Pelalawan, Sinarkeadilan.com – Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Pelalawan (KPU Pelalawan) telah menggelar pengundian nomor urut bagi pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati yang akan mengikuti Pemilihan Bupati (Pilbub) Kabupaten pada Pilkada Serentak 2020 yang akan digelar pada 9 Desember 2020 mendatang.
Pengundian nomor urut digelar di Gedung Daerah Laksamana Mangku Diraja, Pangkalan Kerinci, Kabupaten Pelalawan, pada Kamis (24/09/2020).
Keempat padangan calon yang sudah mendapat nomor urut lewat pengundian yang dilakukan itu adalah pasangan Abu Mansur Matridi-Habibi Hapri mendapatkan Nomor Urut 1, pasangan Zukri-Nasarudin mendapatkan Nomor Urut 2, pasangan Husni Thamrin- Edi Sabli mendapatkan Nomor Urut 3, dan pasangan Adi Sukemi- M Rais mendapatkan Nomor Urut 4.
Rapat Pleno KPU dengan agenda pengundian nomor urut dipimpin Ketua KPU Pelalawan Wan Kardiwandi. Ketua KPU Pelalawan didampingi 4 komisioner lainnya, yakni Divisi Perencanaan Data dan Informasi Priyono, Divisi SDM dan Pendidikan Muhammad Aris, Divisi Hukum dan Pengawasan Selamet Mulyono, Divisi Penyelanggara Teknis Pemilu Baprinaldi.
Kegiatan itu juga dihadiri sejumlah unsur Forkopinda Kabupaten Pelalawan, dengan sejumlah liason officer (LO) dari pendukung dan pengusung masing-masing pasangan calon.(S Panjaitan/Jhonny M/Jajang)