Dugaan Penyelewengan Seleksi Masuk Sekolah Negeri PPDB Zonasi Di Tangerang, Pihak SMP N 1 Pasar Kemis Bungkam

Dugaan Penyelewengan Seleksi Masuk Sekolah Negeri PPDB Zonasi Di Tangerang, Pihak SMP N 1 Pasar Kemis Bungkam

- in DAERAH, HUKUM, NASIONAL
1407
0
Dugaan Penyelewengan Seleksi Masuk Sekolah Negeri PPDB Zonasi Di Tangerang, Pihak SMP N 1 Pasar Kemis Bungkam. – Foto: Sekolah SMP Negeri 1 Pasar Kemis di Jalan Raya Pasar Kemis KM 4, Kuta Jaya, Kecamatan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang. (Net)Dugaan Penyelewengan Seleksi Masuk Sekolah Negeri PPDB Zonasi Di Tangerang, Pihak SMP N 1 Pasar Kemis Bungkam. – Foto: Sekolah SMP Negeri 1 Pasar Kemis di Jalan Raya Pasar Kemis KM 4, Kuta Jaya, Kecamatan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang. (Net)

Pihak Sekolah SMP Negeri 1 Pasar Kemis yang beralamat di Jalan Raya Pasar Kemis KM 4, Kuta Jaya, Kecamatan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang bungkam ketika dikonfirmasi mengenai adanya dugaan penyelewengan pada proses seleksi masuk Sekolah Negeri dengan Metode Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Sistem Zonasi Tahun 2020 di sekolah itu.

Salah seorang petugas yang menjadi Operator di SMP Negeri 1 Pasar Kemis, Tangerang, bernama Nana, tidak menggubris konfirmasi wartawan pada Senin 13 Juli 2020 dan Selasa 14 Juli 2020.

Ketika Sinarkeadilan.com mencoba mengkonfirmasinya lewat Nana di nomor henpon 081315975133, hanya tampak di-read, namun tak ada respon.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, orang tua murid mengeluhkan proses seleksi masuk Sekolah Negeri di wilayah Tangerang, Provinsi Banten, yang tidak transparan. Banyak calon murid yang tidak diterima di SMP N 1 Pasar Kemis tanpa alasan yang dapat dipertanggungjawabkan oleh pihak sekolah.

Para orang tua juga menduga, proses seleksi tahun ini sarat penyelewengan. Tidak sedikit calon murid yang telah memenuhi ketentuan prestasi, nilai bahkan jarak ke sekolah negeri yang kandas dari penerimaan di sekolah-sekolah negeri.

Petrus Pasaribu, salah seorang Orang Tua Murid yang berdomisili di Perumahan Villa Tangerang Elok Blok E 8, Kelurahan Kuta Jaya, Kecamatan Pasar Kemis, Tangerang mengungkapkan, pihak Sekolah Negeri di Tangerang diduga telah menyelewengkan seleksi masuk Sekolah Negeri Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Tahun 2020 di Tangerang.

“Kami tidak mengetahui apa saja yang menjadi ukuran pasti pihak sekolah untuk menerima anak-anak murid. Semua serba tertutup. Tidak transparan, dan sangat tidak masuk akal alasan-alasan yang disampaikan pihak sekolah kepada orang tua murid,”tutur Petrus.

Dia menuturkan, anaknya bernama Yones Christian Chandra Pasaribu telah mendaftar secara online untuk seleksi masuk dengan sistem PPDB ke SMP Negeri 1 Pasar Kemis, Tangerang.

Petrus melanjutkan, anaknya Yohanes Christian Chandra Pasaribu adalah kelahiran Tangerang, 27 Juni 2008, yang sudah lulus dari Sekolah Dasar di Pasar Kemis. Mengikuti seleksi masuk SMP N 1 Pasar Kemis dengan jalur zonasi.

Pada Jumat, 10 Juli 2020, dirinya mendapat informasi bahwa pada Sabtu, 11 Juli 2020 akan diumumkan nama-nama anak yang diterima di SMP N 1 Pasar Kemis. Karena merasa sudah memenuhi semua persyaratan, Petrus bersama beberapa orang tua murid lainnya mendatangi SMPN 1 Pasar Kemis untuk mengecek pengumuman terhadap anak-anak mereka.

Alangkah terkejutnya Petrus begitu petugas operasional SMP N 1 Pasar Kemis bernama Nanang menyerahkan tanda ketidaklulusan anaknya di sekolah itu.

“Alasan yang kami terima, seleksi sudah penuh. Kuota telah habis. Padahal anak saya sudah mendaftar secara online dan juga mengikuti sistem PPDB zonasi. Jarak rumah ke SMP N 1 Pasar Kemis tidak jauh. Masih dalam satu kelurahan,”ujar Petrus.

Dugaan Penyelewengan Seleksi Masuk Sekolah Negeri PPDB Zonasi Di Tangerang, Pihak SMP N 1 Pasar Kemis Bungkam. – Foto: Sekolah SMP Negeri 1 Pasar Kemis di Jalan Raya Pasar Kemis KM 4, Kuta Jaya, Kecamatan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang. (Net)
Dugaan Penyelewengan Seleksi Masuk Sekolah Negeri PPDB Zonasi Di Tangerang, Pihak SMP N 1 Pasar Kemis Bungkam. – Foto: Sekolah SMP Negeri 1 Pasar Kemis di Jalan Raya Pasar Kemis KM 4, Kuta Jaya, Kecamatan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang. (Net)

Jika dengan mengikuti zonasi, lanjut Petrus, seharusnya anaknya diterima di SMP Negeri 1 Pasar Kemis yang beralamat di Jalan Raya Pasar Kemis KM 4, Kuta Jaya, Kecamatan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang itu.

Petrus dan para orang tua murid lainnya mencoba menanyakan, daftar anak yang sudah diterima, sebaiknya dipampangkan saja di papan pengumuman. Namun, petugas sekolah SMP N 1 Pasar Kemis tidak berkenan.

Malah, lanjutnya, petugas di SMP N 1 Pasar Kemis itu berkelit dengan berupaya menjelaskan jenis-jenis seleksi yang harus diikuti calon murid yang mendaftar ke SMP N 1 Pasar Kemis.

“Katanya ada jalur prestasi, ada jalur zonasi, ada jalur kurang mampu. Kan anak saya malah anak berprestasi. Dia ikut Olimpiade Matematika dari sekolahnya, dan masuk peringkat 10 besar se-Tangerang Raya. Nilainya juga di atas angka 8 semua. Dari segi zonasi, atau jarak, SMP N 1 Pasar Kemis juga masih satu kelurahan dengan kami. Dimana persyaratan yang tidak kami penuhi?”tandas Petrus.

Desas-desus, lanjut Petrus, ada sejumlah calo yang mendekati para orang tua murid yang anaknya dinyatakan tidak lolos dalam seleksi masuk SMP N 1 Pasar Kemis.

Dengan mencoba menawarkan jasa, bahwa dengan membayar per orang antara Rp 2 juta hingga Rp 4 juta, anak yang belum lulus dalam pendaftaran itu bisa diterima lagi di SMP N 1 Pasar Kemis.

“Ada saja yang menawarkan jasa calo di sekitar sekolah. Kami tidak mau. Masa anak kami mau sekolah dibuat begitu?”tandas Petrus.

Dia meminta, Kepala Dinas Pendidikan Tangerang segera menunda proses belajar mengajar Tahun Ajaran Baru, sampai semua proses seleksi dilakukan dengan baik, dan transparan. Tanpa ada praktik-praktik percaloan dan juga praktik-praktik memanipulasi proses seleksi.

Petrus mengatakan, para orang tua yang mengalami peristiwa yang sama, di SMP N 1 Pasar Kemis, dan disekolah-sekolah yang ada di wilayah Tangerang. Mulai dari level SD Negeri, SMP Negeri dan SMA Negeri, akan mengadukan persoalan yang mereka alami dalam proses PPDB Tahun 2020 di Tangerang.

“Ini para pengawas mesti turun untuk memeriksa sekolah-sekolah yang diduga sudah tidak menjalankan proses PPDB dengan semestinya. Kami akan melaporkan ini,”ujarnya.

Pada Senin, 13 Juli 2020, pihak SMP N 1 Pasar Kemis menjadwalkan daftar ulang terhadap para calon murid yang mengikuti seleksi PPDB tahun 2020 ini.

“Kami  minta ini dibuka semua, dibongkar. Jangan ditutup-tutupi dan jangan dibohong-bohongi semua,”tandas Petrus.(Tarsan Morris)

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You may also like

Kisruh Dugaan Kecurangan Pemilihan Rektor Universitas Negeri Makassar

Tim Inspektorat Jenderal (Itjen) Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset