkan kasus-kasus diskriminasi yang mereka alami.
“Sangat banyak yang jadi takut, tidak berani dan malah diam saja,” katanya.
Atas temuan itu, lanjut Ari, pihaknya juga sudah mendatangi FHCI, untuk memastikan penyelewengan proses rekrutmen yang terjadi.
Selain untuk mengkonfrontir temuan, Ari mengatakan, mereka melakukan konfirmasi secara terbuka dengan pihak-pihak FHCI. Hasilnya, tidak direspon sebagaimana mestinya.
“Praktik diskriminasi dan penyalahgunaan wewenang pada pelaksanaan seleksi bersama pegawai BUMN ini telah menjadi bagian advokasi kami. Kami juga telah menyampaikan Forum Human Capital Indonesia selaku penyelenggara seleksi,” ujarnya.
Dia mengatakan, pihak FHCI maupun pihak BUMN tidak bisa memberi jawaban atas penyebab diskriminasi tersebut.
“Dan kami juga melihat tidak adanya transparansi atas proses rekrutmen. Proses rekrutmen sangat rawan disalahgunakan oleh pihak penyelenggara maupun oleh perusahaan-perusahaan BUMN yang dituju,” ujarnya.(JR)