Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) menyatakan tidak setuju jika masa jabatan Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Polisi Badrodin Haiti diperpanjang.
Masa jabatan Kapolri Badrodin Haiti akan habis pada Juli 2016. PDI Perjuangan menolak jika jabatan diperpanjangang oleh Presiden Joko Widodo. Alasannya, tidak ada satu aturan pun yang mengatur perpanjangan masa jabatan tersebut.
“Saya baca tidak ada untuk memberikan peluang memperpanjang, yang ada memperpanjang sesuai dengan keahliannya,” jelas Anggota Komisi III DPR dari Fraksi PDI-P Junimart Girsang di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (23/5/2016).
Meski begitu, Junimart juga juga menyampaikan bahwa penunjukan Kapolri memang merupakan hak prerogatif Presiden. Namun, lanjut dia, hak prerogatif tersebut tetap harus diikuti oleh aturan hukum yang berlaku.
“PDI-P selalu bicara sesuai dengan Undang Undang karena apapun katanya, ini negara hukum, jadi segala sesuatu menurut hukum. Tunggu saja Wanjakti sampaikan ke Kompolnas dan ke Presiden,” lanjut Junimart.
Presiden harus bisa menjelaskan dasar hukum apa yang digunakan untuk memperpanjang masa jabatan Badrodin. Junimart menilai, masih banyak Jenderal polisi bintang tiga lainnya yang layak memimpin Korps Bhayangkara.
Selain itu, menurut Junimart, PDI-P masih mendukung Budi Gunawan sebagai Kapolri. PDI-P menganggap mantan ajudan Megawati Soekarnoputri tersebut paling potensial.
“Dari awal PDI-P mendukung Budi Gunawan, karena menurut PDI-P Budi Gunawan adalah orang yang pas jabat Kapolri. Apalagi umurnya juga masih memungkinkan. Kenapa tidak kita dukung,” ungkap dia.(Jimmi)